Mahfud MD: MK Belum Berikan Putusan Resmi Terkait Sistem Proporsional Pemilu 2024

JAKARTA,quickq最新版本苹果 DISWAY.ID--Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Indonesia, Mahfud MD mengatakan persiapan pelaksanaan pemilu 2024 hampir 100 persen.
Kendati demikian, kata Mahfud, hingga saat ini Mahkamah Konstitusi hingga saat ini belum memutuskan sistem pemilihan umum atau pemilu proporsional 2024 akan terbuka atau tertutup.
"Kenapa saya katakan hampir 100 persen, artinya itu sebenarnya pemilunya sudah pasti tahun 2024 tetapi masih ada beberapa isu krusial yang kita tunggu, misalnya masalah sistem pemilu, apakah akan terbuka atau tertutup, mungkin dalam seminggu ke depan Mahkamah Konstitusi akan mengeluarkan vonisnya tentang itu, apakah terbuka atau tertutup," ucap Mahfud kepada wartawan, Senin, 29 Mei 2023.
BACA JUGA:Sistem Pemilu Dikabarkan Proporsional Tertutup, MK: Dibahas Saja Belum
Ia menuturkan, kemungkinan MK akan menetapkan putusan itu dalam seminggu ke depan.
"Mungkin seminggu ke depan MK akan menggelaran vonis tentang itu," kata dia.
Oleh karena itu, ia mengimbau untuk sabar menunggu. Baginya sebagai pihak penyelenggara, sistem terbuka ataupun tertutup tidak perlu dirisaukan. Dikarenakan kedua sistem tersebut secara teknis mudah untuk dilakukan.
"Yang risau itu kira-kira antarparpol antarcalon, nah itu tugas kita (pihak penyelenggara) untuk mengarahkan sesuai dengan hukum yang berlaku," tandasnya.
Namun, kata dia, jika dilihat secara teknis proporsional terbuka dan tertutup sama saja.
BACA JUGA:Terkaya di Dunia, Pemilik Merk Louis Vuitton Berharta Rp 3.265 Triliun
"Tetapi kalau secara teknis, bagi penyelenggara pemilu, terbuka atau tertutup sama saja, karena kalau terbuka itu ya tinggal tentukan kalau jadi anggota DPR nomor yang paling banyak suaranya, misalnya no urut berapapun kalau paling banyak suaranya itu yang jadi anggota DPR seperti yang sekarang ini berlaku. Kalau sistem tertutup tinggal menentukan no urut, sekarang nomor urut parpol belum daftar juga, misal nomor 1 Pak Mahfud, nomor 2 Pak Yudo Margono, nomor 3 Pak Listyo Sigit, nomor empat dan seterusnya, kalau dapat kursi 2, ya no 1 dan 2, yang jadi, secarta teknis memang mudah karena memang KPU sampai saat ini belum mencetak surat suara," jelas Mahfud.
Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana mengklaim mendapat informasi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," kata Denny lewat cuitan di akun Twitternya @dennyindranaya, Minggu.
BACA JUGA:Mahfud MD Tegaskan Presiden Jokowi Tidak Pernah Minta Maaf ke PKI
- 1
- 2
- »
相关文章
Menkop Budi Arie: Koperasi Desa Merah Putih Tidak Akan Menggantikan Fungsi BUMDES
JAKARTA, DISWAY.ID --Menjawab kekhawatiran masyarakat, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi m2025-05-25Komdigi Luncurkan Regulasi Layanan Pos Komersial, Kadin Berikan Respon Positif
JAKARTA, DISWAY.ID --Sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekosistem logistik nasional yang ink2025-05-25Kemenperin: Perpanjangan HGBT Bisa Bantu Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
JAKARTA, DISWAY.ID--Perpanjangan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi sektor industri pada2025-05-257 Makanan Ini Dijamin Bikin Otak Kian Tajam
Daftar Isi Makanan yang bikin otak tajam2025-05-25FOTO: Wisata Museum RA Kartini di Rembang
Jakarta, CNN Indonesia-- Museum Kartini di Rembang, ruang-ruang sunyi yang menyim2025-05-25Makin Banyak Kosmetik Ilegal Beredar Online, BPOM Beri Peringatan Influencer
JAKARTA, DISWAY.ID --Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Taruna Ikrar mengungkapkan bah2025-05-25
最新评论