Digugat Oleh MAKI Terkait Kasus Firli Bahuri, Polri Pastikan Bekerja Secara Prosedural
JAKARTA,quickq免费加速器官方网站 DISWAY.ID--Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko merespon gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) terkait mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Truno mengatakan saat ini penyidik masih dalam pengumpulan berkas sesuai petunjuk dari jaksa penuntut umum terkait kasus ini.
BACA JUGA:Tanggapi Desakan Eks Pimpinan KPK, Polri Pastikan Kasus Firli Bahuri Tetap Berjalan
"Sejauh ini langkah-langkah yang dilaksanakan sudah kami sampaikan dalam rangka pemenuhan, tentu penyidik akan bekerja secara pemenuhan petunjuk kejaksaan jaksa penuntut umum," kata Truno di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 4 Maret 2024.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini memastikan penyidik akan selalu bekerja secara prosedural dan akuntabel.
"Sekali lagi penyidik akan selalu bekerja secara prosedural dan akuntabel. Tadi kami sampaikan juga asistensi selalu diberikan sejak awal sampai saat ini bagi direktorat tipikor bareskrim polri," ungkapnya.
BACA JUGA:Singgung Level Korupsi Hingga Nilai Firli Bahuri Layak Ditahan, Abraham Samad: Tidak Boleh Dibiarkan Berkeliaran
Sebelumnya, Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI); Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia; serta Lembaga Kerukunan Masyarakat Abdi Keadilan Indonesia (Kemaki) melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terkait Firli Bahuri.
Adapun yang menjadi tergugatnya adalah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, dan Kajati DKI Narendra Jatna.
Gugatan MAKI telah teregister dengan nomor perkara No.33/Pid.Pra/2024/PN.Jkt.Sel. Gugatan didaftarkan pada Jumat, 1 Maret 2024.
BACA JUGA:Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Abraham Samad Bandingkan Masyarakat Biasa
Dalam petitumnya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman meminta hakim memerintahkan Polda Metro Jaya untuk segera menahan Firli Bahuri. Boyamin menyebutkan Firli sudah ditetapkan sebagai tersangka terhitung 3 bulan yang lalu.
"Hari ini, Jumat, 1 Maret 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Selan, MAKI telah mendaftarkan gugatan praperadilan atas belum ditahannya Firli Bahuri oleh Penyidik Krimsus Polda Metro Jaya, padahal penetapan tersangkanya sudah berlangsung cukup lama lebih dari 3 bulan," kata Boyamin.
BACA JUGA:Mantan Pimpinan KPK Tanya Kapolri Soal Penyidikan Firli Bahuri 'Jalan di Tempat'
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- Catat, Ini 9 Buah Rendah Gula yang Cocok buat Penderita Kencing Manis
- Pasien Corona yang Sembuh di Wisma Atlet Capai 2.596
- 美国大学建筑设计排名及申请要求汇总
- 配饰设计专业留学生如何创作一本优秀的作品集?
- Polisi Grebek Pabrik Tembakau Sintetis, 2 Orang Diamankan
- Saksi Prabowo Tak Bisa Buktikan Apapun, Kata Yusril
- 高考不理想出国留学攻略!
- MAX干货丨想要创作出优秀的服装设计作品集,不要忽略这些步骤
- Kabin Pesawat Air India Bocor Saat Terbang, Penumpang Panik
- FOTO: Debut Perdana Adrian Appiolaza untuk Moschino di Milan
- 高考失利留学该如何选择?
- 英国大学插画专业排名介绍
- Antisipasi PHK Massal, Pemerintah Diminta Perkuat Perlindungan Buruh dan Deregulasi Industri
- Bentuk Tim Evaluasi Internal, Kemkomdigi Dukung Proses Hukum Kasus PDNS
- Libur Akhir Tahun, Yuk Jelajah 9 Objek Wisata Bandara Changi Singapura
- KPK Bantah Megawati Telepon Prabowo Minta Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tak DItahan
- Utamakan Kenyamanan dan Keselamatan, LRT Jabodebek Pastikan Semua Kereta Siap Beroperasi
- 5 Daftar Seleksi Masuk PTN 2025 selain SNBP, Siswa Kelas 12 Bisa Cek!
- Review Kopi Gadjah: Kopi Tubruk Khas Indonesia dengan Rasa yang Kuat dan Pahit
- 5 Jenis Kurma Terbaik di Dunia, Adakah Favoritmu?