Cegah Penyalahgunaan, Bank Mega Syariah Perkuat Sistem Deteksi Dini Rekening Dormant
Bank Mega Syariah terus menghadirkan inovasi digital untuk meningkatkan kenyamanan layanan dan menjaga retensi nasabah. Upaya ini ditujukan agar nasabah semakin aktif bertransaksi sehingga rekening tidak menjadi pasif atau dormant.
Terbaru, Bank Mega Syariah resmi meluncurkan fitur Tarik Tunai Tanpa Kartu melalui aplikasi mobile banking M-Syariah. Fitur ini memungkinkan nasabah melakukan tarik tunai di seluruh ATM Bank Mega Syariah tanpa menggunakan kartu fisik.
Berkat inovasi yang berkelanjutan, semakin banyak nasabah yang percaya dan aktif memanfaatkan layanan digital Bank Mega Syariah. Kepercayaan ini tercermin dari pertumbuhan volume tabungan melalui aplikasi M-Syariah yang terus menunjukkan tren positif. Per Maret 2025, total tabungan yang dihimpun melalui M-Syariah mencapai lebih dari Rp449 miliar, meningkat 28% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Baca Juga: Mega Syariah Salurkan Pendanaan Rp100 Miliar ke Smart Multi Finance
Peningkatan ini juga mendorong lebih banyak orang membuka rekening digital lewat aplikasi M-Syariah. Sepanjang Januari hingga April 2025, jumlah pembukaan rekening naik 9% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sementara, jumlah transaksi naik 78% dari Maret 2024. Dari jumlah transaksi tersebut, fee based income (FBI) yang diperoleh dari transaksi M-Syariah mengalami peningkatan sebesar 61% secara tahunan.
Sepanjang Januari hingga Maret 2025, fitur transaksi yang paling sering digunakan oleh nasabah di aplikasi M-Syariah didominasi oleh transaksi transfer yang mencakup 52% dari total transaksi, diikuti oleh transaksi QRIS sebesar 22%, dan transaksi e-wallet sebesar 17%. Selain itu, nasabah juga aktif menggunakan layanan seperti pembayaran tagihan, pembukaan rekening, dan donasi digital.
Digital Business & Product Management Division Head Bank Mega Syariah Benadicto Alvonzo Ferary mengatakan, hadirnya fitur transaksi tarik tunai tanpa kartu ini menjadi salah satu upaya memperkuat ekosistem M-Syariah sebagai one stop solution untuk memenuhi kebutuhan transaksi keuangan nasabah.
“Kami terus berinovasi menghadirkan layanan digital yang modern dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Fitur Tarik Tunai Tanpa Kartu ini sebagai salah satu upaya untuk memberikan kemudahan dan fleksibilitas bagi nasabah,” ungkap pria yang akrab disapa Ben ini di Jakarta, kemarin.
Di sisi lain, inovasi layanan digital di Bank Mega Syariah juga selalu diiringi dengan prinsip kehati-hatian, khususnya menghindari tindak kejahatan keuangan. Seperti diketahui, saat ini sedang marak keberadaan rekening dormant atau rekening tidak aktif dalam jangka waktu tertentu yang dapat menjadi celah bagi tindak kejahatan keuangan seperti pencucian uang atau pembukaan rekening fiktif.
Sebagai upaya mencegah perlindungan rekening oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, perbankan dituntut untuk memiliki sistem pengawasan dan deteksi dini yang kuat guna mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, Bank Mega Syariah menggunakan berbagai prosedur dan sistem deteksi dini untuk mengidentifikasi rekening dengan aktivitas mencurigakan.
Baca Juga: Bisnis Haji Dongkrak Kinerja Bank Mega Syariah di Kuartal I 2025
Compliance Division Head Bank Mega Syariah Yudi Dharma Nugraha mengatakan langkah-langkah pencegahan meliputi pemantauan transaksi, analisis perilaku konsumen, dan penggunaan sistem peringatan otomatis. Sistem ini mampu mengenali pola transaksi yang menyimpang dari kebiasaan atau dari profil risiko yang telah ditentukan, serta langsung menandai aktivitas yang mencurigakan untuk dianalisis lebih lanjut.
Selain itu, Bank Mega Syariah juga menerapkan analisis risiko berdasarkan berbagai faktor seperti jenis usaha, lokasi geografis, serta intensitas transaksi. Jika ditemukan indikasi aktivitas mencurigakan, bank akan segera menyampaikan laporan kepada PPATK.
“Seluruh proses ini bertujuan untuk mencegah penipuan dan kerugian finansial, mencegah praktik pencucian uang dan pendanaan teroris, serta memastikan terpenuhinya peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, Bank Mega Syariah juga menggunakan verifikasi identitas digital dan autentikasi biometrik untuk memastikan keabsahan nasabah dan mencegah akses yang tidak sah,” papar Yudi.
(责任编辑:焦点)
- Korea Selatan Resmi Larang Makan Daging Anjing Mulai 2027
- 30 Ucapan Isra Miraj 2025 Singkat dan Penuh Makna, Cocok Jadi Caption Instagram
- Kapan Malam Nisfu Syaban 2025? Catat Tanggalnya di Sini
- Prabowo Minta Perusahaan yang Melanggar Pertanahan dan Hutan Ditindak Tegas
- Cak Imin: PKB Koalisi dengan Gerindra, Bersatu Luruskan Ekonomi Berbasis Konstitusi
- Apakah Menyikat Gigi Bisa Membatalkan Puasa?
- Puasa Lancar Jaya Tanpa Masalah Pencernaan dengan 6 Cara Ini
- Jelang Batas Pemberkasan Paulus Tannos, KPK Harap ada Kabar Baik dari Pemerintahan Singapura
- Luar Biasa, Humas Pegadaian Raih Penghargaan Kartini Sahabat Humas Indonesia
- Cara Mudah Daftar Online Bansos 2025, Dapat Saldo Dana Pakai NIK KTP
- Prabowo Bertemu dengan JK di Istana, Bahas Apa?
- Mentan Andi Amran Optimis Tingkatkan Daya Saing Produk Indonesia di Pasar Global
- Prabowo Tegaskan Semua Subsidi
- Kontroversi Pemecatan Twister Angel Novi Sebagai Guru, Sukatani Buka Suara
- 2025年英国艺术学院排名TOP5
- Prabowo: Ciri Khas Negara Gagal Tercermin dari Tentara dan Polisinya Gagal!
- Puasa Lancar Jaya Tanpa Masalah Pencernaan dengan 6 Cara Ini
- Apakah Menyikat Gigi Bisa Membatalkan Puasa?
- Buatan Lokal, Jaket 'Top Gan' Ganjar
- Anggaran Kejaksaan RI Juga Dipangkas Rp5,43 T, Dampaknya Matikan Listrik hingga Hemat Air