Korban Penipuan SIUP Kecewa dengan Vonis Ringan Shirly Prima
JAKARTA,quickq官方正版下载 DISWAY.ID- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis terhadap Shirly Prima Gunawan atas kasus penipuan, penggelapan, dan pemalsuan terkait surat izin usaha perdagangan (SIUP) dengan hukuman satu tahun pidana.
"Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam melakukan tindak pidana penipuan. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Shirly Prima Gunawan dengan pidana penjara selama satu tahun," kata Ketua Majelis Hakim Samuel Ginting dalam ruang sidang Prof. Dr. Mr. R. Wirjono Prodjodikoro, Selasa, 10 Oktober 2023.
Kemudian, pada penetapan selanjutnya hakim ketua menetapkan putusan pidana tersebut tidak usah dijalani hingga di kemudian hari.
BACA JUGA:Jelang MotoGP Mandalika, Pecco Bagnaia dan Enea Bastianini Sapa Penggemar di Jakarta, 'Saya Merasakan Energi Mereka Dukung Ducati!'
BACA JUGA:YG Entertainment Umumkan Debut BABYMONSTER Mundur Hingga November 2023
"Ada ketentuan hakim yang mengatakan lain disebabkan karena terpidana melakukan pidana masa percobaan dua tahun terakhir," ujar Hakim Ketua Samuel Ginting.
Menanggapi vonis tersebut, korban Rizky Ayu Jessica, melalui kuasa hukumnya, Martin Lukas Simanjuntak mengaku kecewa.
Martin mengatakan dengan adanya vonis itu memperkuat dugaan ada yang tidak beres dalam memutus keadilan pada kasus tersebut.
"Bagaimana seseorang yang terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak pidana Penipuan, terbukti secara sah dan meyakinkan (divonis) satu tahun tapi ada embel-embelnya, pidana bersyarat tidak perlu dijalankan," kata Martin saat menanggapi vonis usai sidang.
BACA JUGA:Program TGSC Pegadaian, Siap Lahirkan Wirausaha Muda Terbaik
BACA JUGA:Berikut Desa di Baduy yang Tidak Lagi Miliki Koneksi Internet, Pemutusan Atas Permintaan Masyarakat Adat
Martin mengaku akan mendesak pelapor dan korban untuk mengusut putusan yang tidak berkeadilan itu. Martin menekankan putusan majelis hakim aneh.
Ia pun menyebut keanehan itu terjadi saat peralihan terdakwa dari tahanan menjadi tahanan rumah, lalu pada saat divonis bersalah hukuman pidana penjara tidak perlu dilakukan (pidana bersyarat) Maka itu, dia mewakili kliennya meminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk mengajukan banding.
"Sekarang vonisnya bersalah tapi menurut Majelis Hakim Tidak perlu menjalankan pidana penjara, makanya kalau sesuai dengan kalkulasi dan rumus jaksa apabila vonis hakim dibawah sepertiga surat Tuntutan Jaksa Penuntut umum maka JPU harus banding kalau enggak banding aneh juga," ujar Martin.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
3 Kelompok Orang yang Paling berisiko Terkena Kanker Sarkoma
Bantah Deindustrialisasi, Menperin: Manufaktur Masih Menjadi Penggerak Utama Perekonomian
Melihat Lebih Detail Visi Misi Kesehatan 3 Paslon di Pemilu 2024
Gemas! Momen Manis Bill Gates Beri Hadiah ke Bobby Kertanegara, Kucing Kesayangan Prabowo
Bacaan Doa Setelah Tarawih dan Witir Lengkap dengan Artinya
- VIDEO: Melihat Kemegahan Dua Menara Baru di Kairo Usai Renovasi
- Apa yang Boleh Dilakukan Saat Imlek Agar Beruntung Sepanjang Tahun?
