Kabar Gembira! THR PNS Akan Diberikan Lebih Awal
JAKARTA,quickq会员码 DISWAY.ID --Setelah ditunggu-tunggu, Pemerintah akhirnya mengumumkan bahwa pemberian tunjangan hari raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Lebaran 2025 akan dipercepat lebih awal.
Menurut Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, THR untuk PNS nantinya akan dibayarkan paling cepat sekitar tiga minggu sebelum hari raya Lebaran, atau pada Senin 31 Maret 2025.
“(THR) akan dicairkan tepat waktu, dengan ketentuan pencairan paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran,” ujar Haryo kepada Disway, pada Sabtu 8 Maret 2025.
BACA JUGA:Kemenperin Terbitkan Sertifikat TKDN untuk 20 Produk Apple, Ada iPhone 16 Series!
BACA JUGA:Mentan Geram Masih Ada Minyakita 1L Ternyata Berisi 780-800ml: Tutup dan Segel Perusahaannya!
Selain itu, Haryo juga menambahkan bahwa pemberian THR ini juga akan mengacu kepada peraturan-peraturan sebelumnya, dimana PNS menerima pemberian THR 10 hari sebelum hari raya Lebaran.
“Kami berharap dana Rp 50 triliun untuk THR PNS tersebut dapat mendongkrak daya beli masyarakat, serta memperkuat konsumsi domestik,” ucap Haryo.
Sementara itu, pemerintah sebelumnya juga telah meminta kepada para perusahaan swasta untuk membayarkan THR karyawan mereka maksimal seminggu sebelum Lebaran.
Menurut Haryo, pemberian THR lebih awal ini sendiri merupakan hal yang positif untuk mendongkrak tingkat konsumsi rumah tangga, yang menjadi indikator pendorong perekonomian Nasional.
“Kebijakan ini diharapkan bisa membawa dampak positif terhadap stabilitas makroekonomi dan mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi,” tutup Haryo.
BACA JUGA:BMKG: Modifikasi Cuaca Bisa Turunkan Curah Hujan hingga 60 Persen
BACA JUGA:Pemerintah Mau Bangun Rumah untuk Guru, Begini Persiapannya
Hal serupa sebelumnya juga diungkapkan oleh Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat.
Menurutnya, salah satu faktor yang turut mendorong belanja masyarakat menjelang Lebaran adalah pemberian Tunjangan Hari Raya (THR).
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- Awas, Nyeri Perut Bagian Ini Jadi Gejala Radang Usus Buntu
- Kemenperin Tingkatkan Kompetensi Bahasa Mandarin SDM Industri Nasional
- 留学室内设计发展前景如何?
- 加拿大有室内设计的大学你选择哪所?
- FOTO: Wisata Museum RA Kartini di Rembang
- Nasib Sritex di Ujung Tanduk, BEI Intensif Koordinasi dengan OJK
- IHSG Sesi I Menguat 0,44% ke 7.173, Saham ANTM Jadi Buruan Investor
- Gila!! Jakarta Masuk Peta Hitam Covid, Ini Kata BIN...
- FOTO: Mengejar Pantai dan Air Terjun di Libur Lebaran
- Bermanfaat Untuk Kecantikan, Sel Punca Bisa Meremajakan Kulit Hingga Mengatasi Kebotakan
- Tips Melancarkan ASI saat Busui Ikut Puasa
- 墨尔本大学建筑学专业解析
- Gak Pake Lama! Saldo Dana Bansos Triwulan II Siap Cair, Cek NIK KTP di cekbansos.kemensos.go.id
- 44 Link Pengumuman SNBP 2025 Lengkap Cara Cek, Dibuka Hari Ini Pukul 15.00 WIB
- Apa yang Terjadi Jika Minum Kopi Sebelum Makan?
- 艺术出国留学有哪些误区需要避免?
- Rasa Nostalgia di Semangkuk Kolak Legendaris Bu Mumun
- Staf Hasto Kristiyanto Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel
- Ray Dalio Spesial Diundang Prabowo Bahas Danantara, Ini Peran Sang Konglomerat AS
- Kapolri dan Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Anggota Polres Way Kanan