Ramai Protes Rekening Diblokir PPATK, Pakar Hukum Bilang Gini
Pemblokiran mendadak terhadap sejumlah rekening bank milik masyarakat, termasuk figur publik, oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah menjadi sorotan luas di media sosial. Langkah ini dinilai merugikan dan menimbulkan ketidakpastian hukum, bahkan mendapat kritik keras.
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai, pemblokiran yang dilakukan sepihak tanpa melalui proses hukum pidana atau putusan pengadilan merupakan tindakan melawan hukum.
“Tidak ada alasan hukum apa pun yang membenarkan atau menjadi dasar yuridis bagi pemblokiran rekening sementara, kecuali prosedur hukum pidana atas permintaan penegak hukum atau dalam sengketa perdata atas permintaan pengadilan,” ujar Fickar kepada Warta Ekonomi, Senin (19/5/2025).
Baca Juga: PPATK Ungkap 28.000 Rekening Jual-Beli Digunakan untuk Judi Online
Menurut Fickar, tindakan PPATK dapat digugat secara perdata dan berpotensi dilaporkan secara pidana berdasarkan Pasal 355 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
“Pemblokiran tanpa dasar hukum jelas merugikan. Ini bisa digugat balik sebagai perbuatan melawan hukum (memblokir tanpa hak) dan juga bisa dilaporkan pidana,” tegasnya.
Sebelumnya, founder Kaskus Andrew Darwis menjadi salah satu nasabah yang terdampak. Lewat akun X pribadinya, Andrew mengaku rekening Bank Jago (ARTO) miliknya diblokir pada Minggu (18/5/2025), hari libur ketika kantor PPATK tidak beroperasi.
"Rekening Bank Jago di blokir sama Bank Jago atas perintah PPATK. Di blok hari Minggu, kantor PPATK hari libur gak buka. Kirim email, inbox PPATK-nya full. Hari Minggu manusia juga masih transaksi kali," tulis Andrew melalui akun @adarwis, dikutip Senin (19/5/2025).
Baca Juga: Perputaran Dana Judi Online di Kuartal I 2025 Turun 80%, Dari Rp90 T Jadi Rp47 T
Kasus serupa juga dialami oleh ilustrator Asmara Wreksono, yang mengeluhkan pemblokiran rekening BCA miliknya di platform X. Ia menyatakan harus menunggu hingga hari kerja untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak bank. BCA kemudian menyampaikan akan membantu mengajukan permintaan pembukaan blokir ke PPATK.
Tindakan PPATK tersebut terkait dengan upaya penghentian sementara terhadap ribuan rekening dormant yang diduga terlibat dalam praktik jual beli rekening dan aktivitas perjudian online. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan bahwa sepanjang 2024, pihaknya telah mengidentifikasi lebih dari 28.000 rekening terkait aktivitas ilegal tersebut.
“Pada tahun 2024 terdapat lebih dari 28.000 rekening yang berasal dari jual beli rekening yang digunakan untuk deposit perjudian online,” ujar Ivan.
Ivan menegaskan bahwa pemblokiran dilakukan sebagai bentuk pencegahan dan perlindungan terhadap pemilik rekening, serta mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Nasabah yang terdampak disebut masih dapat mengakses rekening dan mengajukan reaktivasi melalui bank.
(责任编辑:百科)
- quickq有什么用
- Luthfi Ngaku Disetrum Polisi, Kapolri: Hati
- Viral Wisatawan Batal ke Pantai Bira Sulsel Gara
- Dihantam Hujan dan Angin, Tiang Listrik Terbakar di Rawamangun
- Trump: India Tawarkan Kesepakatan Dagang Nol Tarif
- Cerita Wartawan Senior: SIM Dibajak, Rekening Bank Dibobol
- FOTO: Menengok Roti Baguette Terpanjang di Dunia Dibuat di Prancis
- Duh, Kasus Jiwasraya Mandek. Kejagung Belum Juga Temukan Tersangka
- KPK Sita Enam Aset Bernilai Rp 9 Miliar Dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
- Bupati Kapuas dan Istri Diduga Terima Duit Rp 8,7 Miliar untuk Survei
- 波士顿学院排名情况及申请要求
- Gugat KPU ke Pengadilan, Partai Berkarya Akui Terinspirasi PRIMA
- BPOM Turun Gunung, Selidiki Kasus Keracunan MBG di SPPG Bosowa Bina Insani
- Breaking News! AG Pacar Mario Dandy Divonis 3 Tahun 6 Bulan Atas Kasus Penganiayaan David Ozora
- quickq官方网下载
- Kasus MeMiles, Polisi Periksa Pejabat Kemenkumham
- Kecanduan Gula Bisa Dicegah, Coba Konsumsi 5 Minuman Ini
- Intip 10 Kampus dengan Jurusan Hukum Terbaik se
- Partai Golkar Targetkan 14 Kursi DPRD DKI Jakarta di Pemilu 2024
- FOTO: Menengok Roti Baguette Terpanjang di Dunia Dibuat di Prancis