Profil Sutopo Kristanto: Calon Wakil Ketua Umum PII Periode 2024
JAKARTA,“quickq” DISWAY.ID -Sutopo Kristanto, calon Wakil Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) untuk periode 2024-2027, dikenal sebagai seorang pemimpin yang memiliki visi besar dan dedikasi tinggi terhadap perkembangan profesi insinyur di Indonesia.
Dengan latar belakang pendidikan yang kuat dan pengalaman kerja yang luas, Sutopo bertekad membawa PII menuju Indonesia yang lebih maju, berdaulat, dan mandiri melalui kolaborasi, inovasi, dan kepemimpinan yang inklusif.
Keterlibatan dalam Organisasi
Sutopo aktif dalam berbagai organisasi profesional. Ia adalah Anggota Dewan Pakar Pengurus Pusat PII, Anggota Dewan Penasehat Badan Kejuruan Sipil PII, serta Ketua Umum Ikatan Alumni ITS (IKA ITS).
Sutopo juga menjabat sebagai Bendahara Umum Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia (HPJI) dan aktif dalam berbagai forum pengembangan industri di tingkat nasional dan internasional.
BACA JUGA:Lukman Mahfudz Dukung Sutopo Kristanto: Calon Wakil Ketua Umum PII yang Punya Visi Besar dan Kepemimpinan Inovatif
Visi dan Misi untuk PII
Sutopo mengusung visi untuk menjadikan PII sebagai pendorong kemandirian bangsa, agen perubahan, dan pusat inovasi di sektor keinsinyuran.
Dalam misi utamanya, ia berkomitmen untuk meningkatkan profesionalisme, menciptakan kolaborasi yang lebih kuat di antara anggota, serta memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional melalui pengembangan teknologi dan pemberdayaan generasi muda serta perempuan insinyur.
"Saya ingin memastikan bahwa PII tidak hanya relevan di tingkat nasional, tetapi juga diakui dan dihormati secara global. Melalui kolaborasi erat dan inovasi berkelanjutan, kita akan mendorong pertumbuhan jumlah dan kualitas insinyur Indonesia," kata Sutopo Kristanto.
BACA JUGA:Suharsoyo Ungkap Sutopo Kristanto Sosok Tepat Calon Waketum PII, Ini Alasannya
Program Kerja dan Fokus Kepemimpinan
Jika terpilih menjadi Wakil Ketua Umum PII, Sutopo berencana untuk memperkenalkan sejumlah program strategis, termasuk:
- Menuntaskan peraturan pelaksanaan Undang-Undang Keinsinyuran dan mempercepat pembentukan Dewan Insinyur Indonesia.
- Membangun hubungan kesetaraan antara pengurus pusat, wilayah, dan cabang serta badan kejuruan PII.
- Meningkatkan jumlah Sertifikasi Insinyur Profesional (SIP) dan Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI), serta memperkenalkan platform digital untuk pelatihan dan sertifikasi bagi insinyur di seluruh Indonesia.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- Kisruh Ijazah Palsu Jokowi, AMMI Desak Polisi Tangkap Pihak Penyebar Hoaks
- Tak Rasakan Dampak Perubahan Selama 2 Periode Menjabat, Elemen Masyarakat Tuntut Adili Jokowi
- Salut! Anindya Bakrie Berniat Bawa Arsjad Rasjid Menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin
- 7 Cara Menurunkan Berat Badan di Rumah, Cepat Tanpa Olahraga
- Gak Hanya Rolls Royce, 2 Unit Ferrari dan Mercedes Benz Milik Harvey Moeis Juga Disita Kejagung
- Terpidana Mati Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba dari dalam Lapas
- Indonesia Dibayangi Jebakan Middle Income Trap, Pengamat Ungkap Penyebabnya
- Komdigi Dorong Kampus Jadi Dapur AI Nasional
- Uni Eropa Bersiap Sanksi Rusia Jika Tolak Gencatan Senjata Ukraina
- 2025日本工业设计大学排名
- Indonesia Dibayangi Jebakan Middle Income Trap, Pengamat Ungkap Penyebabnya
- FOTO: Cabo Polonio, Kedamaian dari Desa Tanpa Listrik dan Internet
- Anjlok Rp20 Ribu, Emas Antam Dibanderol Rp1.871.000 per Gram pada 17 Mei 2025
- TRAKNUS Perkenalkan Forklift Hidrogen Pertama di Indonesia di Forklift Indonesia 2025