Brigjen Endar Kembali ke KPK, Polri Angkat Bicara
JAKARTA,quickq官方网址 DISWAY.ID- Polri angkat suara soal kembalinya Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidiki) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, ia masih dibebastugaskan karena sedang menjalani pendidikan di Lemhanas.
Irjen Sandi Nugroho selaku Kadiv Humas Polri mengatakan pengembalian Endar ke KPK merupakan suatu hal yang wajar.
BACA JUGA:Nikuba Dapat Dukungan Dari Komisi VII DPR RI: Diremehin Bangsa Sendiri, Dihargai di Dunia Internasional
BACA JUGA:Isi Pesan Khusus Petinggi Indonesia untuk Pimpinan OPM Jeffery Pagawak Kala Jokowi di Papua: Jangan Terprovokasi!
"Brigjen Endar selama ini kan melaksanakan tugas penyidikan, dan statusnya juga masih di KPK. Jadi sesuatu hal yang wajar apabila setelah selesai sekolah dia balik ke KPK," ujar Sandi kepada wartawan, Jumat, 7 Juli 2023.
Sandi mengatakan polemik yang sebelumnya ramai tentang pemberhentian Endar sebenarnya bukanlah masalah.
"Masalah yang dimunculkan saat ini sebenarnya tidak ada permasalahan yang terjadi, karena kenyataannya bahwa saat ini Brigjen Endar sudah kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan," katanya.
BACA JUGA:DPRD Minta Pemprov DKI Terapkan Aturan Baru Pemilik Mobil DKI Jakarta, Wajib Punya Garasi!
BACA JUGA:Petinggi Indonesia Beri Pesan Khusus ke Pimpinan OPM Saat Jokowi Datangi Papua
Oleh karena itu, Sandi meminta masyarakat mendukung kinerja institusi penegak hukum agar bisa bekerja secara maksimal, khususnya dalam penindasan kasus korupsi.
"Makanya kita support, KPK kita support, kepolisian kita support, dari kejaksaan untuk bisa kerja dengan optimal. Sehingga, bisa kita penuhi target dari kepolisian bisa mencapai zero dari korupsi di Indonesia," tutur jenderal bintang dua itu.
Sebagai informasi, Endar Priantoro sebelumnya diberhentikan melalui Surat Keputusan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa. Keputusan itu tertuang dalam surat tertanggal 31 Maret. Selain itu, pada 30 Maret Ketua KPK Firli Bahuri mengirimkan surat penghadapan kembali atas nama Endar ke Polri.
KPK menyatakan, pencopotan Endar merupakan keputusan rapat pimpinan (Rapim) KPK. Firli Bahuri sebelumnya juga meminta Polri menarik Endar dan Deputi Penindakan dan Eksekusi, Karyoto.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- ·Perkuat Teknologi dan SDM, PLN Enjiniring Jalin Kolaborasi Global dengan EPPEI
- ·Setuju Naturalisasi Ragnar, Thom Haye dan Maarten Paes, DPR: Berdasarkan Ketentuan Perundang
- ·Bikin Badan Bugar, Jalan Kaki yang Baik Jam Berapa?
- ·TPN Ganjar
- ·Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi AG Terkait Kasus Penganiayaan David Ozora
- ·Sandiaga Uno Enggan Tanggapi Soal Sikap PPP Terhadap Hak Angket, 'Takut Mispersepsi!'
- ·Apa Benar Tidur di Ubin Tanpa Alas Bisa Picu Paru
- ·Danantara dan INA Gandeng Eramet, Indonesia Siap Jadi Hub Baterai EV Global
- ·Menteri PPPA Fokus Upayakan Haji Ramah Lingkungan, Terlebih Tahun Ini
- ·Ingin Kecilkan Payudara? Perhatikan Dulu Hal Ini
- ·5 Gaya Rambut Pria Ini Diprediksi Bakal Populer di 2025
- ·Saksikan RA Kartini Awards Malam Ini di Insertlive dan CNN Indonesia
- ·Sering Dialami Jamaah Haji di Tanah Suci, Apa Itu Stroke Haba?
- ·Sambut Ramadan, Kemenag Gandeng Influencer Jadi Kader Hisab Rukyat
- ·Yoga di Atas Batu Pantai di Thailand, Turis Rusia Tewas Tersapu Ombak
- ·Stop Sebelum Terlambat! Ini 7 Cara Berhenti dari Kecanduan Judi Online
- ·Polisi Sidik Penambahan Tersangka Dugaan Penipuan Website Rabithah Alawiyah Palsu
- ·Donasi untuk Guru Ngaji yang Rawat Anak Disabilitas via Berbuatbaik
- ·Ya Ampun!!! Pasien Positif Corona di Wilayah Anies Naik, Sekarang Hampir 6.000 Orang
- ·Sony Pisahkan Unit Keuangan, Siap Listing Saham Sony Financial September 2025