Airlangga Hartanto Kembali Dipanggil Kejagung Atas Kasus Ekspor CPO Setelah Sempat Mangkir
JAKARTA,quickq安装包下载 DISWAY.ID- Airlangga Hartanto dipanggil Kejagung atas kasus ekspor CPO setelah sempat mangkir pada pemanggilan pada Selasa 18 Juli kemaren.
Atas ketidak hadiran ketua Partai Golkar tersebut, Kejaksaan Agung kembali mengagendakan panggilan terhadap pada Senin, 24 Juli 2023.
Kejagung mengatakan bahwa ketidak hadiran Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk dimintai keterangan dalam kasus ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng tanpa keterangan.
BACA JUGA:Istri dan Keluarga Panji Gumilang Segera Dipanggil Bareskrim: Dalami Penyelidikan TPPU Al Zaytun
BACA JUGA:Alasan Al Zaytun Tidak Ditutup Diungkap Mahfud MD
"Beliau tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi alasan mengenai ketidakhadirannya," ujar Ketut Sumedana selaku Kapuspenkum Kejaksaan Agung.
Untuk itu, Ketua Umum Partai Golkar itu akan diagendakan ulang untuk dimintai keterangan pada Senin, 24 Juli 2023 mendatang.
"Sehingga kami tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan pada hari Senin, 24 Juli 2023," pungkasnya.
BACA JUGA:Durian Baret
BACA JUGA:Bertemu Prabowo Subianto, Budiman Pasrah Jika Dipanggil DPP PDIP
Diketahui, Kejagung telah menetapkan tiga perusahaan yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group sebagai tersangka kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya periode 2021-2022.
"Jadi penyidik Kejaksaan Agung, pada hari ini juga menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka. Yaitu Korporasi Wilmar Group, yang kedua Korporasi Permata Hijau Group. Yang ketiga Korporasi Musim Mas Group," ujar Ketut.
Ketiga korporasi tersebut diproses hukum berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht terhadap terdakwa di kasus korupsi minyak goreng.
BACA JUGA:KA 112 Brantas yang Alami Kecelakaan Bawa 626 Penumpang
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- ·Jangan Pakaikan Pelampung Leher pada Bayi, Ini Alasannya
- ·Sufmi Dasco Muncul di Tengah Ricuh Demo DPR: Pengesahan UU Pilkada Dibatalkan!
- ·Kementerian PUPR dan OIKN Mulai Pembangunan Batch 2 di IKN
- ·PPATK : Hingga 2023 Perputaran Uang Dalam Judi Online Mencapai Rp 327 Triliun
- ·Ahmad Sahroni Minta Polri Usut Tuntas Praktik Jual Beli Penerimaan Masuk Bintara
- ·Progres Positif Pembangunan IKN, PUPR: Lampaui Target Awal!
- ·Komoditas Layak Pantau di 2024: Emas, Minyak, dan Komoditas Eksotis
- ·Kementerian PUPR dan OIKN Mulai Pembangunan Batch 2 di IKN
- ·Kagumi Candi Borobudur, Macron: Lambang Keunggulan Manusia dan Inspirasi Dunia
- ·Sikap Luhut dan Sandiaga soal Marak Sawah di Bali Jadi Vila dan Hotel
- ·Kasus Korupsi Proyek Peningkatan Jalan di Dinas PU Mempawah, KPK yakin Tersangka Kooperatif
- ·Nikmati Keseruan Emeron Hijab Hunt Festival pada 27
- ·10 Buah Ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Siap
- ·Ragam Metode Bedah dan Rekonstruksi Canggih Atasi Kanker Payudara
- ·Benar! Ketum PPP Ditangkap, Ini Penjelasan Ketua KPK
- ·Paus Fransiskus Kunjungi Indonesia, Okupansi Hotel di Jakarta Melesat
- ·Air Cooler dapat Menjaga Kelembaban Kulit dan Mencegah Kulit Menjadi Kering, ini Penjelasannya
- ·25 Contoh Soal SKB Kemenkumham CPNS 2024 Lengkap Kunci Jawaban, Referensi Belajar untuk Peserta!
- ·Mau Beli Emas di Pegadaian? Cek Dulu Harga Terbarunya di Sini
- ·Paus Fransiskus Kunjungi Indonesia, Okupansi Hotel di Jakarta Melesat