Kabar Gembira! Gaji ke

综合 2025-05-25 17:26:04 521

JAKARTA,quickq官网地址 DISWAY.ID- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa pencairan gaji ke-13 untuk para ASN pada Juni 2023.

Mengutip laman Kemenkeu, kebijakan mengenai THR dan gaji ke-13 tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2023 disesuaikan dengan kondisi telah membaiknya penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi domestik.

Kabar Gembira! Gaji ke

Kabar Gembira! Gaji ke

Kebijakan ini adalah wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian para Aparatur Negara termasuk TNI, Polri, tenaga pendidik dan pensiunan di pusat maupun daerah.

Kabar Gembira! Gaji ke

"Gaji ke-13 akan cair pada bulan Juni 2023," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Kabar Gembira! Gaji ke

BACA JUGA:Arus Balik Terkini! 26 Persen Pemudik Diprediksi Kembali ke Jakarta Lewat Tol Cipali Hari Ini

Pemberian gaji ke-13 tersebut menurut Sri Mulyani akan membantu pegawai pemerintah untuk memenuhi pendidikan anak. 

"Hal ini karena bulan Juni bertepatan dengan tahun ajaran baru," ujarnya.

Komponen Gaji ke-13

Sesuai dengan PP Nomor 15 tahun 2023, gaji ke-13 yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terdiri dari beberapa komponen sebagai berikut:

Gaji pokok

- Tunjangan keluarga

- Tunjangan pangan

- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

- 50 persen tunjangan kinerja.

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • »

本文地址:http://www.quickqjsq.com/news/8e599967.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Diduga Gubernur Aceh Kena OTT KPK

Lagi Ramai di Media Sosial, Apa Itu 'Popo Siroyo'?

Upacara Wisudhi Trisarana di Wihara Ekayana Arama, Berikut Makna dan Prosesinya

Warganet Ngeluh Sepeda Hilang Saat Diparkir di Stasiun, MRT Janji Perbaiki Prosedur Keamanan

Mahasiswi ITB Dipolisikan Buntut Meme Prabowo

Hasto Belum Ditahan KPK, Bungkam Usai Diperiksa Selama 3,5 Jam

Alasan Pramugari Tak Wajib Bantu Penumpang Taruh Tas di Bagasi Kabin

Awasi Pelaksanaan Haji, DPR Bentuk Timwas Lokal di Makkah: Anggotanya WNI di Arab Saudi

友情链接