Pengacara Pelaku Pelecehan Layangkan Somasi, SMK Waskito Serahkan Proses Hukum ke Polisi
SuaraJakarta.id - Pengacara terduga pelaku pelecehan seksual siswi SMK Waskito melayangkan somasi terhadap Ketua dan Pengurus Yayasan Pendidikan Waskito baru-baru ini.
Menanggapi somasi yang dilayangkan terduga pelaku pelecehan itu,quickq免费下载 Kepala SMK Waskito, Hartono membenarkan soal adanya somasi yang dilayangkan kuasa hukum terduga pelaku pelecehan seksual.
Kata dia, terdapat beberapa poin terkait pemeriksaan pelaku dan korban, pelarangan untuk mengikuti kegiatan ujian dan proses akademik lainnya.
Terkait hal tersebut, Hartono mengaku telah melakukan proses pengumpulan fakta sesuai hasil koordinasi dengan Kantor Cabang Dinas atau KCD Pendidikan di Tangerang Selatan dan Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
Baca Juga:Resmi Terima Laporan, Polda Metro Selidiki Dugaan Pelecehan Honorer DPRD DKI
"Hal ini dilakukan dengan memperhatikan kondisi psikologi korban yang masih trauma, jadi kami membentuk tim pengumpul fakta dan semua hasilnya telah kami serahkan kepada pihak berwajib," katanya melalui rilis yang diterima SuaraJakarta.id, Sabtu 17 Mei 2025.
Hartono mengungkapkan, kini kasus hukum atas dugaan pelecehan itu tengah menjalani proses hukum di pihak kepolisian setempat.
"Saat ini kasus dugaan pelecehan yang terjadi di SMK Waskito sudah berada di ranah hukum," paparnya menjelaskan proses hukum dugaan pelecehan tersebut.
Lebih lanjut, Hartono juga menyebut pihak yayasan maupun SMK Waskito berkomitmen untuk memegang teguh prinsip asas praduga tak bersalah terkait kasus dugaa pelecehan itu.
"Kami ini hanya tenaga pendidik yang tidak memiliki background ilmu hukum. Jadi agar kasus ini terang benderang maka pembuktiannya kami serahkan ke penegak hukum," ujarnya menyerahkan kasus tersebut ke ranah hukum.
Baca Juga:Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
Lantaran terduga pelaku maupun korban merupakan anak di bawah umur, maka pihak sekolah melakukan perlakuan khusus dalam penanganannya.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
- 3
- 4
(责任编辑:焦点)
- Survei Global Hunger Index: Tingkat Kelaparan Indonesia Tertinggi Kedua di Asia Tenggara
- Gibran Uji Program Makan Bergizi Gratis di Tangerang dengan Harga Menu Rp15 Ribu, Dapat Apa Aja?
- Jelang 77 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Waspadai Krisis Pangan dan Kenaikan Harga Minyak
- Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sebut Keterangan 12 Saksi Berdasarkan Asumsi
- quickq加速器最新版
- Melesat Menuju Masa Depan, Bank Mandiri Injak Gas Transaksi QRIS dan BI
- Laporkan Farida Nurhan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Codeblu Diperiksa sebagai Pelapor
- Viral Bocah Dibully Teman Rental PS di Kebon Jeruk, Polisi Periksa 7 Saksi
- Resep Macaroni Schotel Kukus yang Simpel ala Rumahan
- Akui Ogah Pakai Helm Karena Rambut Basah, Penumpang Adu Mulut dengan Driver Ojol
- Gibran Uji Program Makan Bergizi Gratis di Tangerang dengan Harga Menu Rp15 Ribu, Dapat Apa Aja?
- ECB Berpotensi Pangkas Suku Bunga ke Bawah 2%
- Hukum Mati Kasus Suap Kementerian PUPR? KPK Ingin Pelajari Dulu
- BPIP Gandeng Pemkab Klaten dan Universitas Diponegoro Kuatkan Ideologi Pancasila
- Orang Tua Bantah Sisca Dewi Pernah Nikah Siri dengan Jenderal Polisi
- Ahmad Luthfi Terima Surat Rekomendasi PSI, Wakil Gubernur Belum Diumumkan, Kader PSI Serukan Kaesang
- Airlangga Mundur, Jokowi Bantah Cawe
- 5 Zodiak Paling Bersinar di Tahun 2025, Kamu Termasuk?
- Kesempatan Klaim Saldo Dana Kaget Ratusan Ribu Malam Ini
- Demokrat Resmi Merapat, Dukungan untuk Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024 Makin Kuat