Pecinta Ferdinand Harap Bersabar... Polisi Ternyata Belum Menerima Permohonan Penangguhan Penahanan!
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik belum menerima surat permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh tersangka ujaran kebencian mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA), Ferdinand Hutahaean.
“Kami sampaikan sampai tadi siang, permohonan penangguhan penahanan saudara FH belum diterima penyidik. Jadi belum ada permohonan penagguhan yang diterima,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Selasa, 18 Januari 2022.
Maka dari itu, Ramadhan mengatakan penyidik belum bisa mempertimbangkan penangguhan penahanan Ferdinand. Sebab, surat permohonan penangguhan penahanan yang bersangkutan sampai saat ini belum diterima penyidik.
“Pertimbangannya sesuai yang minta, kita kan belum terima. Kita belum bisa mempertimbangkan karena permohonan permintaan penagguhan itu belum kita terima,” ujarnya.
Baca Juga: Pecinta Ferdinand Wajib Tahu! Ini Isi Surat Permohonan Maaf Ferdinand: Sebagai Seorang Muslim...
Saat ini, kata dia, penyidik masih melakukan pemberkasan terhadap Ferdinand. Sehingga, penyidik belum bisa ambil keputusan terkait penangguhan penahanan. Karena, memang belum ada permohonan tersebut.
“Kita belum cepat-cepat mengambil keputusan. Kita lihat dulu alasannya apa. Proses tuh sedang berjalan menuju pemberkasan,” jelas dia.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:休闲)
- 世界动漫专业排名院校有哪些?
- Momen Jokowi Bertemu Presiden Sri Lanka di Sela WWF ke
- Bakal Terapkan KRIS, Ini Daftar Iuran BPJS Kesehatan Per Rabu 15 Mei 2024
- Efek Formula E Disebut Dongkrak Elektabilitas Anies Baswedan, Pengamat: Oktober Orang Akan Lupa
- Fexuprazan vs PPI: Mana Lebih Efektif Atasi GERD?
- Bali Masuk Daftar Destinasi yang Sebaiknya Tak Dikunjungi pada 2025
- HSBC dan Allianz Luncurkan Produk Investasi Smartwealth Multi Asset Income Fund
- Polda Jabar Bantah Tahanan Kasus Vina Cirebon Disiksa Polisi, Dirkrimum: Disiksa Sesama Tahanan
- Pria yang Naik Pesawat Tanpa Tiket dan Paspor Menghilang Usai Ditahan
- Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Raden Indrajana Sofiandi, Penganiaya Anak Kandung di Tebet
- Dilantik Jadi Sekda DKI, Joko Agus Tak Punya Program Khusus: Tugas Saya Membantu Pj Gubernur
- Pelaku Begal Sadis Opang di Tangerang Diringkus Lagi Kencan di Jaksel
- Sejumlah Jurnalis Jadi Korban Ricuh 22 Mei, Kompolnas Desak Polri Usut Tuntas
- Jokowi Minta BPKP Kawal Kesinambungan Pembangunan
- Dua Tersangka Dicopot, Komdigi Bentuk Tim Evaluasi Proyek Digital
- Bakal Terapkan KRIS, Ini Daftar Iuran BPJS Kesehatan Per Rabu 15 Mei 2024
- Sindir Menteri BUMN Erick Thohir? Ketua Panitia Formula E: Listrik PLN Kami Bayar Full
- Ibu, Pertimbangkan Kenyamanan Anak Jika Dibawa ke Tempat Kerja
- Madani Entrepreneur Academy 2024: Langkah PNM Mencetak Enterpreneur Muda dari Daerah 3T
- 3 Hal Sederhana saat Bangun Tidur Ini Bisa Bikin Jaga Mood Seharian