Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Akan Ditangani 15 Jaksa
JAKARTA,快区quickq官网 DISWAY.ID-Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia telah menerima berkas perkara kasus dugaan penistaan agama, pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang (PG).
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan pihaknya telah menurunkan 15 jaksa untuk meneliti berkas itu.
"Tim kami sebanyak 15 jaksa yang sudah ditunjuk sudah melakukan upaya koordinasi intensif dan efektif dengan teman-teman tim penyidik sehingga ke depan bisa mempercepat proses perkara ini," ucap Ketut di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat, 18 Agustus 2023.
BACA JUGA:Rekening Panji Gumilang dengan Saldo Ratusan Juta Akan Dibekukan, Kasusnya Korupsi Dana BOS dan TPPU
Adapun berkas perkara tahap I kasus dugaan penistaan agama Panji diterima Kejagung pada Rabu, 16 Agustus 2023.
Menurutnya, pihaknya memiliki waktu sekitar 14 hari untuk meneliti sebelum menyatakan berkas itu lengkap (P21) atau tidak.
"Apabila dalam 14 hari ke depan memang betul-betul cukup bukti artinya layak untuk P21, penyidik hanya berkewajiban untuk menyerahkan tersangka dan barang buktinya," ucapnya.
BACA JUGA:Panji Gumilang Kena Lagi, Kasus Tindak Pencucian Uang Naik Penyidikan
BACA JUGA:Bareskrim Geledah Ponpes Al Zaytun, Dalami Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang selaku pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, kepada wartawan, Selasa, 1 Agustus 2023.
"Menaikkan saudara PG menjadi tersangka," ujar Djuhandani, di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama, MUI : Semoga Kegaduhan Terkait Al Zaytun Cepat Selesai
Penetapan tersangka itu merupakan tindak lanjut atas pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap Panji Gumilang.
- 1
- 2
- »
下一篇:Bareskrim Polri Tahan Keponakan Wamenkumham Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
相关文章:
- VIDEO: Melepas Pohon Sakura Ikonis AS, 'Stumpy' untuk Terakhir Kali
- Elon Musk Bantah Merosotnya Penjualan Tesla Lantaran Jadi Budak Rezim
- 墨尔本大学建筑学专业解析
- Kabar Gembira! THR PNS Akan Diberikan Lebih Awal
- FOTO: Berburu Kedamaian Lewat Tadarus di Masjid Perahu Tebet
- Kapolri dan Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Anggota Polres Way Kanan
- Kabar Gembira! THR PNS Akan Diberikan Lebih Awal
- Catat! Prabowo Sebut THR ASN, PPPK, TNI
- Menparekraf: Wisata IKN Bakal Mencontoh Jakarta dan Solo
- 申请服装设计留学条件有哪些?
相关推荐:
- PKB Didekati PDIP, Sekjen Gerindra: Kami Tidak Khawatir!
- DPR Akan Sampaikan Pandangan Soal Amnesti Baiq Nuril
- Pablo Sandang Dua Gelar Tersangka, Polisi: Mau 2,3,4 Gak Masalah
- 全球室内设计专业大学排名靠前的院校
- FOTO: Perang Tepung Meriahkan Karnaval Yunani Kuno
- Viral Trik Melacak Status Penerbangan, Cukup Pakai SMS
- 澳大利亚艺术类大学,这几所你值得申请!
- Prabowo: Saya Tak Takut Mafia, Saya Siap Mati untuk Bangsa dan Rakyat Indonesia!
- Kenapa Takjil Jadi Buruan Umat Lintas Agama?
- Wamen Pertanian Sudaryono: Presiden Prabowo Geram atas Kasus MinyaKita!
- Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Mahfud MD: Momentum Kebangkitan Indonesia Pasca Pandemi
- 457 Tersangka TPPO Berhasil Ditangkap, Polri Ungkap Modusnya
- Mana Favorit Kamu: Kolak Panas Vs Kolak Dingin?
- Tingkatkan Kualitas Video TikTok dengan Maksimalkan Fitur Filmora
- Cegah Penyebaran Rabies di NTT, Kementan Kirim Bantuan Vaksin
- Benarkah Kita Butuh Makanan
- 3 Pesawat Tempur F
- Jhonny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo Jalani Penahanan di Rutan Salemba
- Jokowi: Pancasila jadi Fondasi Indonesia Untuk Berhasil Hadapi Krisis Global
- FOTO: Terpesona Taman Tulip Terbesar di Dunia, Ada Tulip King Charles