7 Pelanggaran HAM Dalam Tragedi Kanjuruhan Hasil Penyelidikan Komnas HAM

SuaraJakarta.id - Komnas HAM menyatakan berdasarkan hasil pemantauan dan penyelidikannya menyimpulkan bahwa tragedi di Stadion Kanjuruhan,quickq免费下载 Malang, Jawa Timur, merupakan peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
"Kesimpulannya adalah peristiwa Kanjuruhan merupakan pelanggaran HAM yang terjadi akibat tata kelola yang diselenggarakan dengan cara tidak menjalankan, menghormati, dan memastikan prinsip serta norma keselamatan dan keamanan," kata anggota Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/11/2022).
Anam menyebutkan terdapat tujuh pelanggaran HAM dalam tragedi Kanjuruhan.
Pertama, penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh aparat keamanan melalui penggunaan gas air mata.
Baca Juga:Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Tak Cukup, Komnas HAM: Ketua Umum PSSI Juga Harus Dipidana
"Penggunaan gas air mata dalam pengamanan pertandingan di dalam stadion merupakan bentuk penggunaan kekuatan berlebihan karena berdasarkan Pasal 19 aturan FIFA soal safety and securityitu dilarang," ujar dia.
Dengan penembakan gas air mata sebanyak 45 kali, ujar Anam, Tragedi Kanjuruhan menyebabkan 135 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya luka-luka.
Kedua, pelanggaran HAM terkait dengan hak memperoleh keadilan.
Anam mengatakan bahwa pelanggaran itu muncul karena penegakan hukum yang belum mencakup keseluruhan pihak yang seharusnya bertanggung jawab dalam pelaksanaan pertandingan dan kompetisi sepakbola di Kanjuruhan pada tanggal 1 Oktober 2022.
"Dalam hal ini, seharusnya aparat penegak hukum memastikan seluruh pihak, baik di lapangan maupun pihak yang bertanggung jawab, membuat aturan yang kemudian dilarang harus dimintai pertanggungjawaban," ucap Anam.
Baca Juga:Tragedi Kanjuruhan Pelanggaran HAM, Komnas HAM Rekomendasikan Presiden Bekukan Kegiatan Sepakbola PSSI Jika...
Pelanggaran HAM ketiga adalah pelanggaran terhadap hak untuk hidup terkait dengan kematian 135 orang dalam tragedi Kanjuruhan akibat penembakan gas air mata.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
相关文章
Pacu Hilirisasi Kelapa Sawit, Kemenperin Dukung Riset MAKSI dan Kimia Farma
JAKARTA, DISWAY.ID --Mendorong peningkatan nilai tambah komoditas kelapa sawit nasional dan memperku2025-05-25Kenapa Anak Sering Mengeluh Sakit Rahang? Waspadai Masalah TMD Sejak Dini
SuaraJakarta.id - Kenapa Anak Sering Mengeluh Sakit Rahang? Waspadai Masalah Temporomandibular Joint2025-05-25Tak Sepakat, Prancis dan China Gagal Selesaikan Negosiasi Tarif Cognac
Warta Ekonomi, Jakarta - Prancis mengumumkan bahwa pihaknya gagal meraih kesepakatan dalam negosiasi2025-05-25Livin by Mandiri Catat Kinerja Positif di Kuartal I 2025, Capai Transaksi hingga Rp1.070 Triliun
SuaraJakarta.id - Komitmen dalam menghadirkan layanan keuangan secara digital yang mudah dan terinte2025-05-25Tawaran Kerja Palsu Makin Marak, KBRI Phnom Penh Perkuat Perlindungan WNI
JAKARTA, DISWAY.ID--Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh terus memperkuat upaya pe2025-05-25Investasi Sentuh Rp9,8 Triliun, Produksi Migas Forel dan Terubuk Medco Bisa Sumbang 30 Ribu BOEPD
Warta Ekonomi, Jakarta - Langkah strategis Indonesia menuju swasembada energi semakin nyata dengan d2025-05-25
最新评论