GRATIS! Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Dimulai, Ini Syarat, Jadwal, dan Panduan Lengkapnya
JAKARTA,quickq官方网址 DISWAY.ID– Kabar gembira bagi para guru aktif! Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka proses lapor diri untuk Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahun 2025.
Program ini ditujukan khusus bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik namun telah tercatat aktif mengajar di Dapodik tahun ajaran 2023/2024.
Dimulai secara bertahap sejak Mei 2025, proses ini tidak dipungut biaya alias gratis!
Bagi yang terpilih, segera cek akun SIMPKB masing-masing dan simak panduan lengkapnya berikut ini—termasuk jadwal, syarat, hingga mekanisme pembelajaran daring via platform Ruang GTK.
BACA JUGA:5 Daftar Event Jakarta di GBK Akhir Pekan 10-11 Mei 2025, Ada Konser Gratis Juicy Luicy!
Pemanggilan peserta akan dilakukan secara bertahap mulai Mei-Juni 2025. PPG 2025 difokuskan untuk guru yang terdaftar aktif di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan masih mengajar pada tahun ajaran 2023/2024, namun belum memiliki Sertifikat Pendidik.
Pada tahap 1 pemanggilan peserta akan dilakukan kepada sebanyak 325.000 guru untuk mengikuti pembelajaran dan dalam pelaksanaannya tidak ada pungutan dalam bentuk apapun.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan pentingnya peran guru dalam pembangunan bangsa dan kemajuan pendidikan.
BACA JUGA:Pascal Struijk Gagal Bela Timnas Indonesia, Bakal Main di Putaran 4, Bung Ropan: 4 Pemain Naturalisasi Baru Telah Disiapkan
Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Guru dan Dosen, guru merupakan agen pembelajaran yang memiliki peran utama tidak hanya sebagai pendidik di dalam kelas, tetapi juga sebagai pembimbing, pemandu, dan mentor bagi para muridnya.
“Guru memiliki peranan yang sangat penting dan strategis, bukan hanya dalam keberhasilan proses belajar mengajar, tetapi juga dalam kemajuan pendidikan dan pembangunan bangsa,” ujarnya dalam kegiatan webinar pelaksanaan Program PPG bagi Guru Tertentu 2025, Kamis 8 Mei 2025.
Ia melanjutkan, Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya peningkatan kualitas guru sebagai tenaga profesional.
BACA JUGA:Menkop Budi Arie: Kader Parpol Boleh Jadi Pengurus Koperasi Desa Merah Putih
“Guru dituntut untuk senantiasa meningkatkan kompetensinya melalui pelatihan yang berkelanjutan. Selain itu, guru juga harus memenuhi kualifikasi minimal S1/D-IV menguasai empat kompetensi dasar keguruan, serta didorong untuk meningkatkan kesejahteraan melalui sertifikasi yang dapat diperoleh melalui program PPG bagi Calon Guru maupun PPG bagi Guru Tertentu,” terangnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- Menteri Ekraf Dorong Jateng Kembangkan Subsektor Ekonomi Kreatif Unggulan
- Kemenperin Tegaskan Pengawasan Dua Kawasan Ini Perlu Diperketat untuk Batasi Impor
- Sestama Baznas RI Subhan Cholid Ajak Media Perkuat Literasi Zakat
- Apakah Boleh Belajar Al
- 平面设计美国大学排名top5
- 留学景观研究生,你了解这些院校吗?
- Sudah Ada di Indonesia, Bagaimana Cara Mendapatkan Vaksin DBD?
- Tarif Trump Picu Kekhawatiran PHK, Asosiasi Tekstil Minta Perlindungan
- 2025年城市设计专业世界大学排名
- Doa Khatam Quran Versi Panjang Lengkap dengan Artinya
- DPRD Minta Anies Tak Tutupi Pejabat Kena Covid: Ini Bukan Aib
- 意大利室内设计留学好不好?
- Komisi VI DPR RI Soroti Larangan Penjualan iPhone 16 di Indonesia, Singgung Kecilnya Nilai Investasi
- BEI Cabut Suspensi Tiga Saham Emiten, Salah Satunya Langsung Melejit 34%
- Cetus Sui Diretas, Kerugian Ditaksir Capai US$260 Juta
- Menkes Telusuri Obat Bius yang Digunakan Pelaku Kekerasan Seksual RSHS Bandung
- Pramugari 'Spill' Nomor Kursi yang Tak Layak Pilih di Pesawat
- Waspadai Takjil Berbahaya Selama Bulan Ramadhan!
- 佛罗伦萨美术学院排名及申请条件
- Siap Gabung dengan Mandala, Adira Finance (ADMF) Bidik Dominasi Pasar Otomotif di Indonesia Timur