您的当前位置:首页 > 综合 > Dibalik Gagal Bebas Habib Rizieq dari Penjara, Ternyata Ada Pihak yang Bermanuver Gunakan... 正文
时间:2025-06-11 18:45:31 来源:网络整理 编辑:综合
Warta Ekonomi, Jakarta - Habib Rizieq Shihab tidak dibebaskan. Padahal masa penahanan sudah berakhir quickq官网地址是多少
Habib Rizieq Shihab tidak dibebaskan. Padahal masa penahanan sudah berakhir pada 8 Agustus 2021. Sesuai putusan delapan bulan kurungan.
Aziz Yanuar selaku pengacara Habib Rizieq Shihab menduga ada pihak yang bermain hukum. Hingga Habib Rizieq Shihab batal bebas.
Baca Juga: Habib Rizieq Dijamin Tak Akan Kabur
“Ada pihak yang bermanuver menggunakan instrumen hukum di luar kelaziman. Menginginkan klien kami tetap ditahan,” ujarnya pada Senin, 9 Agustus 2021.
Mengutip terkini.id -- jaringan Suara.com, Aziz Yanuar sebagai pengacara Habib Riezieq Shihab mengatakan, hukum seharusnya menjadi panglima dalam keadilan. Tapi disalahgunakan dengan serampangan untuk menghancurkan dan melukai rasa keadilan, menzalimi ulama, dan umat Islam.
“Membunuh akal sehat secara pandir dan menindas pihak lain hanya karena diduga berseberangan pendapat dengan penguasa, sehingga ini diduga penerapan sewenang-wenang yang serampangan,” ujar Aziz.
Pengacara yang juga mantan Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI mengatakan, Rizieq Shihab harusnya bebas dari masa penahanan dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan dan Megamendung.
Aziz menyebut, putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menetapkan bahwa masa penahanan seharusnya sudah berakhir pada 8 Agustus 2021, sesuai putusan delapan bulan kurungan.
“Klien kami seharusnya dikeluarkan dari tahanan demi hukum,” tegas Aziz.
Seperti diketahui, Rizeq telah batal bebas dua kali. Ketika ia tak jadi bebas pada Minggu, 8 Agustus 2021, Aziz menyatakan bahwa kliennya itu akan bebas pada Senin, 9 Agustus 2021.
Namun, ternyata Rizieq juga tak jadi bebas pada hari ini dan justru ditambah masa tahanannya hingga 30 hari ke depan.
Menurut pengacara Rizieq lainnya, yakni Sugito Atmo Prawiro, pembatalan itu adalah keputusan dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
“Iya diperpanjang betul 30 hari. Dengan alasan terkait proses perkara lainnya yang belum putus yakni RS Ummi,” ujar Sugito pada Senin, 9 Agustus 2021.
Alamak! Megawati Digugat Rp40 Miliar oleh Mantan Anak Buahnya2025-06-11 18:41
Batal Terbang Kompensasinya Voucher, Bayi Ini Tidur di Lantai Bandara2025-06-11 18:01
Satgas Pangan Polri Ungkap Faktor Penyebab Melonjaknya Harga Beras2025-06-11 18:00
Wagub DKI Ungkap Nasib Jakarta Usai IKN Pindah, Akan Jadi Kota...2025-06-11 17:56
Anaknya Dipolisikan, Ahok Langsung Bilang...2025-06-11 17:48
Wang Chuanfu, Kisah Sarjana Kimia yang Sukses Wujudkan Impiannya Menjadi Build Your Dream (BYD)2025-06-11 17:24
Terungkap, Suami yang Viral Pukul Istri di Depok Residivis Kasus Narkoba2025-06-11 17:11
Imbas Aksi 411 di Patung Kuda, Transjakarta Lakukan Penyeusaian Layanan2025-06-11 16:48
Dirjen IKFT Ungkap Vitalnya Peran Industri Bahan Kimia Khusus dalam Sektor Industri2025-06-11 16:45
TKN Prabowo2025-06-11 16:04
Uki: Anies Kerjanya Ugal2025-06-11 17:51
Kaca Pintu Hotel Sumi Pecah hingga Tanaman Hias Berserakan Buntut Amukan Massa Ojol di Taman Sari2025-06-11 17:50
Ya Ampun... Bukan Satu, Ternyata Ada Dua Alasan Ferdinand Langsung Ditahan Bareskrim!2025-06-11 17:24
Sudah Dikebut, Namun Pengerjaan Seluruh Sirkuit Formula E Diprediksi Molor2025-06-11 17:09
Menang Adu Layangan Lawan Juara Kelas Dunia, Anies Baswedan Gembira: Siapa yang Mendoakan Tadi Tuh?2025-06-11 17:07
Kapasitas Penonton Formula E Turun Jadi Hanya 10 Ribu, Eh Wagub DKI Riza Patria Ungkap Hal Ini2025-06-11 17:07
Cecar ART Ferdy Sambo soal Punya Akses Lihat CCTV, JPU: Kalau Bu Putri Lagi Ngapa2025-06-11 17:02
Surya Paloh Buka Suara Peluang Koalisi 1 dan 32025-06-11 16:33
Dirjen IKFT Ungkap Vitalnya Peran Industri Bahan Kimia Khusus dalam Sektor Industri2025-06-11 16:21
Wanita Australia Terjepit di Celah Batu Gegara Ambil Ponsel Jatuh2025-06-11 16:14