Janji Bakal Tindak Tegas, Wagub DKI: Laporkan Bila Ada Pabrik Cemari Udara
SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengajak warga ikut mengawasi dan melaporkan pabrik-pabrik yang diduga melakukan pencemaran udara.
"Laporkan kepada kami apabila ada pabrik yang dianggap mencemarkan udara,quickq安卓版下载最新版 akan kami tindak," kata Wagub DKI di Balai Kota Jakarta, Jumat (16/9/2022).
Riza mengklaim, Pemprov DKI sudah beberapa kali menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan yang tidak melakukan upaya mitigasi sehingga terjadi pencemaran udara.
Beberapa waktu lalu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI menjatuhkan pencabutan izin lingkungan salah satu perusahaan di kawasan Marunda, Jakarta Utara. Akibatnya, perusahaan itu menghentikan usahanya.
Baca Juga:Anies Nyatakan Siap Nyapres, Wagub Riza: Pilihan Saya Pak Prabowo
Adapun pencemaran udara yang muncul adalah debu batu bara di permukiman warga.
"Praktiknya sudah kami buktikan, siapa saja yang melanggar kami beri sanksi," imbuh Riza.
Sementara itu, DLH DKI saat ini sedang merampungkan peraturan gubernur terkait 70 rencana aksi pengendalian pencemaran lingkungan hang ditargetkan selesai akhir 2022.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI melalui laman resminya, melakukan pengawasan emisi dari sumber tidak bergerak terhadap kegiatan usaha industri di Ibu Kota.
Selama 2021, total ada 12 industri yang diawasi DLH DKI yang bergerak di bidang peleburan baja dan pembangkit listrik.
Baca Juga:Belum Ada Perubahan Signifikan, Pengganti Anies Bakal Dapat PR Berat Perbaikan Udara di Jakarta
Namun, data pengukuran yang dipublikasi melalui laman resmi pada 2021 itu hanya menampilkan hasil pengawasan pada Agustus 2021.
Sementara itu, aktivitas Greenpeace Indonesia Bondan Andrianu meminta agar data emisi dan pengawasan dibuka transparan kepada publik baik sumber emisi dari yang bergerak dan tidak bergerak.
"Jadi data-data harus dibuka secara transparan, dan umum juga tahu sehingga itu bisa dicocokkan dengan kebijakan apa yang diambil untuk mengontrol sumber-sumber tersebut," katanya.
Greenpeace Indonesia bersama perwakilan Koalisi Ibu Kota, kata dia, kemudian mengadakan aksi unjuk rasa di sekitar kawasan Monas, Jakarta Pusat untuk mengingatkan pemerintah terkait upaya pengendalian pencemaran udara setelah satu tahun koalisi itu memenangkan gugatan terkait kualitas udara.
Emisi dari sumber yang tidak bergerak seperti industri merupakan salah satu sektor yang berkontribusi terhadap emisi gas rumah kaca (GRK).
Berdasarkan data DLH DKI, produksi emisi gas rumah kaca di Jakarta sejak 2010 hingga 2018 mengalami kenaikan rata-rata sekitar 2,4 juta ton CO2e.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
(责任编辑:百科)
- INFOGRAFIS: Pikat Hitam, Gurih, dan Nikmat Keluak
- Cek Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Kemenkes 2024, Kapan Dibuka?
- Buru Pemasok Sabu ke Yulius, Polda Metro Jaya: Siapa yang Sangat Berani Nyuplai ke Kombes?
- Jokowi Pastikan Pilkada 2024 akan Digelar Sesuai Jadwal
- Ancaman Pemanasan Global, Climate Innovation Week 2024 Fokus Solusi Permasalahan Iklim
- FOTO: Remaja Rusia Keranjingan Quadrobics, Olahraga Meniru Gerak Hewan
- Penyelundupan Tas Mewah, Bea Cukai Soekarno
- Pemprov DKI Berencana Sambung Jalan di 10 Lokasi, Diklaim Bisa Kurangi Macet 30 Persen
- TRAKNUS Perkenalkan Forklift Hidrogen Pertama di Indonesia di Forklift Indonesia 2025
- Cara Install Power Director Tanpa Watermark
- Rayu Turunkan Tarif ke AS, Jepang Beri Keistimewaan ke Tesla
- Gaikindo sebut Libur Panjang Lebaran Jadi Faktor Penjualan Mobil Listrik Turun di Bulan April
- OTT KPK di NTB, Ratusan Juta Uang Diamankan
- Respon Jokowi Terkait Putusan Gugatan Pilpres di MK
- 5 Ikan yang Mengandung Vitamin D, Bantu Jaga Imunitas saat Musim Hujan
- Pengambilan BSU Berakhir Seminggu Lagi, Ayo Segera ke Kantorpos!
- SAPX Express Dukung Permen Kominfo No. 8/2025, Tolak Perang Tarif Kurir yang Rugikan Industri
- Gerai Mie Gacoan di Serpong Disegel, Satpol PP Tangsel: Tak Ada Izin
- 2 Resep Ayam Goreng Lengkuas yang Garing dan Gurih
- Jokowi Pastikan Pilkada 2024 akan Digelar Sesuai Jadwal