Ke PN Jakut, Kuasa Hukum FNS Memohon Perlindungan Hukum
Kuasa hukum PT Fortune Nestindo Sukses (FNS) C Suhadi mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk memohon perlindungan hukum atas putusan Perkara nomor: 445/Pdt.P/2020/PN.Jkt.Utr.
Seperti diketahui, perkara tersebut telah diputus dalam sidang yang dipimpin Hakim T Marbun, Rabu (21/10) dengan putusan menerima permohonan Pemohon (Pho Kiong) seluruhnya, dengan salah satu dasar pertimbangannya audit yang dimaksud belum terlaksana. Baca Juga: Putusan Dinilai Kurang Teliti, Kuasa Hukum FNS Akan Laporkan Hakim ke MA
“Pertimbangan hakim tersebut keliru, karena jika terdapat dasar hukum, maka hukum yang dipakai tidak boleh asumsi. Dan ini kan ada dasarnya pasal 75 uu no. 40 tahun 2007. Pasal itu mengatur masalah RUPS yang telah dilaksanakan oleh perusahaan,” kata Suhadi kepada wartawan usai menyampaikan surat perlindungan hukum atas perkara tersebut, di PN Jakarta Utara, Kamis (22/10/2020).
Menurutnya, perusahaan pada 10 Agustus 2020 telah mengadakan RUPS LB terkait permohonan audit dan pada saat itu pemohon juga hadir melalui kuasa hukumnya. Pemohon telah setuju untuk melakukan audit dengan menggunakan jasa auditor KAP Justinus A Sidharta untuk mengaudit keuangan PT FNS sejak 2016 hingga Juni 2020.
Pada kesempatan ini Suhadi juga menunjukkan surat dari auditor KAP Justinus A Sidharta. Bunyi surat itu antara lain: Menjawab permintaan dari Bapak Suhadi SH, bersama ini kami menjelaskan bahwa PT Fortune Nestindo Sukses adalah klien kami. Saat ini proses audit khusus atas data-data keuangan perusahaan tahun 2016, 2017, 2018 dan 2019 masih berlangsung. Proses tersebut sudah kami mulai sejak tanggal 8 September 2020.
"Inilah salah satu dasar jengkel dengan putusan yang sangat tidak mendasar dan dangkal, dan itu akan kami ajukan untuk mengajukan Kasasi ke MA dan melaporkan Hakim ke Badan Pengawas dan KY. Saya berharap Hakim seperti di kenakan sanki, supaya perjalan hukum tidak rusak,” ucapnya.
“Menang kalah dalam suatu proses peradilan itu biasa, tapi kalau sudah menyimpang dari aturan-aturan hukum, itu yang kita tidak bisa terima. Ini dengan mata telanjang bisa terlihat, Hakim telah bermain main dengan hukum yang sangat mencederai keadilan, karena fakta team audit sudah bekerja terabaikan dan dengan palu keangkuhannya dia batalkan tanpa dasar Hukum. Itu artinya produk putusannya bertentangan dengan hukum, sebab sebagaimana bukti bukti yang Kami ajukan, yang diperintahkan dalam RUPS sudah dijalankan oleh perusahaan, itu artinya peran pengadilan tidak tidak diperlukan lagi. Inqat ya, uu PT mempunyai kekhususan, segala masalah di selesaikan dengan RUPS LB, nah kalau direksi atau organ perusahaan tidak bersedia baru diajukan ke Pengadilan. Bukan seperti ini tanpa dasar main diajukan,” tegas Suhadi.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:5 Tanaman yang Mengundang Ular, Jangan Ditanam di Rumah Kamu
相关文章:
- Prabowo: Usia Saya 73 Tahun, Saya hanya ingin Meninggalkan Nama Baik
- 留学插画设计专业,你选择英国还是美国?
- 拒绝中国港大&港中文,录取新加坡国大、英国谢菲等院校,她是如何做到的!
- 北京作品集机构价格大概是多少?
- Mayapada Healthcare Perdalam Kemitraan dengan Apollo Hospitals India
- 霸道总裁亲自上阵,稳定输出,带你逐一击破留学申请痛点!
- Pembukaan Monas Dilakukan Bertahap dan Terbatas, Mulai dari Kawasan Luar Tugu
- Mahfud MD Tugas ke Luar Negeri, Jokowi Tunjuk Abdullah Azwar Anas Jadi Menkopolhukam Ad Interim
- Daftar 7 Bandara Terburuk di Dunia, Ada dari Indonesia?
- 插画专业留学发展方向及院校推荐!
相关推荐:
- Honbap, Tren Baru yang Diam
- 雕塑专业相关介绍及院校推荐
- 广州作品集培训机构哪个好
- 插画设计留学推荐,你选择英国还是美国?
- Fenomena Langka, Wanita 21 Tahun Alami Keringat Darah
- Aksi Bela Nabi Muhammad, PA 212 Geruduk Kedubes India Selepas Salat Jumat
- Daftar Peraih Piala Kartini Awards 2024
- 景观设计专业院校世界排名TOP3
- Bukan Sembarang Menu Lebaran, Ini Makna Filosofis Ketupat
- Jakpro Sebut Sisa Biaya Komitmen Rp90 Miliar Formula E Bagian Renegosiasi
- Fenomena Female Breadwinners di RI dan Beban Ganda Perempuan
- Upaya Bangun Kualitas Hidup Keluarga di Kabupaten Kediri, Mas Dhito Gandeng Fatayat NU
- Prabowo: Kalau Kita Lemah, Kita Tak Bisa Bantu Palestina!
- Gelar Rejeki wondr BNI
- JCC GBK Berubah Jadi JICC dan Dikelola Negara, Pengaruhi Batalnya Sederet Acara Termasuk Wisuda
- Nestapa Johnny Plate: PK Ditolak MA, Tetap Dibui 15 Tahun dalam Kasus BTS Kominfo
- Honbap, Tren Baru yang Diam
- FOTO: Wisata Museum RA Kartini di Rembang
- Kemenperin Soal Panasonic Holdings PHK Ribuan Karyawannya: Tidak Terjadi di Indonesia
- Kontroversi Pemecatan Twister Angel Novi Sebagai Guru, Sukatani Buka Suara