时间:2025-06-12 20:14:11 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID--Satuan Tugas (Satgas) Antihoaks Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) quickq会员码
JAKARTA,quickq会员码 DISWAY.ID--Satuan Tugas (Satgas) Antihoaks Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Damai 2024 saat ini sudah dibentuk.
Tugasnya memburu berita-berita palsu atau berita bohong di berbagai platform media dan memberikannya stempel hoaks.
BACA JUGA:Jadi Tersangka Baru BTS Kominfo, Anggota BPK Achsanul Qosasi Diduga Terima Rp40 M
“Kami sudah membentuk Satgas Antihoaks di Kominfo yang memang tugas kami adalah melakukan penjelasan ke masyarakat. Nanti semua berita-berita palsu atau berita bohong itu kami stempelin hoaks,” ujar Menteri Kominfo (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, Kamis 2 November 2023.
Menurut Menteri Budi Arie, tugas yang dilakukan Satgas Antihoaks ini termasuk mengomunikasikan dan membangun narasi Pemilu Damai 2024.
BACA JUGA:Kejagung Tahan Anggota BPK Achsanul Qosasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo
Satgas Antihoaks ini telah diberikan arahan supaya melabeli stempel hoaks pada setiap informasi keliru, baik berkategori hoaks, disinformasi, maupun misinformasi agar mudah dipahami masyarakat.
“Saya sudah instruksikan ke Satgas Antihoaks, tidak usah dibeda-bedakan mana disinformasi, misinformasi, malinformasi. Langsung saja semua distempelin hoaks biar publik gampang nangkep-nya," jelasnya.
BACA JUGA:Anggota BPK Achsanul Qosasi Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
Budi Arie Setiadi menyatakan, Kementerian Kominfo selalu bersikap netral dalam menindak pelaku penyebaran hoaks sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal itu dinilai sejalan dengan peran strategis Kementerian Kominfo dalam menjaga ruang digital selama Pemilu 2024 berlangsung.
“Kita di Kominfo netral, siapapun kandidatnya, siapapun partainya kalau difitnah bisa melaporkan kepada kami,” tegasnya.
BACA JUGA:Sinopsis Gadis Kretek yang Tayang di Netflix, Ketika Dian Sastro 'Diburu' 3 Kakak Beradik
Dia juga menegaskan, penindakan hoaks di platfiorm media yang dilakukan Kementerian Kominfo merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atau Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU KUHP).
Sekjen Pemuda Muhammadiyah Desak KPK Segera Tangkap Harun Masiku2025-06-12 20:00
Deteksi Kanker Usus dengan Virtual Colonoscopy, Nyaman dan Cepat2025-06-12 19:46
Simak Jadwal Libur Sekolah Selama Bulan Puasa 2025 Sesuai SKB 3 Menteri2025-06-12 19:21
Kontras Feminin2025-06-12 19:07
Timothy Ronald: Perjalanan Investor Muda Membangun Masa Depan Indonesia2025-06-12 18:47
5 Negara Ini Punya Paspor Terlemah di Dunia, Semuanya dari Asia2025-06-12 18:45
Mendikdasmen Minta Biaya Siswa Sekolah Swasta Dibantu Pemda, Begini Tanggapan Mendagri2025-06-12 18:21
Puskesmas Batasi Kuota Cek Kesehatan Gratis per Hari, Ini Penjelasan Kemenkes2025-06-12 18:13
KPK Mulai Mengusut Dugaan Korupsi Proyek di PT PP, Sudah Ada 2 Tersangka!2025-06-12 17:56
Mengenal Anggur Shine Muscat, Buah Premium asal Jepang2025-06-12 17:43
Jelang Pemeriksaan, Alexander Marwata Ngaku Cukup Tidur2025-06-12 20:07
Kemendiktisaintek Bakal Buat Rapsodi Sains dan Teknologi, Apa Itu?2025-06-12 19:37
Film 'The Dark House', Ketika Horor Bukan Lagi Tentang Hantu Melainkan Hilangnya Jati Diri2025-06-12 18:50
Bandara Incheon Batal Sediakan Gerbang Khusus Bintang Drakor dan KPop2025-06-12 18:48
IHSG Hari Ini Berakhir Melorot 0,25% ke 7.204, Saham2025-06-12 18:32
KPK: LHKPN Raffi Ahmad Bakal Diumumkan Kamis atau Jumat2025-06-12 18:28
Survei Indikator Soroti Tingkat Kepuasan Masyarakat dengan Program Makan Bergizi Gratis2025-06-12 18:21
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Resmikan e2025-06-12 18:09
PAM Mineral (NICL) Siap Tebar Dividen Interim Rp159,53 Miliar, Cair 30 Juni!2025-06-12 18:03
Dana PIP Rawan Dicuri! Sekolah Wajib Umumkan Nama Siswa Penerima: Laporkan Penyelewengan!2025-06-12 17:31