Prof Romli dan Yusril Diagendakan Diperiksa 15 Januari 2024
JAKARTA,quickq国内怎么充值 DISWAY.ID- Prof Romli Atmasasmita dan Yusril Ihza Mahendra diagendakan diperiksa di Bareskrim Mabes Polri pada 15 Januari 2024 sebagai saksi meringankan Firli Bahuri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Prof Romli telah menyampaikan keberatannya menjadi saksi meringankan Firli Bahuri.
"Dua orang saksi a de charge yang diajukan oleh tsk FB dipanggil penyidik untuk dilakukan pemeriksaan pada hari Senin, tanggal 15 Januari 2024 pukul 10.00 WIB di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (Prof Romli dan Prof Yusril)," katanya kepada awak media, Jumat 5 Januari 2024.
BACA JUGA:Ibra Azhari Ditangkap Bersama Artis Wanita, Diduga Konsumsi Narkoba
BACA JUGA:PT KAI Gandeng KNKT untuk Investigasi Penyebab Kecelakaan KA Turangga dan Commuterline Bandung Raya di Cicalengka
"Dan hasil konfirmasi dengan Prof Romli sore ini, beliau tidak bersedia menjadi Saksi A de Charge utk tsk FB," tambahnya.
Sementara, surat panggilan ulang terhadap Prof Romli Atmasasmita akan dikirimkan kembali oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri mengatakan pihaknya akan melayangkan surat sebagai saksi kepada Prof Romli.
BACA JUGA:KA Turangga Tabrakan Dengan KA Lokal Bandung Raya, Masinis Dikabarkan Tewas
BACA JUGA:Masinis Kereta Tabrakan di Bandung di Bandung Diduga Terjepit
"Nanti kita buatkan surat panggilan ulang ke yang bersangkutan dan silahkan yang bersangkutan untuk menanggapi surat panggilan penyidik tersebut," katanya kepada awak media, Rabu 3 Januari 2023.
Sebelumnya, Prof Romli keberatan ketika diminta menjadi saksi meringankan Firli Bahuri.
Dirinya berkenan menjadi ahli dalam kasus dugaan pemerasan mantan Mentan SYL itu.
"Bapak Karyoto SH MH (Kapolda Metro Jaya) di tempat. Cc Dirkrimsus Polda Metro Jaya (Kombes Ade Safri Simanjuntak), Firli Bahuri, Ian Iskandar (penasihat hukum Firli), informasi bahwa saya bersedia sebagai saksi meringankan dalam kasus Firli Bahuri adalah tidak benar. Saya hanya bersedia sebagai ahli saja," terangnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- ·Sering Keliru, 7 Benda Ini Tak Boleh Dibersihkan dengan Tisu Basah
- ·Hanya Jokowi yang Bisa Selamatkan Baiq Nuril
- ·Puluhan Bangkai Busway Terbakar, Netizen: Pak Ahok Ada Komentar?
- ·KPK Puas Hak Politik Taufik Kurniawan Dicabut 3 Tahun?
- ·Dua Staf Ahli Menteri Lukman Bakal Diperiksa KPK
- ·Ditemani Rieke, Baiq Nuril Mengadu ke Yasonna
- ·Pengusaha Keluhkan Kebijakan Anies Baswedan: Menyulitkan
- ·Anies Baswedan Bakal Diperiksa Polisi Hari Ini, DPRD DKI Bereaksi
- ·Ampun deh, Kasus Covid
- ·Jaksa Agung Kritik Baiq Nuril, Lho?
- ·Tak Menikmati Hasil Korupsi, Idrus Marham Divonis 3 Tahun
- ·Ziswaf CT ARSA Luncurkan 'Ramadan Seru', Permudah Berbuat Baik
- ·Maskapai Minta Maaf Usai Penumpang Trauma Duduk di Sebelah Mayat
- ·Alamak! Anies Jadi Sasaran Empuk Amukan Publik: Sama Rakyat Garang, Sama Habib Ciut
- ·Dianggap Mempersulit! Korlantas Polri akan Kaji Praktik Uji SIM Mengitari Angka 8 dan Zig Zag
- ·8 Tanaman Pengusir Ular dari Rumah, Dijamin Bikin Minggat
- ·FOTO: Warna
- ·Hanya Jokowi yang Bisa Selamatkan Baiq Nuril
- ·Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang ke
- ·Sayuran Tinggi Kalsium untuk Kesehatan Tulang: Alternatif Selain Susu