会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Buka Tabir Tewasnya Wartawan Yusuf, TPF Temui Penyidik!

Buka Tabir Tewasnya Wartawan Yusuf, TPF Temui Penyidik

时间:2025-05-25 21:21:48 来源:quickq可靠吗 作者:知识 阅读:370次
Warta Ekonomi,quickq 安卓 Jakarta -

Untuk mendapatkan informasi yang benar dan kepastian terkait kasus meninggalnya wartawan Muhamad Yusuf, Tim Pencarian Fakta PWI bertemu Penyidik Polres Kota Baru, Suria Miftah Irawan, didampingi para tim penyidik, Senin (9/7/2018).

Sekretaris TPF yang juga sekretaris Dewan kehormatan PWI Pusat, Wina Armada, menuturkan, kehadiran mereka rencananya bertemu Kapolres Kotabaru untuk mendapatkan informasi yang akurat berkenaan dengan kasus kematian wartawan M. Yusuf. Akan tetapi, diwakili Kasat Reskrim Suria Miftah Irawan.

Buka Tabir Tewasnya Wartawan Yusuf, TPF Temui Penyidik

Buka Tabir Tewasnya Wartawan Yusuf, TPF Temui Penyidik

"Kami hanya mendalami prosedur yang dilakukan, apakah telah sesuai dengan MoU antara Polri dan Dewan Pers atau tidak," terang Wina dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (9/7/2018).

Buka Tabir Tewasnya Wartawan Yusuf, TPF Temui Penyidik

Ditempat yang sama, anggota Tim TPF, Firdaus, menjelaskan, untuk mengungkap fakta kasus Yusuf yang dijebloskan ke penjara setelah menulis kisruh sengketa perebutan lahan di antara PT Multi Sarana Agro Mandiri (MSAM) dan warga Pulau Laut, perlu kehati-hatian dan akuraditas informasi agar tidak bias.

Buka Tabir Tewasnya Wartawan Yusuf, TPF Temui Penyidik

Usai pertemuan dengan penyidik di Polres Kotabaru, TPF bertemu dengan istri almarhum M. Yusuf, Arvaidah.

"Dari pertemuan dengan istri almarhum Yusuf, kami mendapat informasi dari mulai pemberitaan, proses pemanggilan, hingga meninggalnya almahum Yusuf," terang Firdaus.

Menurut Firdaus, untuk menindaklanjuti pencarian informasi yang akurat, rencananya TPF akan menemui pihak PT SAM, PT Silo, Kejaksaan, Lapas, dan pihak-pihak terkait.

Muhammad Yusuf, 43 tahun, wartawan yang meninggal di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotabaru pada Minggu 10 Juni lalu, masih menyisahkan pertanyaan bagi kalangan pers. Yusuf disangkakan Pasal 45A UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik.

(责任编辑:综合)

相关内容
  • Demi Industri Pos yang Sehat, Asperindo Dukung Kebijakan Komdigi
  • 新加坡艺术研究生留学申请条件及费用
  • 想考日本大学美术专业?你一定要知道这些?
  • 世界艺术史专业排名TOP5院校推荐
  • Pemprov DKI Bakal Bangun Puskesmas di Cipedak, Legislator PKS: Alhamdulillah
  • 制作ui设计作品集,这三点你需要了解!
  • 世界十大美术学院排名详情一览!
  • 全球顶尖艺术院校有哪些申请要求?
推荐内容
  • Alasan Gratis Ongkir Dibatasi, Komdigi: Hanya Atur Perang Harga agar Persaingan Sehat
  • Kelabui Pengunjung, Kebun Binatang di China Ubah Anjing Jadi Panda
  • Lewat PNM Mengajar, 3.000 Siswa SMK di Seluruh Indonesia Terinspirasi Jadi Wirausaha Muda
  • 日本动漫专业留学条件有哪些?
  • Hardiknas: Bank Mandiri Perkuat Pilar Sosial ESG Lewat Inisiatif Pendidikan Inklusif
  • Jangan Salah Bawa, Barang