Mantan Kopassus Kini Pimpin Bea Cukai, Ini Profil Letjen Djaka Budi Utama
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi melantik Letnan Jenderal (Letjen) TNI Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai menggantikan Askolani, dalam pelantikan yang berlangsung di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Pelantikan Djaka berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 83/TPA Tahun 2025 tentang pengangkatan dan pemberhentian pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Keuangan.
Sebelum dilantik, Djaka telah dipanggil oleh Presiden RI Prabowo Subianto ke Istana Kepresidenan untuk menerima arahan langsung mengenai tugas barunya sebagai pimpinan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Baca Juga: Kejar Setoran? Sri Mulyani Sri Mulyani Bongkar Pejabat Kemenkeu! Suryo ke Intelijen, Bimo Pegang Pajak
Letjen Djaka Budi Utama merupakan perwira tinggi aktif TNI dan lulusan Akademi Militer tahun 1990 dari satuan elite Komando Pasukan Khusus (Kopassus). Sejak Oktober 2024, ia menjabat sebagai Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN).
Berdasarkan laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per Juni 2024, total kekayaan Djaka tercatat sebesar Rp 4,7 miliar. Ia memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp 3,58 miliar, terdiri dari:
- Tanah seluas 2.330 m² di Tangerang Selatan senilai Rp 2,4 miliar
- Tanah dan bangunan 383 m²/200 m² di Bogor senilai Rp 1,2 miliar
Baca Juga: Siapa Bimo Wijayanto? Sosok Dirjen Pajak Baru Pilihan Prabowo!
Selain itu, Djaka tercatat memiliki satu unit mobil senilai Rp 256 juta, kas dan setara kas Rp 769 juta, serta harta lainnya sebesar Rp 347 juta. Ia juga memiliki utang sebesar Rp 258 juta.
Rekam Jejak Militer dan Pemerintahan
Djaka memiliki rekam jejak panjang di bidang intelijen, pertahanan, dan pengamanan dalam dan luar struktur militer. Berikut beberapa jabatan penting yang pernah diembannya:
Jabatan Militer:
- Komandan Yonif 115/Macan Lauser (2004–2007)
- Komandan Korem 012/Teuku Umar (2016–2017)
- Danpusintelad (2017–2018)
- Waaspam Kasad (2018–2020)
- Kepala Staf Kodam XII/Tanjungpura (2020–2021)
Jabatan Sipil & Pemerintahan:
- Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri, Kemenko Polhukam (2021–2023)
- Penasehat Ahli Panglima TNI (Bidang Ekkudag dan Sosbud HAM) (2023)
- Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan (Juni–Oktober 2024)
- Sekretaris Utama BIN (Oktober 2024–sekarang)
Djaka sempat tersangkut masalah hukum dan dijatuhi hukuman 1 tahun 4 bulan penjara oleh Mahkamah Militer pada 1999. Meski demikian, rekam jejak tersebut tidak menghentikan karier militernya yang terus berlanjut hingga dipercaya memegang berbagai posisi strategis, termasuk di lingkungan sipil.
(责任编辑:知识)
- Bamsoet Ingin Dana Bantuan Parpol Naik 10 Kali Lipat, Kutip Kajian KPK
- Menggelikan, Ini 4 Cara Mengusir Kelabang dari Rumah
- Kunjungi BNPB, Heru Budi Disarankan Desain Gedung Pemerintahan Tahan Gempa 7 SR
- Kaesang Pangarep Mengaku Masih Pantau
- Hasto Persoalkan Kekeliruan Tanggal Penyitaan HP, Ini Penjelasan Alexander Marwata
- Rupiah Diprediksi Menguat ke Rp16.500 per Dolar AS di Akhir 2025, Ini Faktornya
- Transisi Menuju Endemi, Pemprov DKI Atur Jam Kerja ASN
- PKS Hormati Putusan MK yang Tolak Semua Gugatan Sengketa Pilpres 2024
- 7 Mal di Jakarta yang Instagramable, Salah Satunya Senayan Park
- Pengambilan BSU Berakhir Seminggu Lagi, Ayo Segera ke Kantorpos!
- Ketua KPU Tersandung Kasus Dugaan Asusila, Kuasa Hukum Korban: 'Tak Ada Kepentingan Politik!'
- Industri Keramik Semakin Kompetitif Berkat Implementasi SNI Wajib
- Cegah Judi Online, BKKBN Imbau Keluarga Saling Mengingatkan Anggotanya
- Cara Install Whatsapp Mod Tanpa Banned
- Mantap! MA Tolak Kasasi Rafael Alun, KPK Diperintahkan Kembalikan Rumah di Simprug
- Guntur Romli Sebut Formula E jadi Panggung Anies, Masica ICMI DKI Jakarta Beri Sindiran Menohok
- Pesisir Jakarta Berpotensi Banjir Rob Tanggal 3
- Ketua KPU Tersandung Kasus Dugaan Asusila, Kuasa Hukum Korban: 'Tak Ada Kepentingan Politik!'
- Adian Geram Sikap Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Periksa Hasto Kristiyanto Layaknya Teroris
- Sebuah Rumah di Taman Sari Kebakaran, 13 Damkar Dikerahkan untuk Padamkan Api