Meski Ada Penolakan, Pemprov DKI Tetap pada Keputusan Ubah 22 Nama Jalan di Jakarta
SuaraJakarta.id - Pemprov DKI tetap mengubah 22 nama jalan di Jakarta dan tidak ada pengembalian ke nama jalan sebelumnya,quickq加速官网下载 meski ada yang menolak keputusan tersebut.
Hal itu ditegaskan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Rabu (6/7/2022).
"Sampai saat ini keputusan dari Pemprov DKI tetap dengan nama jalan yang diubah," ujarnya dikutip dari Antara.
Riza menjelaskan, nama jalan yang diubah saat ini sebagai bentuk penghormatan Pemprov DKI Jakarta pada tokoh-tokoh Betawi.
Baca Juga:Satpol PP Copot Kertas Bertuliskan Jalan Budaya, Kembalikan Nama Plang Jalan Entong Gendut
Di sisi lain, Riza mengaku juga memahami adanya penolakan sejumlah warga yang terdampak perubahan nama jalan.
Meski demikian, kata Riza, perubahan nama jalan tidak secara otomatis mewajibkan warga mengubah dokumen di waktu yang bersamaan.
Seperti alamat pada STNK, baru akan diubah saat perpanjangan pajak tahunan. Begitu juga dengan dokumen tanah akan diubah jika terjadi transaksi jual-beli.
![Warga mengunjungi pelayanan keliling Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta di halaman Masjid Al Hikmah Hidayah, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (29/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/06/29/99855-dinas-kependudukan-dan-catatan-sipil-perubahan-nama-jalan.jpg)
Perubahan dokumen terkait perubahan nama jalan juga sudah dikoordinasikan dengan instansi terkait seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kepolisian.
"Umpamanya sertifikat ya tidak perlu diganti sekarang, bagi BPN tidak jadi masalah tetap memahami bahwa tanah itu, sekalipun namanya berubah, yang lama, namanya dan ketika transaksi jual-beli, baru diganti nama yang baru, jadi tidak membebani," kata dia.
Baca Juga:PPKM Jakarta Kembali ke Level 1, Wagub DKI: Tetap Jaga Prokes
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan keputusan gubernur yang mengatur tentang perubahan nama jalan di Jakarta.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 565 Tahun 2022 tentang Penetapan Nama Jalan, Gedung dan Zona Dengan Nama Tokoh Betawi dan Jakarta.
![Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan pergantian nama jalan dengan nama tokoh Betwi di Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Jakarta Selatan, Senin (20/6/2022). [ANTARA/Luthfia Miranda Putri]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/06/20/44519-gubernur-dki-jakarta-anies-baswedan-di-setu-babakan.jpg)
Berikut daftar perubahan 22 nama jalan di Jakarta:
- Jalan Entong Gendut (sebelumnya Jalan Budaya)
- Jalan Haji Darip (sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya)
- Jalan Mpok Nori (sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus)
- Jalan H Bokir Bin Dji'un (sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede)
- Jalan Raden Ismail (sebelumnya Jalan Buntu)
- Jalan Rama Ratu Jaya (sebelumnya Jalan BKT Sisi Barat)
- Jalan H Roim Sa'ih (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Barat)
- Jalan KH Ahmad Suhaimi (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Timur)
- Jalan Mahbub Djunaidi (sebelumnya Jalan Srikaya)
- Jalan KH Guru Anin (sebelumnya Jalan Raya Pasar Minggu Sisi Utara)
- Jalan Hj Tuty Alawiyah (sebelumnya Jalan Warung Buncit Raya)
- Jalan A Hamid Arief (sebelumnya Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5)
- Jalan H. Imam Sapi'ie (sebelumnya Jalan Senen Raya)
- Jalan Abdullah Ali (sebelumnya Jalan SMP 76)
- Jalan M Mashabi (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara)
- Jalan HM Shaleh Ishak (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan)
- Jalan Tino Sidin (sebelumnya Jalan Cikini VII)
- Jalan Mualim Teko (sebelumnya Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke)
- Jalan Syekh Junaid Al Batawi (sebelumnya Jalan Lingkar Luar Barat)
- Jalan Guru Ma'mun (sebelumnya Jalan Rawa Buaya)
- Jalan Kyai Mursalin (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang)
- Jalan Habib Ali Bin Ahmad (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang)
下一篇:Komisi I DPR Desak Pemerintah dan TNI Evaluasi Prosedur Pemusnahan Amunisi Imbas Ledakan di Garut
相关文章:
- Hadir di BBQ Ride 2025, Respiro Hadirkan Konsep Anak Motor Era 80an
- Buntut Demo Omnibus Law, Kerugian Mencapai Rp65 Miliar
- 日本室内设计留学院校该如何选择?
- Pelimpahan Berkas Tahap II Teddy Minahasa CS Pekan Depan
- Prabowo: 'Saya Tidak Mau Maju Lagi Sebagai Presiden RI, Kalau...'
- Keras! Mixue Dilarang Pasang Logo Halal Oleh Lembaga Resmi Pemerintah Ini, Berikut Alasannya
- Setiap Transaksi, Muncikari Putri Pariwisata Bisa Kantongi Duit...
- Mobil Berpenumpang Penuh Dibolehkan Lagi di Jakarta
- Jelang Arus Mudik Lebaran 2025, Astra Tol Cipali Tingkatkan Kualitas Jalan
- Pelimpahan Berkas Tahap II Teddy Minahasa CS Pekan Depan
相关推荐:
- Mayapada Healthcare Perdalam Kemitraan dengan Apollo Hospitals India
- Viral Diduga Turis Indonesia Rusak Sakura di Jepang, Pahami Etikanya
- Sidang Dody Prawiranegara Dimulai, Ibunda Hadir Memberi Dukungan
- Libur Panjang, Wagub DKI Wanti
- Nestapa Johnny Plate: PK Ditolak MA, Tetap Dibui 15 Tahun dalam Kasus BTS Kominfo
- 做了那么多LOGO和VI,到底什么才是品牌设计的灵魂?
- Siapa Mau Pindah? 12 Tower Rusun di IKN Nusantara Sudah Siap Huni
- Tok! Sofyan Basir Divonis Bebas
- FOTO: Prosesi Jalan Salib di Berbagai Daerah
- Kaldera Toba Dapat Kartu Kuning dari UNESCO, Megawati Turun Tangan Surati Masinton
- #KurbanSengaruhItu Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Berkurban ke Pelosok Negeri
- Prabowo: Kalau Kita Lemah, Kita Tak Bisa Bantu Palestina!
- Kepala BGN Sentil Timnas Kerap Kalah dari Negara Lain, Sebut Karena Kekurangan Gizi
- Masih Ingat Peran Guru BK? Kini Setiap Guru Harus Siap Dampingi Siswa Secara Psikologis
- Habiburokhman Pasang Badan, Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB di Kasus Meme Prabowo
- Kelingking Beach dan Melasti Masuk Pantai Terbaik se
- Gak Pake Lama! Saldo Dana Bansos Triwulan II Siap Cair, Cek NIK KTP di cekbansos.kemensos.go.id
- TNI AD Selidiki Mengapa Warga Sipil Bisa Masuk Area Pemusnahan Amunisi di Garut
- SELAMAT! Kamu Bisa Dapat Saldo DANA Kaget Gratis Rp349.000 ke E
- Bocoran Jadwal Pendaftaran PPG Prajabatan 2025, Calon Guru Simak Informasinya!