PDIP Hormati Putusan PTUN Tolak Gugatan Hasil Pencalonan Gibran
JAKARTA,quickq会员共享 DISWAY.ID--Ketua Tim Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Gayus Lumbuun menghormati keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang tak menerima gugatan PDI Perjuangan terkait pencalonan Gibran menjadi Wakil Presiden.
"Saya tim hukum menghormati putusan pengadilan, bukan hakimnya, putusan pengadilan, veritate habetur, konsep itu harus dimaknai bahwa kita menghormati negara hukum yang pada lembaga pengadilan, putusannya kita hormati," kata tim hukum PDIP Gayus Lumbuun dalam konferensi pers di DPP PDIP, Jakarta Pusat, Jumat, 25 Oktober 2024.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: PTUN Tolak Gugatan PDIP soal Pencalonan Gibran Jadi Cawapres
BACA JUGA:Jubir PDIP Bersyukur Elektabilitas Pramono-Rano Salip RK-Suswono di Pilgub Jakarta: Kami Tak akan Jumawa
Ia mengatakan pihaknya belum mengetahui langkah hukum ke depan pasca PTUN menolak gugatan tersebut.
Sebab, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pemegang kuasa gugatan yakni Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.
“(Proses hukum selanjutnya) hal ini tentu tergantung kepada yang memegang kuasa, yakni ketua umum kami,” kata Gayus Lumbuun.
BACA JUGA:Tak Masuk Kabinet Merah Putih, PDIP Akan Dukung Pemerintahan dengan Berikan Kritik Konstruktif
BACA JUGA:PDIP: Beri Kesempatan, Jangan Belum Apa-apa Kita Vonis Kabinet Merah Putih Gemuk
Dia menyebut tim hukum akan melaksanakan apapun perintah Megawati terkait putusan itu.
"Kalau nanti Ketua Umum memerintahkan kami, kami melakukan apa yang dikuasakan kepada kami," ujarnya.
"Tapi, menurut saya, tidak banyak gunanya dan harapannya apabila kondisi pengadilan seperti sekarang-sekarang ini. Presiden cepat menangani hal ini, Presiden Prabowo akan segera menengok pengadilan yang semakin carut marut," imbuhnya.
BACA JUGA:DPR RI Umumkan Susunan Pimpinan AKD, PDIP Dapat Jatah Paling Banyak
BACA JUGA:Puan: PDIP Tak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Budi Gunawan Masuk Kalangan Profesional
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- ·Berpotensi Banyak Masalah, Ketua Bawaslu Sarankan Pilkada 2024 Diundur
- ·Apa yang Terjadi Jika Minum Air Kelapa Setiap Hari?
- ·Emiten Minuman Multi Bintang (MLBI) Siap Guyur Dividen Jumbo ke Investor, Cek Jadwalnya!
- ·Muntahan Paus Dihargai Miliaran, 'Harta Karun' Industri Parfum
- ·艺术留学工业设计哪个国家好?
- ·Usai Diperiksa, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Terdiam
- ·FOTO: Kimchi Terancam Jadi Korban Perubahan Iklim
- ·Eks Pramugari Ungkap Tipe Penumpang Terburuk di Pesawat: Influencer
- ·Sering Keliru, 7 Benda Ini Tak Boleh Dibersihkan dengan Tisu Basah
- ·Jumat Keramat Ferdy Sambo: Resmi Dipecat dari Polri dan Sang Istri Putri Candrawathi Ditahan
- ·Para Ibu, Makan Jenis Sayur Ini untuk Memperlancar ASI
- ·Azis Dikabarkan Sudah Jadi Tersangka, Golkar: Lagi Isoman COVID
- ·FOTO: Kala Para Vitiligan Rayakan Keberagaman
- ·Sri Mulyani PD Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 5,8% di 2026
- ·Simak! Makna Proklamasi Kemerdekaan Bagi Bangsa Indonesia yang Patut Kalian Ketahui
- ·Optimalkan Pengelolaan Proyek, Badak LNG dan INPEX Masela Sepakati Kerja Sama di Bidang LNG
- ·Periksa Saksi
- ·Unsur Pidana Penjual Plat Dinas Palsu Didalami Kepolisian
- ·IDRX Wakili Indonesia di Stablecon 2025, Bawa Stablecoin Berbasis Rupiah di Panggung Internasional
- ·Geledah Rumah Tersangka BTS Sadikin Rusli, Kejagung Temukan Bukti Elektronik