您的当前位置:首页 > 知识 > KPK Serahkan 84 Bukti untuk Tetap Usut Kasus Helikopter AW 正文
时间:2025-06-12 20:25:04 来源:网络整理 编辑:知识
Warta Ekonomi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melawan praperadilan kasus dugaan rasuah p quickq梯子
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melawan praperadilan kasus dugaan rasuah pengadaan helikopter Augusta Westland (AW)-101 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Puluhan bukti dibawa KPK untuk tetap dapat mengusut kasus tersebut.
"KPK telah menyerahkan bukti sebanyak 84 bukti terdiri dari beberapa dokumen terkait perkara,quickq梯子" kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Rabu, 16 Maret 2022.
Ali enggan memerinci dokumen yang dijadikan bukti oleh KPK dalam praperadilan itu. Namun, dia menegaskan bukti tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
KPK juga membantah proses penahanan melanggar hukum. Penggugat Jhon Irfan Kenway diyakini keliru dalam pengahuan preperadilan dalam kasus ini.
"Meskipun penyidikan sudah berjalan lebih dua tahun, KPK tetap berwenang melakukan penyidikan karena ketentuan UU KPK tidak mewajibkan KPK menghentikan penyidikan," tutur Ali.
Kemudian, Ali juga menegaskan penghentian kasus Helikopter AW-101 di Puspom TNI tidak memengaruhi penanganan perkara di KPK. Penanganan perkara yang menjerat Jhon di KPK tidak ada urusannya dengan yang ditangani TNI.
"Karena penyidikan antara KPK dan Puspom TNI dilakukan secara terpisah. Karena penyidikan antara KPK dan Puspom TNI dilakukan secara terpisah," kata Ali.
KPK yakin menang dalam gugatan ini. KPK juga meminta hakim praperadilan untuk menolak seluruh gugatan Jhon.
"Lalu, menyatakan proses penyidikan perkara ini adalah sah menurut hukum dan mempunyai kekuatan mengikat," kata Ali.
Sebelumnya, KPK digugat praperadilan terkait kasus dugaan rasuah pengadaan helikopter Augusta Westland (AW)-101 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Penggugat adalah Jhon Irfan Kenway.
Gugatan itu teregistrasi dengan nomor surat: 10/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL. Jhon juga meminta KPK mencabut surat pemblokiran aset yang sudah dilakukan. Salah satu aset merupakan milik ibu kandung Jhon.
Jhon juga meminta hakim membatalkan pemblokiran uang negara Rp139,43 miliar. Uang itu ada di rekening PT Diratama Jaya Mandiri.
Mendiktisaintek Satryo Digeruduk Demo, Imbas Pegawai Ditjen Dikti Dipecat Sepihak2025-06-12 19:42
Kurangi Volume Sampah TPA, PUPR Dukung Teknologi Aspal Plastik untuk Infrastruktur2025-06-12 19:38
Mimpi Buruk Penumpang, Pesawat 5 Jam di Udara Terbang Tanpa Tujuan2025-06-12 19:26
5 Kebiasaan Makan yang Bikin Tubuh Orang Jepang Selalu Ideal dan Sehat2025-06-12 19:18
BPOM Sorot Es Krim Mengandung Alkohol, Bakal Tindak Tegas2025-06-12 19:08
FOTO: Dermaga Wisata Baru, Daya Tarik Kota Selancar di El Salvador2025-06-12 19:00
Wapres Gibran Prioritaskan Logistik untuk Warga Korban Banjir di Pondok Gede Permai2025-06-12 18:32
Meutya Hafid Dorong Redefinisi Peran Dewan Pers Hadapi Disrupsi Digital2025-06-12 18:31
Tok! Ini Daftar 5 Anggota Dewas KPK 20242025-06-12 18:10
Merger Grab2025-06-12 17:48
Wali Kota Jakarta Pusat Arifin Bakal Sikat Habis Preman dan Parkir Liar, Berani?2025-06-12 20:21
5 Kebiasaan Makan yang Bikin Tubuh Orang Jepang Selalu Ideal dan Sehat2025-06-12 20:05
Pakar: Resistensi Antibiotik Bisa Terjadi karena Konsumsi Hewan Ternak2025-06-12 19:48
Hampir Setengah Penambahan Listrik Berada Jawa2025-06-12 19:38
Vanda Gandeng Black & Veatch Demi Proyek Solar & Battery 2 GWp di Kepulauan Riau2025-06-12 19:32
Mau Bawa Vape Naik Pesawat, Ternyata Ada Aturannya Lho!2025-06-12 19:27
Mercon Merah Putih siap bawa Oseng Mercon Go2025-06-12 19:04
Cara Bikin Kue Rambutan, Kue Natal yang Ramai di Medsos2025-06-12 18:06
PT REI Optimalkan Distribusi Skincare Lewat Gudang di Jawa, Bali, dan Kalimantan2025-06-12 17:56
Tren Sleep Tourism Menjamur, Bisa Tidur Pulas Saat Liburan2025-06-12 17:55