时间:2025-06-10 07:17:27 来源:网络整理 编辑:知识
Warta Ekonomi, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mencekal Direktur Utama PT Sri Rejeki Isma quickq官网登录入口
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mencekal Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, dari bepergian ke luar negeri dalam rangka pendalaman penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada perusahaan tekstil tersebut dan entitas anak usahanya.
Pencekalan dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sejak 19 Mei 2025 dan berlaku selama enam bulan. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan langkah itu diambil agar memudahkan proses penyidikan apabila keterangannya dibutuhkan sewaktu-waktu.
“(Pencekalan) untuk mempermudah penyidikan di mana sewaktu-waktu keterangannya dibutuhkan penyidik,” ujar Harli, Jakarta, Senin (9/6/2025).
Baca Juga: Iwan Kurniawan Diperiksa Kejagung, Telusuri Peran di Kasus Kredit Bermasalah Sritex
Menurut Harli, penyidik berencana memanggil kembali Iwan Kurniawan dalam waktu dekat, meski tanggal dan waktunya belum dapat dipastikan. Pemeriksaan lanjutan ini disebut sebagai bagian dari upaya mendalami mekanisme pengajuan kredit dari Sritex ke berbagai bank, termasuk bank pemerintah dan bank daerah.
Sebelumnya, pada Senin (2/6/2025), penyidik telah memeriksa tujuh saksi, termasuk Iwan Kurniawan Lukminto, yang menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PT Sritex periode 2014–2023. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap peran masing-masing pihak dalam proses pengajuan dan pencairan kredit kepada Sritex.
Baca Juga: Nasib Sritex di Ujung Tanduk, OJK Sebut Delisting Tak Terhindarkan
Penyidik kini tengah mengkaji hasil pemeriksaan untuk menelusuri lebih lanjut dugaan keterlibatan Iwan Kurniawan dalam kasus ini, bersamaan dengan tiga tersangka lain yang telah ditetapkan sebelumnya. Ketiga tersangka tersebut adalah:
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut pemberian kredit bernilai besar yang diduga tidak sesuai prosedur, sehingga menimbulkan potensi kerugian keuangan negara. Kejagung belum mengungkap secara rinci total nilai kredit yang menjadi objek penyidikan, namun menegaskan bahwa proses hukum akan terus berlanjut sesuai dengan bukti dan keterangan yang terkumpul.
Terungkap! Ini Dia Pelaku Penyerangan Rumah Dinas Kapolri2025-06-10 07:12
Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain: Ini Patut Disyukuri2025-06-10 06:33
Pemprov DKI Rogoh Kocek Hingga Rp160 Miliar untuk Bebaskan Habib Rizieq?2025-06-10 06:19
ucl建筑系本科申请条件解析2025-06-10 06:17
Mesra di Detik2025-06-10 05:52
Jangan Makan Dua Makanan Ini Bersamaan dengan Minuman Soda2025-06-10 05:37
Rayakan Hari Kartini, 1.000 Perempuan dan Gen Z Siap Pimpin Perubahan2025-06-10 05:31
Pertalite Menghilang di SPBU, Pertamina Minta Masyarakat Jangan Khawatir2025-06-10 05:13
Para Penjahit Indonesia Raya Yakin Prabowo Mampu Beri Perhatian Terhadap Dunia Garmen2025-06-10 05:09
Diperiksa 10 Jam dalam Kasus Korupsi Timah, Sandra Dewi Diam Seribu Bahasa!2025-06-10 04:39
IPW Tak Masalah Firli Bahuri Diperiksa di Mabes Polri: Polda Metro Memiliki Bukti yang Cukup2025-06-10 06:32
Lebih Sehat Mana, BAB Jongkok atau Duduk?2025-06-10 06:32
Wajib SNI, Kini Stok Tepung Terigu Nasional Terancam2025-06-10 06:23
Polri Kerahkan Anjing Pelacak Amankan Sidang Putusan PHPU di MK Hari Ini2025-06-10 05:59
Dana Kripto Catat Rekor Tertinggi, Investor Diversifikasi dari Saham di AS2025-06-10 05:35
Cara Membedakan Nyeri Pinggang Biasa dan Karena Penyakit Ginjal2025-06-10 05:03
APN Tegaskan Tak Kelola Karyawan Duta Palma, Buka Peluang Kerja Sesuai Prosedur2025-06-10 05:02
Program Andalan Anies Baswedan Rumah DP 0 Rupiah Dikorupsi, Program Gagal Pun Masih Terjerat Korupsi2025-06-10 04:49
Warga Jakarta Utara Doakan Ganjar Pranowo Jadi Presiden RI2025-06-10 04:49
Kapan Akhir Bulan Syawal? Simak Batas Waktu Puasa Syawal2025-06-10 04:46