Viral Video Masjid Dijadikan Lahan Parkir, Begini Penjelasan Pihak DKM Masjid Jami Al Ikhlas
SuaraJakarta.id - Viralnya video yang memperlihatkan satu masjid di kawasan Jembatan Besi,quickq官网软件ios Tambora dijadikan lahan parkir mendapat sorotan dari warganet. Video yang diunggah melalui media sosial tersebut kemudian mendapat cibiran.
Untuk meluruskan hal tersebut, pihak masjid kemudian memberikan klarifikasi. Seperti yang disampaikan Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Jami Al Ikhlas Abdul Ghofur.
Ia mengatakan, kejadian tersebut memang benar adanya. Namun bukannya masjid menjadi lahan parkir, melainkan dari uang parkir masjid itu berdiri.
![Suasana Masjid Jami Al Ikhlas Jembatan Besi, Tambora Jakarta Barat (Jakbar) pada Kamis (30/6/2022). [Suara.com/Faqih Faturrahman]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/06/30/18085-suasana-masjid-jami-al-ikhlas-jembatan-besi-tambora-jakarta-barat-jakbar.jpg)
“Jadi begini saya jelaskan, ini bukannya masjid untuk parkir tapi dari parkir kita bersodakoh membuat masjid,” katanya, Kamis (30/6/2022).
Baca Juga:Warga Desa Bangun Masjid Berbentuk Ka'bah, Warganet Banyak yang Kagum: Masya Allah
Masjid Jami Al Ikhlas sebelumnya merupakan musala berukuran 3x3 meter dan di sekelilingnya merupakan tempat parkir yang dikelola oleh warga sekitar. Namun, seiring berjalannya waktu serta semakin meningkatnya jemaah, maka inisiatif untuk melakukan pelebaran masjid pun dilakukan.
Ia mengemukakan, semula temboknya hanya terbuat dari triplek dan kini berganti tembok. Tak hanya itu, luas masjid pun bertambah menjadi 8x12 meter.
Tak hanya itu, ia mengemukakan, keinginan untuk memperluas tempat ibadah tersebut datang dari masyarakat yang sering melakukan kegiatan ekonomi di sekitarnya. Lantaran, masyarakat meminta agar dapat melakukan ibadah Salat Jumat.
“Sebab banyak bermunculan jemaah, akhirnya kenapa gak sekalian diselenggarakan solat jumat aja,” katanya.
Ghofur menyebut, ketika dilakukan perluasan masjid, pihaknya mengaku tidak mendapatkan bantuan dari pihak manapun, termasuk pemkot. Sehingga sumbangan pembangunan pun dikumpulkan dari lahan parkir.
Baca Juga:Aksi Pria Gasak Kotak Amal Masjid Masjid di Tanah Tinggi Tangerang Terekam CCTV
“Sehari kasih sumbangan Rp200 ribu, paling gede Rp300 ribu sehari,” katanya.
Sambil menunggu pembangunan itu rampung, maka pihak pengurus masjid mengizinkan teras masjid digunakan untuk parkir. Namun setiap Jumat, teras tersebut dikosongkan untuk jemaah melakukan salat.
“Berhubung ini dalam tahap masih proses pembangunan, kalau hari jumat ini kosong gak ada motor, ini dipake solat Jumat,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, masjid di kawasan Jembatan Besi Tambora, dijadikan lahan parkir. Video tersebut, diunggah melalui Tiktok milik akun @B4n6134R4.
Dalam video itu bertuliskan ‘Astagfirullah, Sebuah Masjid di Jakarta Barat Jadi Tempat Parkir Mall…!!’.
Untuk selengkapnya bisa dilihat dari video ini.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
(责任编辑:休闲)
- 4 Nama Ajudan Presiden Prabowo Subianto dari TNI
- Info Loker PT Tirta Utama Abadi, Yuk Lulusan SMA/SMK Silakan Melamar
- Riza Patria: Pemecatan Mohamad Taufik Baru Rekom MKP, Belum Diputuskan DPP Gerindra
- Layanan Pembayaran Nontunai Bank DKI Merambah ke Rumah Sakit, Bisa Buat Bayar Tagihan
- SBY Dukung Transisi Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo
- Jeje Govinda dan Adik Kandung Raffi Ahmad Langsung Nyaleg di Jawa Barat Setelah Resmi Gabung PAN
- Ortu Wajib Catat, Ini Cara Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak
- 出国留学艺术管理专业,你会选择哪些英美院校?
- KPK Panggil 2 Vice Presiden BUMN terkait Proses KSU dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara
- 申请欧洲艺术类留学,这五个理由不可抗拒!
- 出国留学艺术条件需要满足哪些?
- IHSG Siang Ini Menguat ke Level 7.156, Saham Emiten KFC Indonesia (FAST) Melejit 34%
- Universitas Esa Unggul Selenggarakan Wisuda untuk 1.949 Lulusan TA Genap 2023/2024
- FOTO: Orkestrasi Pharrell Williams di Koleksi Terbaru Louis Vuitton
- FOTO: Megahnya Adora Magic City, Kapal Pesiar Pertama Buatan China
- 艺术留学作品集机构有哪些?
- Sepenggal Cerita Ridwan Kamil dan Keluarga Selama 14 Hari Pencarian Eril
- FOTO: Ukraina Ungsikan Dua Paus Beluga dari Kharkiv
- 哥伦比亚大学电影专业详解
- MK Membolehkan Peserta Pemilu Kampanye di Sekolah, Kampus dan Fasilitas Pemerintah Tanpa Atribut