Istri Nyinyirin Wiranto, Nasib Sersan 2 Kini...
Seorang bintara di Detasemen Kavaleri Berkuda Komando Pendidikan dan Latihan TNI AD, Sersan Dua J, dihukum 14 hari penahanan fisik akibat komentar istrinya, L, di media sosial yang diduga bernada sindiran terkait insiden yang menimpa Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto.
Kepala Penerangan Komando Pendidikan dan Latihan TNI AD, Letnan Kolonel Kavaleri Christian Rambu, mengatakan, terhitung telah menjalani hukuman penahanan fisik itu sejak Sabtu (12/10), di dalam kompleks Markas Komando Detasemen Kavaleri Berkuda Komando Pendidikan dan Latihan TNI AD, di Kabupaten Bandung.
"Ini masuk hukuman pidana ringan dalam hukum militer. Tidak ada pemberhentian (kepada Serda J)," kata Rambu, Minggu (13/10/2019).
Baca Juga: Bilang di Facebook Wiranto Pantas Digantung, ASN di Riau Diciduk Polisi
Baca Juga: Prabowo Yakin Penusukan Wiranto Bukan Rekayasa
Menurut Rambu, J dinilai tidak memerhatikan etika penggunaan media sosial di lingkungan TNI AD walau itu dilakukan istrinya, yang merupakan anggota "korps" Keluarga Besar TNI. Maka J dianggap aturan dinas TNI AD perlu bertanggung jawab atas aktivitas istrinya tentang yang terjadi pada Wiranto.
"Karena keluarga, suami harus tanggung jawab atas apa yang diperbuat istrinya," kata dia.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:百科)
- 国外建筑学大学排名汇总
- 5 Risiko Kehamilan Usia 40 Tahun, Keguguran hingga Preeklamsia
- 出国留学艺术类专业,你需要了解这些!
- 5 Risiko Kehamilan Usia 40 Tahun, Keguguran hingga Preeklamsia
- 英国平面设计专业排名一览(附各院校详细专业设置)
- Tren Warna Baju Lebaran 2024: Tampil Gaya di Hari Raya
- 爱丁堡大学怎么样?
- 卡内基梅隆大学世界排名解读!
- Yasonna Wanti
- 韩国艺术类大学哪些院校最受欢迎?
- 爱丁堡大学入学条件有哪些?
- Ini Risiko Pengalihan Impor Energi dari Timur Tengah ke Amerika Versi Bos Pertamina
- FOTO: Onigiri Terbaik di Tokyo, Pelanggan Rela Antre 3
- 俄罗斯美术留学,有哪些院校可以选择?