Turis di Thailand Ditangkap Gegara Kasih Bintang 1 ke Restoran

Seorang turisasal Inggris ditahan polisi Thailand usai memberikan ulasan bintang satu untuk sebuah restoran.
Turis tersebut diduga telah mencemarkan nama baik restoran dengan mengimpor informasi palsu secara online.
Mengutip Vn Express, dia terancam hukuman penjara hingga lima tahun dan denda maksimal 100.000 baht atau sekitar Rp44 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyelidikan mengungkap beberapa ulasan bintang satu yang baru dibuat, salah satunya dari turis berusia 21 tahun tersebut.
Lihat Juga :![]() |
Dilaporkan Mirror, berdasarkan laporan polisi insiden ini dipicu konflik pribadi turis dengan pemilik restoran.
Lihat Juga :![]() |
Dia ingin menggunakan restoran itu sebagai pintu gerbang menuju kondominiumnya di Phuket, namun pemilik restoran menolaknya.
Untuk membalas dendam pada pemilik restoran, turis diduga meminta teman-temannya membanjiri restoran tersebut dengan ulasan bintang satu, sehingga menyebabkan rating-nya turun.
(anm/pua)相关文章
Anies Akui Massa 212 Lebih Banyak dari Tahun Baru, Tapi...
Warta Ekonomi, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan jumlah peserta Reuni 212 jau2025-05-25Kalender Januari 2025 Lengkap dengan Pasaran Jawa dan Tanggal Merah
JAKARTA, DISWAY.ID --Sebentar lagi kita akan mengakhiri tahun 2024 dan menyambut tahun baru 2025.Bul2025-05-25Mudik Lebaran, Ini 11 Hal Penting Dilakukan Sebelum Tinggalkan Rumah
SuaraJakarta.id - Saat mudik Lebaran meninggalkan rumah dalam keadaan kosong selama berhari-hari, se2025-05-25Mahasiswa UKI Ditemukan Tewas di Area Kampus, Polisi Lakukan Penyelidikan
SuaraJakarta.id - Seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko dite2025-05-25Pemerintah Cari Cara Agar Para Preman Tak Meresahkan, Istana: Mereka Juga Anak
Warta Ekonomi, Jakarta - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengatakan memberan2025-05-2520 RT di Jakarta Timur Terendam Banjir Akibat Luapan Kali Ciliwung
SuaraJakarta.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta melaporkan 20 RT di Jakarta Tim2025-05-25
最新评论