Syarat dan Cara Mengubah Foto di KTP dengan yang Baru, Tak Perlu Bawa Surat Pengantar
JAKARTA,quickq 下载 DISWAY.ID --Ingin ganti foto KTP dengan yang baru? Simak syarat dan tata caranya berikut.
Melansir dari laman SIPPN, Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau e-KTP merupakan identitas resmi penduduk yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri.
KTP berlaku di seluruh wilayah Indonesia dan wajib dimiliki bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berusia 17 tahun.
BACA JUGA:Cara Cek Kebocoran Listrik di Meteran Lengkap Solusi Mengatasinya, Mudah dan Gak Ribet!
BACA JUGA:Mengenal Aplikasi Rumah Pendidikan Buatan Kemendikdasmen, Ini Fungsi dan Cara Menggunakannya!
KTP juga bisa dimiliki Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki Izin Tinggal Tetap (ITAP) dan sudah berusia 17 tahun.
Bagi masyarakat yang sudah memiliki KTP, namun foto di dalamnya sudah rusak, maka diizinkan untuk mengganti.
Selain karena rusak, mengganti foto KTP juga diperbolehkan jika ada urgensi tertentu, bukan perihal hasil foto yang jelek.
Hal ini telah diatur dalam Permendagri Nomor 74 Tahun 2015 tentang Tata Cara Perubahan Elemen Data Penduduk dalam KTP-el.
Dalam peraturan tersebut, perubahan pasfoto dilakukan apabila penduduk mengalami perubahan fisik secara permanen atau terdapat kerusakan KTP-el.
BACA JUGA:3 Cara Cek Sertifikat Tanah Asli atau Palsu Via Online, Masyarakat Wajib Tahu!
Lalu apakah foto KTP bisa diganti dengan selfie?
Dalam proses mengganti foto KTP, masyarakat diminta datang langsung ke kantor Dukcapil untuk penambilan foto.
Masyarakat tidak diperbolehkan untuk selfie atau mengambil soft file karena dikhawatirkan akan menggunakan foto orang lain sehingga berisko disalahgunakan.
Persyaratan Ganti Foto KTP
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- FOTO: Menatap Keindahan Musim Semi di Richmond Park London
- 7 Minuman Terbaik di Pagi Hari untuk Bakar Lemak Perut
- Begini Tampilan Desain Baru Paspor Indonesia Warna Merah
- PGN Resmi Teken Enam Kontrak Gas di Ajang IPA Convex 2025
- Berkas Firli Bahuri Dikembalikan Kejati DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya
- 3 Rekomendasi Minyak Goreng Terbaik untuk Usir Perut Buncit
- Imbas Pembangunan MRT di MH Thamrin, Suplai Air PAM Akan Terhenti di Wilayah Ini
- Modus Baru Peredaran Narkoba di Jakarta: Emak
- 5 Minuman Pembersih Ginjal, Ampuh Buang Racun yang Mengendap
- Pelantikan Paus Leo XIV Simbol Harapan Baru Keadilan Ekonomi yang Diperjuangkan Koperasi
- Pemberian Insentif untuk Mobil Listrik Bakal Dihapus?
- FOTO: Cerita Tenun Setagen di Sukoharjo yang Perlahan Meredup
- 10 Kota Paling Tajir Melintir di Dunia, Miliarder Kumpul di Sini
- Modus Baru Peredaran Narkoba di Jakarta: Emak
- quickq官网版下载
- Bank Mandiri Taspen Dukung Pelestarian Penyu di Sindu Dwarawati, Denpasar
- Mas Anies oh Mas Anies... Biasanya Juga Puasa Ngomong, Kok Klaim Dipelintir
- Underpass Manggarai Jadi Langganan Tawuran, Pemkot Dan Polres Jaksel Bakal Gelar Pertemuan
- quickq加速器官网js7
- 10 Rumah Tinggal di Cengkareng Hangus Terbakar, 65 Personel Damkar Dikerahkan