Geledah Rumah Tersangka BTS Sadikin Rusli, Kejagung Temukan Bukti Elektronik
JAKARTA,快客quickq官网下载 DISWAY.ID--Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di rumah tersangka baru dugaan korupsi pengadaan insfrastuktur BTS 4G Kominfo, Sadikin Rusli (SR).
"Tadi sudah saya sampaikan ya bahwa dalam proses penggeledahan tersebut kami menemukan barang yang terkait dengan pidana yang terjadi," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin, 16 Oktober 2023.
Dari hasil penggeledahan itu penyidik menemukan barang bukti elektronik dan sejumlah dokumen.
BACA JUGA:Diam-diam Dumas KPK Tiba di Polda Metro Jaya
BACA JUGA:Kejagung Beberkan Peran Pegawai BPK Sadikin Rusli Dalam Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo
"Tim juga melakukan penggeledahan dalam rangka memperkuat bukti yang ada, kita lakukan penyitaan beberapa alat elektronik," katanya.
Kendati demikian, Kuntadi belum bisa memerinci karena masih dalam proses penyidikan.
"Yang lain apa? Tentu saja ada dokumen. Rinciannya bagaimana tentu saja tidak bisa kami sampaikan di sini ya," sambungnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Sadikin Rusli sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) BTS 4G Bakti Kominfo 2020-2022.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan berdasarkan hasil penyidikan, Sadikin diduga menerima uang sebesar Rp 40 miliar guna menutupi kasus korupsi BTS Kominfo.
Uang itu diketahui atau patut diduga merupakan hasil tindak pidana dari tersangka Irwan Hermawan (IH) dan Windi Purnama (WP).
BACA JUGA:Jadi Tersangka Korupsi BTS Kominfo, Edward Hutahaean Diduga Terima Rp 15 Miliar
BACA JUGA:10 Orang Terkaya di ASEAN Per Oktober 2023, Tiga Peringkat Teratas Asal Indonesia
"Melakukan permufakatan jahat dengan penyuapan atau gratifikasi atau menerima, menguasai penempatan, menggunakan harta kekayaan berupa uang sebesar ±Rp40 miliar yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana dari Tersangka IH, melalui Tersangka WP," kata Ketut kepada wartawan, Senin, 16 Oktober 2023.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- Proyek Food Estate Papua, Bapanas: Berpotensi Dongkrak Produksi
- Diganggu Kucing saat Sholat, Apakah Bikin Batal?
- KemenPPPA: Dokter Cabul di Garut Ditangkap Polisi Sepulang Umrah
- Perluas Kerjasama dengan Indonesia, Kadin Ungkap Peluang Investasi dari Turki
- Diskotik Crown Ditutup, Thanos Gugat Pemprov DKI
- FOTO: Melongok Lemang, Kudapan Gurih Khas Ramadhan
- VIDEO: Es Pisang Ijo, Kesegaran Khas Makassar
- 法国美术艺术留学申请要求
- Cerita Lahir dan Berkembangnya DANA, Salah Satu Pionir Dompet Digital di Indonesia
- Jadi Tersangka Meikarta, KPK Garap Kantor Sekda Jabar
- 绘画留学多少钱?绘画留学价格详情介绍
- 7 Cara Ini Bikin Kamu Bebas Bau Mulut Saat Puasa
- Para Hakim Ngeluh di DPR: Gaji Kami Seperti Uang Jajan Rafathar 3 Hari
- Sudah Ada di Indonesia, Bagaimana Cara Mendapatkan Vaksin DBD?
- James Riady Akhirnya Kembalikan Dana ke Konsumen Meikarta Total Rp3,5 Miliar
- 景观设计留学国家哪个比较好?
- 建筑专业出国留学的学校有哪些?
- Cara Cek Nama Kamu Terima Saldo Dana BLT BBM 2025, Pastikan Pakai NIK KTP
- Cara Lihat Pengumuman Kuota Sekolah SNBP 2025 Via Situs SNPMB Hari Ini, Begini Cara Sanggahnya
- KemenPPPA: Dokter Cabul di Garut Ditangkap Polisi Sepulang Umrah