Dear Mas Anies! Daripada Hamburkan Dana Gelar Formula E, Mending Bantu Warga Terdampak Pandemi
Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth meminta Gubernur Jakarta, Anies Baswedan untuk membatalkan perhelatan Formula E dan menggunakan dana program tersebut untuk membantu perekonomian masyarakat Jakarta yang ambruk akibat pandemi Covid-19.
Jakarta diketahui telah menyetorkan commitment feeFormula E kepada penyelenggara sekitar Rp 560 miliar. Anies pada pekan ini juga mengatakan bahwa ajang balap mobil listrik itu akan jadi prioritas pada 2022 mendatang.
Baca Juga: PDIP Bongkar Kelebihan Bayar DKI Jakarta, Anies Kena Sentil: Manajemen Tata Kelola Daerah Buruk!
Hardiyanto mengatakan Jakarta sebaiknya menarik kembali duit yang sudah disetorkan tersebut dan menggunakannya untuk menggerakan perekonomian masyarakat Ibu Kota.
"Lebih baik kembalikan saja komitmen fee tersebut, lupakan Formula E. Saya yakin dana yang digunakan untuk Formula E yang sebanyak Rp 1 triliun lebih bisa digunakan untuk menggerakkan ekonomi warga kembali," tutur Anggota DPRD DKI Komisi D itu.
Lebih lanjut Hardiyanto juga mengingatkan Anies bahwa keuangan DKI Jakarta sedang defisit akibat pandemi Covid-19. Sebaiknya, lanjut dia, dengan dana terbatas pemerintah Jakarta menggelar program yang lebih dibutuhkan masyarakat.
Ia menyebut beberapa masalah seperti distribusi bansos, subsidi modal UMKM, banjir, serta kemacetan yang masih terjadi di Ibu Kota.
"Kemudian pembebasan lahan dan normalisasi sungai untuk penyelesaian masalah banjir, masalah kemacetan dan lain-lain. Hal-hal inilah yang sebenarnya harus di perjuangkan, bukan malah Formula E," ujar Hardiyanto.
Ia juga mengingatkan bahwa Formula E, jika jadi prioritas, tidak masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemprov DKI Jakarta 2017-2022. Jika RPJMD ingin direvisi, dia menilai Formula E belum layak untuk masuk di dalamnya.
Hardiyanto juga menuding pembangunan lintasan Formula E sudah tidak mempunyai perencanaan matang, tanpa kajian yang jelas dan tidak transparan.
Anies mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun pada tahun 2021-2022 di mana salah satunya penyelenggaraan Formula E yang yang harus terlaksana pada Juni 2022.
Dalam ingub itu, Anies juga memasukkan masalah RPJMD, fiskal dan pajak, aset DKI, reformasi perizinan, revisi peraturan mengenai BUMD, Taman Ismail Marzuki, Stadion JIS, banjir, air bersih, air limbah, perubahan iklim, dll.
(责任编辑:焦点)
- PII: Peraturan Keinsinyuran Segera Terbit
- Olah TKP Penemuan Jasad Purnawirawan TNI Ungkap Teka
- Kasus Korupsi Investasi Fiktif Taspen, KPK Tahan Eks Dirut Insight Investment Management
- Pendaftaran LPDP 2025 Tahap 1 Dibuka Besok, Cek Persyaratan dan Cara Daftarnya
- 3 Resep Cah Kangkung yang Lezat ala Restoran Berbintang
- 5 Jenis Kurma Terbaik di Dunia, Adakah Favoritmu?
- Dua Anggota DPR RI Dicecar KPK, Siapa Mereka?
- Jurus Budi Setiyono Atasi Masalah Stunting di Indonesia
- Sidang Perdana Praperadilan Rommy Ditunda, Sebab....
- BYD Seal Terbaru, Harga Naik Jadi Rp750 Juta
- 牛津大学申请条件详解
- 美国大学建筑设计排名及申请要求汇总
- Bangkit dari Defisit, APBN Surplus Lagi! Sri Mulyani Pamer Capai Rp4,3 Triliun
- 10 Pantai Terbaik di Dunia versi Tripadvisor, Tak Ada dari Asia
- SBY Dukung Transisi Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo
- Excelso Societe, Budaya Baru Kuliner dan Kopi dengan Suasana Modern
- Bukan Mau Cari Untung, Ini Alasan Anies Denda Warga yang Gak Pakai Masker
- FIT服装设计作品集要求
- 英国平面设计专业排名一览(附各院校详细专业设置)
- Punya Kontribusi Besar di Sektor Keuangan, Muliaman Hadad Raih Penghargaan The Asian Bankers