Eks Kader PDIP Saeful Bahri Mangkir Pemeriksaan Terkait Kasus Harun Masiku
JAKARTA,quickq加速永久免费 DISWAY.ID --Eks kader PDIP Saeful Bahri tidak menghadiri pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan buronan Harun Masiku sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan, bahwa Saeful Bahri tidak hadir karena surat pemanggilan dari KPK tidak terkirim, atau dikembalikan oleh tenaga pengirimnya.
"Bahri tidak hadir karena informasi yang kami dapatkan surat panggilannya retur,” kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 30 Juli 2024.
BACA JUGA:Bencana Hidrometeorologi 'Ancam' 16 Provinsi dan 34 Kabupaten/Kota di Indonesia, BMKG Ungkap Peringatan
BACA JUGA:Cak Imin Dorong Seluruh Pemimpin PKB Jadi Inisiator Perbaikan di Indonesia
Tessa menyebut selanjutnya tim penyidik akan kembali melakukan pemanggilan ulang terhadap Saeful.
“Jadi nanti penyidik akan memanggil kembali. Apakah alamatnya yang salah atau mungkin tidak diterima atau bagaimana nanti akan ditelusuri lagi,” ujar Tessa.
Sebelumnya, KPK juga eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Senin, 29 Juli 2024.
Lalu KPK juga pernah memeriksa istri Saeful, Dona Berisa. Dari pemeriksaan itu lah KPK membuka peluang untuk mengusut kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.
Dalam perkembangan kasus Harun Masiku ini, KPK mencegah lima orang untuk berpergian ke luar negeri, salah satunya ialah staf pribadi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto berinisial K.
BACA JUGA:KPK Mencegah 21 Orang ke Luar Negeri Dalam Kasus Hibah Pemprov Jatim
BACA JUGA:Pemerintah Resmi Terbitkan PP Kesehatan, Apa Saja yang Diatur?
"Bahwa terhitung sejak 22 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomer 942 tahun 2024 tentang larangan bepergian keluar negeri untuk dan atas nama lima orang," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 23 Juli 2024.
Ia juga menjelaskan bahwa selain K, ada empat orang lainnya yang juga dicegah yakni berinisial SP, YPW, DTI dan DB. Menurut Tessa, kelima orang tersebut dicekal ke luar negeri untuk enam bulan ke depan.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- Mantap! MA Tolak Kasasi Rafael Alun, KPK Diperintahkan Kembalikan Rumah di Simprug
- Link Download Kalander China Imlek 2025 Gratis, Lengkap Tanggal Merah
- Waspada! Kasus DBD di Jakbar Naik Sejak Januari, Kelembapan Suhu Jadi Penyebab
- DPRD Minta Pramono Mulai Terapkan ERP, Bisa Mulai Tahap Satu di Jalan Utama
- Mendagri Tito Karnavian Sebut Ada 5 Pj Gubernur yang Maju di Pilkada 2024
- Penting! Perhatikan Hal ini Sebelum, Saat dan Setelah Banjir
- Doa dan Amalan 10 Hari Ramadan, Yuk Amalkan!
- Bappebti Kemendag Resmi Serahkan Pengawasan Aset Keuangan Digital Kepada OJK
- Hadapi Idul Adha, Pertamina Patra Niaga Tambah 11.4 Juta Tabung LPG 3 kg
- Rambut Gondong Muka Kucel, Begini Tampang Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo
- AZKO Genjot Ekspansi Nasional, Toko ke
- Pencurian Besi JPO Daan Mogot Bikin Warga Resah, Nyebrang Jalan Mirip 'Ninja Warrior'
- Server Pusat Data Nasional Berangsur Pulih, Kominfo Pastikan Layanan Keimigrasian Mulai Normal
- Polisi Jaga Ketat Laga Persija vs Persebaya di SUGBK: Penonton Dilarang Bawa Petasan hingga Miras
- Penyidik KPK Diminta Temui Megawati, Alexander Marwata Ogah Kasih Tanggapan
- Minum Susu Saat Buka Puasa, Boleh atau Tidak?
- Pramono Bakal Tertibkan Jalur Sepeda hingga Pedestrian Jakarta yang Digunakan Parkir Liar
- Specialty Coffee Expo 2025 di Houston Menjadi Tujuan BNI Xpora Bawa Kopi Sumatra
- Tegas! PBNU akan Panggil 5 Orang Pemuda Nahdliyin yang Bertemu Presiden Israel
- Blok M Jadi Ibu Kota ASEAN? Gubernur Renovasi Besar