Ikuti Langkah Pemprov DKI, Pemkab Tangerang Cabut Izin Usaha Holywings di Wilayahnya

时尚 2025-05-25 20:26:17 7

SuaraJakarta.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akhirnya mengikuti langkah yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dengan mencabut izin usaha Cafe Holywings yang ada di wilayah tersebut.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan,quickq官网下载地址苹果 pencabutan izin usaha Holywings sudah diputuskan pihaknya, setelah Pemprov DKI Jakarta mengumumkan hal tersebut.

Ikuti Langkah Pemprov DKI, Pemkab Tangerang Cabut Izin Usaha Holywings di Wilayahnya

Ikuti Langkah Pemprov DKI, Pemkab Tangerang Cabut Izin Usaha Holywings di Wilayahnya

"Kemarin malam sudah diputuskan, kami Pemkab Tangerang akan menutup seluruh gerai Holywings yang ada," kata Zaki di pendopo Bupati, Rabu (29/6/2022).

Ikuti Langkah Pemprov DKI, Pemkab Tangerang Cabut Izin Usaha Holywings di Wilayahnya

Ia mengemukakan, pencabutan izin usaha kafe dan bar tersebut, lantaran keberadaan Holywings dianggap membuat keresahan di masyarakat.

Ikuti Langkah Pemprov DKI, Pemkab Tangerang Cabut Izin Usaha Holywings di Wilayahnya

Baca Juga:Holywings Serentak Ditutup, Wagub DKI Jakarta Janji Carikan Solusi Nasib 3.000 Karyawan

Hal itu melanggar ketentuan dalam Perda 20 tahun 2004 tentang ketentraman dan ketertiban umum yang tercantum pada pasal 2 ayat 1 yakni larangan membuat keributan atau keonaran di sekitar tempat tinggal, tempat usaha atau tempat lainnya dan membuat sesuatu yang mengganggu ketertiban orang banyak dan lainnya.

"Apa yang mereka lakukan akhir pekan lalu itu sangat mengganggu ketertiban umum dan ketertiban sosial," katanya.

Lantaran itu, ia bakal melayangkan surat pencabutan izin itu kepada tiga pengelola di tiga tempat Holywings yang ada di Kabupaten Tangerang.

"Terkait perizinannya juga sedang kita proses pencabutan izin, hari ini kami akan kirim ke pemegang tiga pengelola Holywings. Tiga tempatnya di Gading Serpong, di BSD, dan Lippo Karawaci," katanya.

Terkait adanya promosi iklan Holywings yang mengaitkan nama Muhammad dan Maria, Ahmed Zaki Iskandar mengaku geram.

Baca Juga:Sebanyak 3.000 Karyawan Holywings Terancam Nganggur, Wagub DKI Jakarta Janjikan Hal Ini

"Ya iyalah pasti. Pokoknya apapun yang mereka buat meresahkan masyarakat kuat terutama Kabupaten Tangerang dan juga kenyamanan sosial," ungkapnya.

Zaki juga mengimbau, pencabutan izin hingga penyegelan Holywings itu jadi peringatan bagi pengusaha hiburan lain di Kabupaten Tangerang.

"Ini pengalaman dan pelajaran buat yang lain, jangan sembarangan bikin acara atau promosi."

Kontributor : Wivy Hikmatullah

本文地址:http://www.quickqjsq.com/html/98c599869.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu

Geger, Petugas Kebersihan Makam Ditemukan Tewas Mengambang di Kali Pesanggrahan

BPJPH Pertegas Posisi Indonesia di Industri Halal Global Lewat Kunjungan di Kazan Halal Market 2025

Menteri PPPA Apresiasi Kolaborasi Pemkab Kutai Timur Bangun Ruang Aman Bagi Perempuan dan Anak

Studi Temukan Prosedur Operasi di Hari Jumat Lebih Berisiko Tinggi

Usai Didukung PKB, Anies: Mudah

Polda Jabar Buka Hotline Kasus Vina Cirebon, Minta Dukungan Masyarakat

Jadwal Buka Puasa Jakarta, Kamis 13 April 2023

友情链接