Laporkan Farida Nurhan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Codeblu Diperiksa sebagai Pelapor
SuaraJakarta.id - Polisi memeriksa food vlogger Codeblu terkait laporan terhadap Farida Nurhan soal dugaan pencemaran nama baik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Codeblu hari ini Jumat (29/9/2023).
"Benar,quickq手机安卓下载 hari ini kasus Codeblu, penyidik Ditreskrimsus (Polda Metro Jaya) memeriksa saudara WA selaku saksi pelapor," ujar Trunoyudo kepada wartawan.
Meski demikian, ia belum menyampaikan lebih jauh mengenai pemeriksaan terhadap Codeblu. Sebab, pemeriksaan hingga kini masih berlangsung.
Baca Juga:Sambil Nangis, Farida Nurhan Ngotot Ogah Minta Maaf ke Codeblu
"Pemeriksaan saat ini masih berlangsung. Pelapor diperiksa dari jam 2 siang," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, food vlogger yang dikenal menggunakan nama Codeblu dengan akun media sosial @codebluuuu melaporkan Farida Nurhan ke Polda Metro Jaya atas dugaan doxing atau pencemaran nama baik.
Hal tersebut diketahui dari unggahan di Instagram story-nya yang menampilkan berkas laporan polisi dengan nomor LP/B/5703/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 25 September 2023.
Adapun dalam unggahan yang dilihat itu meski tidak menampilkan informasi dengan sejumlah sensor, terlihat yang dilaporkan yakni dengan terlapor atas nama berinisial N dan FN yang diduga Farida Nurhan.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membenarkan adanya laporan polisi yang dibuat seorang food vlogger.
Baca Juga:Kena Mental, Farida Nurhan Nangis Sikap Blundernya ke Codeblu Bikin Anak dan Cucu Dibully
"LP baru diterima di Unit 1 Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan saat ini sedang dilakukan serangkaian upaya penyelidikan," ujar Ade Safri dalam keterangannya, Kamis (28/9/2023).
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
(责任编辑:探索)
- 爱丁堡大学室内设计专业详解
- Ray Dalio Spesial Diundang Prabowo Bahas Danantara, Ini Peran Sang Konglomerat AS
- VIDEO: Berjalan di Bawah Mekar Sakura Sepanjang Sungai Meguro Tokyo
- Mayapada Healthcare Perdalam Kemitraan dengan Apollo Hospitals India
- 世界动漫专业排名院校有哪些?
- Waspada! Sebagian Napi Lapas Kutacane yang Kabur Masih Berkeliaran, 14 WBP Telah Ditangkap!
- Update Korupsi Proyek PDNS Rp958 M Era Budi Arie, Komdigi Siap Bantu Kejaksaan
- BYD Sealion dari Segi Penjualan Kalahkan Mitsubishi Xpander
- 学服装设计去哪个国家好?
- Alarm Sahur, Langsung Bangun atau Pakai Metode Dua Alarm?
- Mengukir Kenangan dari Atas Rel, Mudik dengan Kereta Panoramic
- Kulkas Bau Amis Ditinggal Mudik? Begini Cara Menghilangkannya
- Sopir Ambulans Berlogo Gerindra Dibayar Rp1,2 Juta, Nama Adik Prabowo Ikut Terseret?
- Komisi III DPR: Restorative Justice Usai Vonis Hakim Perlu Diatur dalam Undang
- Soal Hina Prabowo, Polisi Pagi Ini Periksa Pelapor
- Sering Pikun? Bisa Jadi Anda Kekurangan Vitamin Ini
- Awas, Nyeri Perut Bagian Ini Jadi Gejala Radang Usus Buntu
- Usia Berapa Bulan Bayi Boleh Naik Pesawat?
- Pelamar Tidak Lolos Tahap 1? Buruan Daftar PPPK 2024 Tahap 2 dengan Syarat Berikut Ini
- 20 Kota di Dunia dengan Ruang Hijau Terbanyak, Tak Ada dari Indonesia