Perlukah Reapply Sunscreen? Ini Kata Dokter
Sunscreenatau tabir surya adalah salah satu produk perawatan kulit yang harus digunakan setiap hari. Namun, perlukah mengaplikasikan ulang (reapply)sunscreen beberapa kali dalam satu hari?
Menurut Dokter Kecantikan dari Klinik Dermalogia, Jakarta Arini Astasari Widodo penggunaan sunscreen tidak hanya satu kali sehari, justru harus diulang setiap 2 hingga 3 jam setiap harinya.
"Memang harus reapply. Kalau sedang tidak beraktivitas berat minimal itu dua atau tiga jam harus dioles lagi. Tapi kalau sedang berkeringat banyak atau berenang ya harus lebih sering digunakan," kata Arini saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (18/1) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Sunscreen mengandung bahan aktif yang membentuk penghalang dan pelindung kulit terhadap radiasi UV. Seiring waktu, bahan-bahan ini dapat terurai ketika terpapar sinar matahari yang tentunya bisa mengurangi efektivitas sunscreen.
"Mengoleskan kembali setiap dua jam membantu memperbaiki dan memperkuat penghalang ini, memastikan perlindungan yang berkelanjutan," katanya.
Selain itu, faktor-faktor lingkungan seperti berkeringat, berenang, dan mengeringkan tubuh dengan handuk juga dapat mempengaruhi keutuhan lapisan sunscreen.
Kegiatan-kegiatan seperti ini dapat menggeser atau melarutkan sunscreen yang juga bisa mengurangi efektivitasnya.
Karena itu, saat Anda berkeringat banyak sebaiknya oleskan sunscreen lebih sering, bahkan kurang dari dua jam sekali. Sebab, mengoleskan kembali secara teratur bisa menjaga kulit dari paparan sinar UV.
Selain itu, Arini juga menjelaskan bahwa level radiasi ultraviolet bervariasi sepanjang hari. Intensitas puncak radiasi ada di antara pukul 10 pagi hingga 4 sore.
Jika sunscreen tidak dioleskan ulang di jam-jam tersebut tentu akan membuat kulit tidak terlindungi secara maksimal.
Sebaliknya, mengoleskan kembali setiap dua jam dengan memperhitungkan fluktuasi radiasi bisa menyesuaikan perubahan level paparan UV dan melindungi kulit lebih maksimal.
"Mengoleskan kembali membantu mengatasi kehilangan efektivitasnya. Bahkan dengan sunscreen tahan air, mengoleskan kembali setelah berenang atau berkeringat tetap penting, karena ketahanan terhadap air tidak berarti perlindungannya tahan air sepenuhnya," kata dia.
(tst/pua)下一篇:Peningkatan Daya Saing Terhambat, Kemenperin Ungkap Alasannya
相关文章:
- INFOGRAFIS: Minum Serai Setiap Hari, Apa Saja Manfaatnya?
- Polda Metro: Empat Ruas Jalan di Jakarta Tergenang Akibat Hujan Deras Kamis Sore
- Oscar Darmawan Mundur dari Jabatan CEO Indodax, Ini Alasannya
- Penjualan Otomotif Amblas, OJK Bilang: Jangan Panik Dulu
- Regulasi Baru Polri Soal Jurnalis Asing, Dewan Pers Tak Dilibatkan: Bertentangan dengan UU Pers
- Tips dari Pramugari Pilih Koper yang Tepat untuk Penerbangan
- Sejumlah Wilayah di Jakarta Banjir, BPBD DKI Kerahkan 267 Tim Reaksi Cepat
- Kejagung Periksa Anggota BPK Achsanul Qosasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo Besok
- FOTO: Festival Bedug Jakarta, Gema Tradisi di Tengah Kota
- Jarang Disadari, 6 Kebiasaan Ini Bisa Bikin Kamu Enggak Bahagia
相关推荐:
- Orangtua Mahasiswi Pembuat Meme Prabowo
- Menteri Maman Ajak Industri Waralaba Perkuat Ragam Bisnis UMKM
- Kementerian UMKM Fokus Tingkatkan Usaha Kecil Menengah dan Rasio Kewirausahaan
- Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat 7 Oktober: Sore Hujan
- Prabowo: Kalau Kita Lemah, Kita Tak Bisa Bantu Palestina!
- Momen Salat Jumat Terakhir Anies Baswedan di Masjid Fatahillah Balai Kota
- Staf Hotel Ungkap Permintaan Tamu Paling Nyeleneh: Roti Gosong
- Sejumlah Wilayah di Jakarta Banjir, BPBD DKI Kerahkan 267 Tim Reaksi Cepat
- Paus Leo XIV Ternyata Pernah ke Indonesia, Begini Ceritanya
- Sinyal Dovish Menguat, BI Diprediksi Pangkas Suku Bunga 25 Bps
- Tiket Penerbangan Misterius dengan Destinasi Rahasia Ludes Terjual
- Kongres PDIP Batal Juni? Utut: Tanya Saja ke Bu Mega
- Peningkatan Daya Saing Terhambat, Kemenperin Ungkap Alasannya
- Literasi Gak Ketinggalan Zaman, Yuk Gaul Pakai Bahasa Daerah di Era Digital
- Regulasi Baru Polri Soal Jurnalis Asing, Dewan Pers Tak Dilibatkan: Bertentangan dengan UU Pers
- FOTO: Wisata Museum RA Kartini di Rembang
- FOTO: Galungan, Jejak Harmoni di Tanah Dewata
- Jelang Batas Pemberkasan Paulus Tannos, KPK Harap ada Kabar Baik dari Pemerintahan Singapura
- Akhir Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Betah di Level Rp1.871.000 per Gram
- Disebut Menkes Bisa Picu Kematian Dini, Apa Itu Visceral Fat?