KPK Periksa Mantan Menkeu Bambang Subianto
Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan menteri keuangan, Bambang Subianto terkait kasus korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia kepada Sjamsul Nursalim selaku obligor Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut, Bambang akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim.
"Bambang Subianto akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ITN (Itjih Nursalim)," kata Febri di kantornya, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2019.
Komisi antirasuah juga memanggil dua mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Edwin Gerungan yang juga Komisaris Maybank Indonesia dan I Putu Gede Ary Suta selaku Chairman Ary Suta Center.
Penyidik juga memanggil anggota Majelis wali Amat Universitas Indonesia Sumantri Slamet. Ketiga orang itu akan diperiksa sebagai saksi untuk istri dari bos PT Gajah Tunggal Tbk.
Itjih dalam kasus itu diduga berperan mewakili Sjamsul dalam rapat-rapat antara BPPN dengan pihak BDNI. Pada rapat tersebut Itjih menyampaikan Sjamsul tidak melakukan misrepresentasi. Pada perkara ini, Sjamsul Nursalim dan istrinya sudah pernah dipanggil penyidik KPK, namun keduanya yang telah tinggal di Singapura, mangkir pemeriksaan KPK. [mus]
(责任编辑:热点)
- 英国留学工业设计专业申请条件解析
- 留学日本动画专业,你可以选择这几所院校!
- 日本建筑学专业排名一览
- 5 Kebiasaan Pagi Hari Ini Bisa Bantu Turunkan Berat Badan
- Pertamina Memberdayakan 30 UMKM untuk Go Global Lewat Pelatihan Ekspor
- 日本千叶大学工业设计专业解析
- Laporkan Hakim PN Jakarta Pusat, KAMMI: Ini Mencederai Kualitas Hukum Indonesia
- Terpukau Gaya Serba LV Lisa BLACKPINK di Coachella 2024
- Jarak Dibatasi, Umat Boleh Melihat Paus Fransiskus Maksimal Radius 50 Meter
- 利莫瑞克艺术与设计学院
- 昆士兰大学世界排名详情
- 日本建筑学专业排名一览
- Kenalan dengan Charlotte, Atlet Ice Skating Nasional Berusia 7 Tahun
- 昆士兰大学世界排名详情