- BKKBN: 57 Persen Ibu di Indonesia Alami Baby Blues, Tertinggi se
- Cara Makan Croissant yang Slay Menurut Ahli Etiket
- PSF Ajak Pemerintah dan Swasta Tingkatkan Kompetensi Guru Daerah 3T
- 7 Sayuran Paling Tinggi Kalsium, Bisa Jadi Alternatif Susu
- Alasan Menjijikkan, Pramugari Saran Hindari Pakai Tisu Toilet Pesawat
- 9 Makanan Rendah Gula, Aman buat Kamu yang Punya Diabetes
-
旧金山音乐学院是美国西海岸最知名的音乐学院之一,也是西部第一所加入“西部院校联盟”和“美国国家音乐学院联盟”的音乐学校。美国旧金山音乐学院怎么样呢?下述将为大家介绍关于旧金山音乐学院的相关情况,感兴趣 ...[详细]
-
Sudah di Depan Mata, Isra Miraj 2024 Libur atau Tidak?
Jakarta, CNN Indonesia-- Setiap tahunnya, umat Islamakan memperingati peristiwa Isra Mikraj. Peringa ...[详细]
-
Sandiaga dan Pemerintah Libatkan Swasta Bangun Ekosistem Kreatif yang Tangguh
JAKARTA, DISWAY.ID --Dalam memperkuat sektor ekonomi kreatif nasional, Sandiaga Salahuddin Uno mengg ...[详细]
-
Resmi Dibuka! Cek Link dan Syarat Daftar Seleksi Mandiri ITB 2025, Lengkap Biaya Pendaftaran
JAKARTA, DISWAY.ID -Pendaftaran seleksi mandiri Institut Tekonologi Banding (SM-ITB) resmi dibuka pa ...[详细]
-
FOTO: Sambut Imlek, Naga Kayu Warnai Bundaran HI
Jakarta, CNN Indonesia-- Jelang perayaan Imlek 2024, hampir setiap sudut Jakarta ...[详细]
-
Tanah Wakaf Tak Lagi Terbengkalai, Menteri Nusron Umumkan Gebrakan Demi Umat
SUKABUMI, DISWAY.ID –Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ...[详细]
-
5 Buah yang Tidak Boleh Dimakan Oleh Penderita Batu Ginjal
Daftar Isi 1. Kiwi ...[详细]
-
OpenAI Lanjutkan Gugatan Balik terhadap Elon Musk, Tuduh Tawaran Akuisisi Hanya Gimmick
Warta Ekonomi, Jakarta - Perseteruan antara OpenAI dan Elon Musk semakin memanas. OpenAI menegaskan ...[详细]
-
Gemas! Momen Manis Bill Gates Beri Hadiah ke Bobby Kertanegara, Kucing Kesayangan Prabowo
JAKARTA, DISWAY.ID -Suasana pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dengan Bill Gates di Istana M ...[详细]
-
Penumpang Tarik Rem Darurat Usai Stasiun Tujuan Terlewat Gegara Tidur
Jakarta, CNN Indonesia-- Tidak jarang kita temui dalam perjalanan ada penumpang keretayang tertidur. ...[详细]
10 Langkah Perawatan Rambut ala Korea
Kementerian UMKM Ciptakan Ekosistem Terlindungi Bagi Usaha Mikro, Termasuk Mudahkan Legalitas
- Nahloh, Pemprov DKI Kasih Teguran, Bila Dilakukan Lagi Holywings Bisa Ditutup
- FOTO: Sambut Imlek, Naga Kayu Warnai Bundaran HI
- Pendaftaran Seleksi Mandiri UI 2025 Jalur Prestasi Resmi Dibuka, Berapa Biayanya?
- Menteri PKP Tambah Kuota Rumah Subsidi Untuk Wartawan, Kini Jadi 3.000 Unit
- 15 Makanan yang Merusak Ginjal, Kendalikan Porsinya
- Cara Makan Croissant yang Slay Menurut Ahli Etiket
- Gemas! Momen Manis Bill Gates Beri Hadiah ke Bobby Kertanegara, Kucing Kesayangan Prabowo