KPK Belum Berani Tahan Setnov, Kenapa?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum membicarakan penahanan Setya Novanto yang telah ditetapkan kembali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi KTP-elektronik (KTP-e).
"Kami fokus di pemeriksaan saksi dulu tentu nanti akan kami agendakan juga pemeriksaan tersangka. Hal-hal lain terkait pelaksanaan penyidikan ini nanti akan kami informasikan lagi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat.
Lebih lanjut, Febri pun menyatakan KPK telah memeriksa beberapa saksi dalam proses penyidikan untuk Setya Novanto itu.
"Ada sejumlah pihak yang sudah kami periksa dari tiga unsur kurang lebih, ada unsur eksekutif tentu saja Kementerian, swasta dan anggota DPR. Nanti kami sampaikan lebih lanjut "update"-nya secara lebih rinci," kata Febri.
Ia pun menyatakan bahwa KPK masih membutuhkan beberapa kegiatan dalam proses penyidikan untuk tersangka Setya Novanto, namun pihaknya belum bisa bicara hal-hal yang sifatnya teknis di penyidikan itu.
Pihaknya pun merencanakan akan memanggil beberapa saksi kembali dalam proses penyidikan untuk Setya Novanto itu.
Febri pun menyatakan tidak akan memanggil semua saksi yang sama seperti pada penyidikan terhadap Setya Novanto sebelumnya.
"Dari hasil evaluasi tim penyidik hanya saksi-saksi yang relevan saja. Jadi, tidak perlu semua saksi tersebut harus dipanggil untuk diperiksa. Selain itu, terdapat juga beberapa saksi baru yang belum dipanggil pada proses sidang untuk Irman dan Sugiharto yang juga perlu kami periksa lebih lanjut," tuturnya.
Setya Novanto selaku anggota DPR RI periode 2009-2014 bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudihardjono, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman selaku Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri dan Sugiharto selaku Pejabat Pembuat Komitment (PPK) Dirjen Dukcapil Kemendagri dan kawan-kawan diduga dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu koporasi, menyalahgunakan kewenangan kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan sehingga diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara atas perekonomian negara sekurangnya Rp2,3 triliun dari nilai paket pengadaan sekitar Rp5,9 triliun dalam pengadaan paket penerapan KTP-E 2011-2012 Kemendagri.
Setya Novanto disangkakan pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atas nama tersangka.
Sebagai pemenuhan hak tersangka, KPK mengantarkan surat tertanggal 3 November 2017 perihal Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan kepada Setya Novanto di rumahnya di Jalan Wijaya XIII Melawai Kebayoran Baru pada Jumat 3 November 2017.
下一篇:Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Mahfud MD: Momentum Kebangkitan Indonesia Pasca Pandemi
相关文章:
- Perludem Sebut Penghapusan LPSDK Peluang Aliran Dana Gelap Masuk ke Parpol
- Bukan 5, Kurator Protes 2 Lukisan Yos Suprapto: Jika Tetap Dipajang Merusak Tema!
- Mau Dianggap Pahlawan oleh Bang Anies? Harus Begini Ya...
- Tak Disangka, Prabowo Sapa Warga di Bundaran HI Sambil Naik Mobil Maung Jelang Tahun Baru
- Urutan Doa Buka Puasa Ramadhan Sesuai Sunah Rasulullah
- 泰国艺术大学留学费用及申请条件
- 无高考成绩留学,可以选择哪些国家?
- 怎么凭高考成绩出国留学?
- Kenapa Takjil Jadi Buruan Umat Lintas Agama?
- Polisi Hari ini Ungkap Aktor Intelektual Perusuh 22 Mei
相关推荐:
- VIDEO: Mesaharati Suriah Jaga Tradisi Bangunkan Sahur di Damaskus
- 世界著名艺术院校及申请指南
- Tema Natal 2024 Nasional PGI
- ASDP Dukung Simulasi Kesiapan Nataru: Pastikan Kelancaran Layanan Penyeberangan Merak
- VIDEO: Bagaimana Jika Tak Sengaja Mimpi Basah saat Berpuasa?
- Unggul dan Terampil di Dunia Kerja, Mendiktisaintek Sebut Angka Pengangguran Lulusan Vokasi Turun
- 美国建筑学专业排名院校详解
- Ditangkap Polisi, Pelaku Penyebar Hoaks Ini Termotivasi dari Habib Rizieq
- Airlangga dan Zulhas Bahas Koalisi Poros Keempat Sekembalinya dari Amerika
- Mau Hadirkan Layanan Baru, Kraken Mungkinkan Investor Beli Saham Tiap Hari Meski Bursa Tutup
- Denny Indrayana Dipolisikan, Anies: Jangan Sampai Nanti Orang Takut Berpendapat
- 3 Waktu Terbaik untuk Berdoa Selama Bulan Ramadhan
- VIDEO: Melihat Milennium Falcon Dalam Bentuk Koin Karya Royal Mint
- Hotel Pertama di Luar Angkasa Akan Jadi Kenyataan 5 Tahun Lagi
- INFOGRAFIS: Jintan, Rempah Pedas Manis dari Asia
- Resep Es Teler Segar untuk Berbuka Puasa
- Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Mahfud MD: Momentum Kebangkitan Indonesia Pasca Pandemi
- Puan Maharani Puji Ganjar Pranowo Setinggi Langit, Sosok Pemimpin Istimewa
- Niat, Doa, dan Tata Cara Mandi Junub sebelum Puasa Ramadhan
- Jodoh dalam Islam, Sudah Ditetapkan atau Harus Diusahakan?