Ahmad Dhani Disidangkan di Surabaya, Pengacara Keberatan
Ahmad Dhani akan menjalani sidang di Surabaya terkait pencemaran nama baik. Kabarnya, pihak keluarga akan ikut mengantar.
Baca Juga: Soal Pemindahan Ahmad Dhani, Karutan Cipinang Sebut Tunggu Keputusan Kejaksaan
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Hendarsam Marantoko yang membenarkan jika Dhani akan ke Surabaya namun untuk menjalani sidang pencemaran nama baik.
"Besok pagi akan hadir sidang di Surabaya," kata Hendarsam melalui pesan singkat kepada Antara, Rabu (6/2/2019).
Menurut Hendarsam, Dhani akan pergi naik pesawat pada pagi hari. Keluarga pun ada yang ikut mengantarnya.
"Iya (keluarga ikut), tapi belum tahu siapa," ujarnya.
Namun, Hendarsam mengatakan belum tahu jika nantinya Dhani akan kembali ke Jakarta atau menjalani masa hukuman di Surabaya.
"Kami keberatan kalau harus pindah ke rutan di Surabaya," katanya.
Dia menambahkan, "Kita maunya balik lagi ke Jakarta." Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur terkait ucapannya di media sosial yang dinilai menyinggung kelompok atau organisasi massa saat menggelar aksi Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, 26 Agustus 2018.
-
Libur Lebaran, Destinasi Wisata di Asia Banyak Dicari Orang IndonesiaDari 144 Perusahaan Asuransi, Baru 110 Penuhi Syarat Ekuitas 2026Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang ke俄罗斯艺术留学美术学院推荐及申请流程Selalu Tepat Waktu, Shinkansen di Jepang Datang Terlambat Gegara UlarSyukuran HUT keRocky Gerung Resmi Dipolisikan DPP PDIP Atas Dugaan Ujaran KebencianBusana Melania Trump saat Pelantikan Dirancang Desainer LokalTiga Penyidik Dipolisikan, KPK Siapkan Tim Pendamping HukumEmiten Rumah Sakit Mayapada (SRAJ) Dirikan Entitas Usaha Baru, Ini Tujuannya
下一篇:Mandi Junub Tanpa Keramas Pakai Sampo, Sah atau Tidak?
- ·Tak Perlu Takut, Dokter Beberkan Kiat Aman Cabut Gigi
- ·12 Hidangan Pembawa Keberuntungan untuk Perayaan Imlek 2025
- ·Neta Indonesia Angkat Bicara Logo di Kantor Pusat China Terhapus
- ·Jangan Dibuang, Ini 7 Manfaat Tak Terduga Minum Air Rebusan Jagung
- ·Polisi Resmi Tetapkan Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan SYL
- ·TPPO Jual Ginjal, Diduga Masih Ada Oknum Imigrasi
- ·Dear Anies Baswedan, Berani Gak Tarik Duit untuk Ormas Rp28 T?
- ·3 Jenis Olahraga Cuma Bakar Sedikit Kalori, Tak Cocok Turunkan BB
- ·Mantap, Satelit SATRIA
- ·OJK Belum Atur Backdoor Listing, Tapi Awasi Ketat Transaksinya!
- ·BYD Terancam Diblokir oleh Kementerian Komdigi Pemerintah Indonesia
- ·IDRX Wakili Indonesia di Stablecon 2025, Bawa Stablecoin Berbasis Rupiah di Panggung Internasional
- ·Tekan Angka Stunting, BKKBN Terus Lakukan Pemutakhiran Data Keluarga
- ·Cuka Apel Makin Populer, Ini 5 Manfaatnya Menurut Sains
- ·OJK Pastikan CDI Milik Prajogo Pangestu Bakal Masuk Bursa Lewat IPO
- ·Anies Baswedan Respons Santai Soal Gugatan Usia Capres dan Cawapres 35 Tahun: Saya Percaya MK
- ·Kedekatan Anggota Paspampres dengan 2 TNI Penganiaya Masykur Hingga Tewas Diungkap Danpomdam Jaya
- ·Industri Periklanan Ikut Khawatir pada PP 28/2024 yang Dianggap Tekan Industri Tembakau
- ·Apa Saja Pengalaman Nezar Patria Usai Ditunjuk Jadi Wamenkominfo Baru? Begini Kata Jokowi
- ·Dear Anies Baswedan: Bioskop Batal Buka, Nasib Pegawainya Gimana?
- ·Agenda Jokowi ke Dubai, Hadiri KTT COP28
- ·Pemerintah Pastikan Penyaluran Bansos Triwulan II Gunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
- ·Uang Rakyat Melayang Rp2,6 T Gegara Scam, OJK Perketat Pengawasan
- ·Polisi Akui Belum Juga Tangkap Pelaku Pembunuhan Editor Metro TV
- ·Turis Australia Kena DBD, Dinkes Sarankan Vaksinasi Sebelum ke Bali
- ·TPPO Jual Ginjal, Diduga Masih Ada Oknum Imigrasi
- ·7 Kebiasaan Sehari
- ·Pemerintah Pastikan Penyaluran Bansos Triwulan II Gunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
- ·FOTO: Melihat Festival Ikan Bandeng di Rawa Belong
- ·Jangan Dibuang, Ini 7 Manfaat Tak Terduga Minum Air Rebusan Jagung
- ·Kenali Gejala Depresi Ringan, Dialami Banyak Calon Dokter Spesialis
- ·FOTO: Tak Hanya Aurora, Lanskap Cantik Musim Dingin Ada di Norwegia
- ·Mengaku Bagian Produk Gus Dur, Cak Imin: Kalau Berhasil
- ·Industri Periklanan Ikut Khawatir pada PP 28/2024 yang Dianggap Tekan Industri Tembakau
- ·IPW Dorong Polri Ungkap Kasus Kematian Ajudan Kapolda Kaltara Secara Transparan
- ·Bacaan Doa Pembuka dan Penutup Acara Isra Mi'raj