Ini Alasan KPK Kasih Hukuman Berat ke PT DGI
Komisi Pemberantasan menjelaskan bahwa tuntutan hukuman tambahan bagi PT Duta Graha Indah (DGI) yang telah berubah nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjineering (NKE), yaitu pencabutan hak mengikuti lelang pemerintah diharapkan menjadi pembelajaran bagi korporasi agar tidak korupsi.
"KPK memandang perbuatan PT NKE sebagai korporasi diduga terbukti melakukan korupsi terkait sejumlah proyek pemerintah maka sewajarnya diberikan hukuman tambahan agar dicabut hak bagi korporasi mengikuti lelang proyek pemerintah selama batas waktu tertentu," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah di Jakarta, Jumat.
Pada Kamis (22/11), Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK membacakan surat tuntutan terhadap PT DGI.
DGI diwajibkan untuk membayar pidana denda sejumlah Rp1 miliar dan uang pengganti sejumlah Rp188,732 miliar serta mencabut hak PT DGI untuk mengikuti lelang proyek pemerintah selama dua tahun. "Hal ini diharapkan benar-benar menjadi pembelajaran bagi terdakwa ataupun korporasi lain, bahwa jika korporasi melakukan korupsi ada resiko korporasi tidak dapat melakukan sejumlah kegiatan bisnisnya," ungkap Febri.
Menurut Febri, KPK berharap tuntutan itu tidak saja menjadi pesan bagi PT DGI atau PT NKE, tapi juga sekaligus pesan pada seluruh perusahaan yang ada untuk secara serius menyusun tata kelola perusahaan yang bebas korupsi.
下一篇:Ganjar: Kekuasaan Punya Kecenderungan untuk Korup
相关文章:
- Viral Curhatan Gen Z Kena Diabetes di Usia Muda, Kenali Ciri
- Diperiksa 4,5 Jam, Baim Wong dan Paula Verhoeven Dicecar 70 Pertanyaan, Cengar
- Pemprov Bali Ungkap Mengalir ke Mana Saja Uang Pungutan Turis Rp211 M
- Reaksi Baim Wong Kembali Diperiksa Polisi Kasus Prank Laporan KDRT: Jadi Panjang Gini
- Presiden Prabowo Beri Pesan ke Timnas, Jangan Minder Lawan Jepang!
- VIDEO: Inovasi Layar Panel Dikenakan Para Model di Seoul Fahion Week
- Menteri Maman Ajak Industri Waralaba Perkuat Ragam Bisnis UMKM
- Cak Imin Ingatkan Soal Kecurangan Pemilu
- FOTO: Ragam Sajian untuk Para Atlet Olimpiade Paris 2024
- Sidang Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Digelar PN Jakarta Pusat 18 Oktober
相关推荐:
- 5 Solusi bagi yang Susah Diet, Ampuh Bantu Turunkan BB
- Momen Salat Jumat Terakhir Anies Baswedan di Masjid Fatahillah Balai Kota
- Investree Resmi Dibubarkan, OJK Pastikan Adrian Gunadi Masuk DPO dan Red Notice
- Gibran Disebut Langgar Aturan Tanpa Malu, Tim AMIN Akan Laporkan ke Bawaslu
- Berkas Diterima, Sidang Banding Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar 19 Oktober
- Sidang Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Digelar PN Jakarta Pusat 18 Oktober
- Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo Diduga Pernah 'Kucing
- Pengamat Ungkap 3 Pelanggaran Dalam Tragedi Kanjuruhan
- 5 Cara Ini Ampuh Bikin Awet Muda, Lakukan Sebelum Tidur
- Sejumlah Wilayah di Jakarta Banjir, BPBD DKI Kerahkan 267 Tim Reaksi Cepat
- Ridwan Kamil Ketua Tim Kampanye Prabowo
- Singapura Dihantam Gelombang Baru Covid, Sepekan Capai 25 Ribu Kasus
- Mantap, Satelit SATRIA
- Desa Penglipuran Bali Banjir Turis Lokal Hingga 6 Ribu Orang per Hari
- Anies Buka
- Bacaan Surat tentang Lailatul Qadar, Lengkap Latin dan Artinya
- Puasa Sambil Nonton Drama Korea Seharian, Sahkah?
- Turis Israel Kena Tipu Tukang Ojek, Dirampok dan Ditinggal di Jalanan
- Cak Imin Optimis Bisa Raih 70 Persen Suara di Sumatera Utara
- Bahaya yang Mengintai di Balik Vampire Facial