您的当前位置:首页 > 休闲 > Dunia Terancam Polusi Plastik, Menteri LH Hanif Faisol: Disebabkan Pola Konsumsi 正文
时间:2025-06-12 18:51:39 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA, DISWAY.ID --Kementerian Lingkungan Hidup (LH) mengungkapkan, saat ini dunia terancam polusi quickq官网苹果下载
JAKARTA,quickq官网苹果下载 DISWAY.ID -- Kementerian Lingkungan Hidup (LH) mengungkapkan, saat ini dunia terancam polusi plastik.
Hal ini diungkapkan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq pasca pelaksanaan Putaran Kelima The Intergovernmental Negotiating Committee on Plastic Pollution (INC-5) di Busan, Korea Selatan.
Hanif Faisol menyampaikan berbagai poin penting terkait bahaya sampah plastik yang menjadi perhatian global.
BACA JUGA:Cak Imin Bersyukur PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah: Presiden Prabowo Selalu Berpihak Pada Rakyat!
BACA JUGA:Tak Disangka, Prabowo Sapa Warga di Bundaran HI Sambil Naik Mobil Maung Jelang Tahun Baru
Hanif Faisol menegaskan bahwa perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, serta polusi termasuk polusi plastik baik di daratan maupun lautan merupakan isu lingkungan hidup global yang saling terkait.
"Permasalahan ini disebabkan oleh pola konsumsi dan produksi yang tidak berkelanjutan," ujar Hanif Faisol pada Selasa, 31 Desember 2024.
Menurut laporan United Nations Environment Programme (UNEP), jumlah sampah plastik yang masuk ke ekosistem akuatik berpotensi meningkat hampir tiga kali lipat pada tahun 2040 jika tidak ada upaya pencegahan.
"Pada 2016, polusi plastik tercatat sebesar 9-14 juta ton dan diperkirakan akan mencapai 23-27 juta ton pada 2040," ungkap Hanif Faisol.
Karena sifatnya yang transnasional dan lintas batas negara, serta ancaman serius dari polusi plastik khususnya pada lingkungan laut, sehingga mendorong disepakatinya United Nations Environment Assembly (UNEA) Resolusi 5/14 pada Maret 2022.
BACA JUGA:Prabowo Tegaskan Kenaikan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah, Contohnya Yacht dan Jet Pribadi
BACA JUGA:Prabowo Pastikan Kebutuhan Pokok Tidak Kena PPN 12%: Beras, Daging, Ikan hingga Jasa Pendidikan Bebas PPN!
"Resolusi ini memberi mandat kepada Direktur Eksekutif UNEP untuk menyusun International Legally Binding Instrument (ILBI) untuk mengakhiri polusi plastik, termasuk di lingkungan laut, yang ditargetkan rampung pada akhir 2024," katanya.
Sejak awal, lanjut Hanif, Indonesia aktif berkontribusi dalam perundingan INC.
Link dan Cara Cek PIP 2025 Lewat HP, Sudah Cair atau Belum?2025-06-12 18:22
Pemerintah Harus Aktif Susun Strategi Cegah Pertambangan Tanpa Izin2025-06-12 17:22
Gemasnya Bayi2025-06-12 16:59
Anies Ubah Nama Jalan Jadi Tokoh Betawi, Guntur Romli: Ini Politisasi Isu SARA2025-06-12 16:57
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Beri Sinyal Ujian Nasional Bakal Ada Lagi, Mulai Tahun Depan?2025-06-12 16:44
PPATK Sebut Aliran Dana ke ACT Lebih dari 50% ke Entitas Pribadi2025-06-12 16:31
Mengenal Pengertian Power Supply dan Cara Kerjanya2025-06-12 16:29
Imbas Kebijakan Tarif Trump, Hitung2025-06-12 16:24
Dewas KPK: Ada 329 Laporan Masyarakat Selama Periode 20192025-06-12 16:15
Jadwal Salat dan Imsak Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel 4 April 20232025-06-12 16:05
Kebijakan Anies Dinilai Cuma Pencitraan, 'Seruan Guberrnur Tak Perlu Ditaati, Untuk Apa?'2025-06-12 18:13
Plaza Indonesia (PLIN) Bakal Tebar Dividen Tunai Rp339 Miliar, Catat Jadwalnya!2025-06-12 18:08
Akhirnya Terkuak, Bharada E Akui Diperintah Atasannya Langsung untuk Tembak Mati Brigadir J2025-06-12 17:54
Yamaha Gear Ultima Tawarkan Solusi Transportasi Keluarga yang Praktis dan Nyaman2025-06-12 17:47
IHSG Turun Tipis ke 7.221 pada Awal Perdagangan Hari Ini, Saham KOPI Paling Ambruk2025-06-12 17:22
Kemen PPPA2025-06-12 17:04
Ingin Pastikan Hasil Olahan Sampah Berkualitas, Peresmian RDF Plant Bantargebang Molor2025-06-12 16:59
VIDEO: Penampakan Katedral Notre Dame Sebelum2025-06-12 16:46
Jokowi Jadi Finalis Tokoh Terkorup Versi OCCRP, PBNU: Kredibel atau Nggak?2025-06-12 16:39
Jakpro Ungkap Sisa Commitment Fee Formula E Rp 90 Miliar Bagian Renegosiasi2025-06-12 16:32