您的当前位置:首页 > 知识 > Temui Mahfud MD dan Dua Pihak Lainnya, Teten Masduki Bahas Bersama UU Kepailitan 正文
时间:2025-06-10 15:10:33 来源:网络整理 编辑:知识
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop-UKM) Teten Masduki bertemu dengan Menko Po quickq苹果怎么下载
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop-UKM) Teten Masduki bertemu dengan Menko Polhukam, Mahfud MD, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil dan Ketua MA, Muhammad Syarifuddin dan berdiskusi terkait substansi UU Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU, khususya dalam kaitannya dengan perlindungan hukum yang dapat diberikan oleh UU Kepailitan/PKPU kepada Anggota Koperasi Simpan Pinjam yang dalam putusan homologasi.
Teten mengatakan, berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Ketua Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah. Proses pembayaran tahapan homologasi oleh 8 (delapan) Koperasi Simpan Pinjam yang ditangani Satgas cenderung sangat lambat.
Baca Juga: MenKopUKM: NTB Diharapkan Jadi Role Model Transformasi UMKM Berbasis Inovasi Teknologi
“Belum bisa mencapai target tahap pertama walaupun proses pembayaran sudah masuk tahap berikutnya. Kenyataan ini tentu memprihatinkan kami sekaligus menjadi pertanyaan besar bagaimana itikad baik dari Pengurus Koperasi untuk mengupayakan proses pembayaran tahapan homologasi itu,” dalam keterangan tertulis, Senin (21/3/2022).
Menurut Teten, dirinya juga telah berkoordinasi dengan Menteri ATR/BPN Bapak Sofyan Djalil untuk kiranya dapat mendukung proses Asset Based Resolutionsebagai mekanisme pembayaran homologasi, khususnya terkait koordinasi dalam upaya pencabutan blokir terhadap aset-aset berupa lahan/gedung yang bukan merupakan barang bukti terkait dugaan tindak pidana.
Merespon harapan Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil menyanggupi untuk mendukung proses Asset Based Resolutiondimaksud.
“Tentu nanti kita pelajari satu per satu (case by case) agar aset dimaksud bisa clear and clean”, ujar Sofyan Djalil.
Sebagaimana diketahui, aset koperasi pada umumnya berupa piutang atau tagihan kepada para anggota peminjam, aset tetap berupa lahan dan gedung, serta aset lainnya yang berupa investasi. Selain mengupayakan penagihan piutang sebagai sumber pembayaran tahapan homologasi, Koperasi dapat menjual aset tetap yang dimillikinya untuk melakukan pembayaran tahapan homologasi.
Selanjutnya Teten mengemukakan bahwa pihaknya meminta perlindungan hukum kepada Mahkamah Agung agar Hakim di Pengadilan Niaga berhati-hati dan tidak mudah mengabulkan permohonan PKPU/Kepailitan yang diajukan.
Baca Juga: Gandeng Mahfud MD, Teten Serius Tindak Koperasi Nakal
Teten mengatakan, persyaratan untuk memohonkan PKPU berdasarkan Undang-Undang cukup dilakukan oleh 2 (dua) atau lebih pemohon, padahal Anggota KSP yang besar anggotanya mencapai ratusan ribu orang.
Halaman BerikutnyaHalaman:
Update Terbaru Kasus Gibran dan Kaesang, Omongan Ketua KPK Tegas: Suka Atau Tidak!2025-06-10 15:00
100 Hari Kinerja Prabowo2025-06-10 14:42
Turis Irlandia Jatuh ke Lereng Gunung Rinjani Ditemukan sedang Merokok2025-06-10 14:31
Catat! Daftar Jurusan Sepi Peminat SNBP 2025 di UI dan UNJ, Ada Jenjang D3 hingga S12025-06-10 14:17
Ada 2 Parpol Berbasis Agama Dalam Koalisi Perubahan, PKS Tak Khawatir Dikaitkan Politik Identitas2025-06-10 13:45
Ratusan Ijazah Alumni Stikom Bandung Dibatalkan, LLDikti: Dapat Ijazah Tanpa Pembelajaran di Kampus2025-06-10 13:39
Kemendiktisaintek Tak Cabut Izin Operasional STIKOM Bandung: Utamakan Pembenahan2025-06-10 13:39
Prediksi Nilai Rata2025-06-10 13:36
Dapat Dukungan Dari Komunitas Alumni Perguruan Tinggi, TKN: Prabowo2025-06-10 13:02
7 Makanan Tinggi Kalsium Selain Susu, Jaga Tulang yang Menua2025-06-10 12:37
Larangan Masuk Resmi Dimulai, Trump Patok Harga Rp16 Juta untuk Visa Kilat ke AS2025-06-10 14:47
Ahmad Dhani 'Mangkir' Lagi, Jemput Paksa?2025-06-10 14:02
Persiapan Musim Hujan, Ini 5 Cara Mencegah Ular Masuk ke Rumah2025-06-10 13:56
Kapan Waktu yang Ideal Tiba di Bandara agar Tak Ketinggalan Pesawat?2025-06-10 13:46
Korban Binary Option Ngaku Terperdaya Mulut Manis Para Influencer2025-06-10 13:44
Hasto Diperiksa KPK Hari Ini, Akankah Ketum PDIP Megawati Datang?2025-06-10 13:33
Wamen Stella Christie Beberkan Pembangunan SMA Unggul Garuda di NTT, Hutan 202025-06-10 13:30
Menhub Mengaku Prihatin Anak Buahnya Jadi Tersangka Kasus...2025-06-10 13:00
Polisi Jawab Kabar Satu Keluarga Tewas Mengering Ikut Aliran yang Aneh2025-06-10 12:52
Menteri Wihaji Fokus Benahi Masalah Stunting dan Lost Generation2025-06-10 12:47