KPK Dalami Dugaan Mardani Maming Kendalikan Perusahaan Tambang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan pengendalian beberapa perusahaan tambang di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan oleh Mardani H Maming.
Maming tercatat sebagai eks Bupati Tanah Bumbu dua periode yang kini berstatus tersangka kasus suap izin usaha pertambangan. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan penyidik telah memeriksa Direktur PT Permata Abadi Raya (PAR) tahun 2013-2020 Wawan Surya.
Pemeriksaan itu guna menelusuri dugaan peran Maming dalam mengendalikan perusahaan tersebut. "Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan peran tersangka MM (Mardani) untuk mengendalikan beberapa perusahaan pertambangan di Tanah Bumbu melalui penunjukan beberapa orang kepercayaannya sebagai direktur perusahaan," kata Ali di Jakarta Jumat (16/9/2022).
Para penyidik KPK, dikatakan Ali, turut menelaah aliran uang yang diduga mengalir ke Mardani Maming karena memudahkan kepengurusan izin."Didalami juga adanya aliran uang yang diterima Tsk MM saat menjabat Bupati dari berbagai pihak atas pengurusan izin di Kabupaten Tanah Bumbu," lanjut Ali.
Selain itu, KPK awalnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mujianto dan Erno Rudi Handoko pada 15 September kemarin. Tetapi, kedua pensiunan tersebut tak kunjung menampakkan batang hidungnya.
"Kedua saksi tidak hadir dan pemanggilan ulang akan segera disampaikan Tim Penyidik," ucap Ali. Diketahui, Maming merupakan tersangka tunggal dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu.
Maming diduga telah menyalagunakan kewenangannya untuk memberi izin usaha pertambangan operasi dan produksi (IUP OP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan saat menjabat sebagai bupati di wilayah tersebut periode tahun 2010-2015 dan 2016-2018. Salah satu pihak yang dibantu Maming, yakni Henry Soetio selaku pengendali PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) pada 2010.
Baca Juga: Demi Peroleh Tiket Pencapresan, Sukarelawan Ganjar Ikuti Jejak Jokowi di Pemilu 2019? Pengamat: Terlihat dari Respons Megawati
Maming juga diduga beberapa kali menerima uang dari Henry melalui perantaraan orang kepercayaannya dan atau beberapa perusahaan yang terafiliasi dengan Maming.
Pemberian uang itu dibungkus dalam formalisme perjanjian kerja sama underlying guna memayungi adanya dugaan aliran uang dari PT PCN melalui beberapa perusahaan yang terafiliasi dengan Maming.
相关文章
Desa Pendiri Deepseek Jadi Tempat Wisata, Sehari Bisa 10 Ribu Turis
Jakarta, CNN Indonesia-- Desa Mililing, Wuchuan, Provinsi Guangdong, China, yang menjadi tempat lahi2025-05-25Paus Leo XIV Ternyata Pernah ke Indonesia, Begini Ceritanya
JAKARTA, DISWAY.ID--Kardinal Robert Francis Prevost terpilih sebagai Paus Gereja Katolik ke-267, men2025-05-25Pos Indonesia: Permen Pos Komersial Jadi Motor Pertumbuhan Industri Logistik Nasional
Warta Ekonomi, Bandung - PT Pos Indonesia (Persero) atau PosINDO menyatakan dukungan penuhnya terhad2025-05-25Jalur Mandiri Undip 2025: Jadwal Seleksi, Persyaratan dan Cara Daftar
JAKARTA, DISWAY.ID -Universitas Diponegoro (Undip) buka seleksi mandiri untuk calan mahasiswa yang i2025-05-25Wabah Campak Menggila di Eropa dan Amerika Gegara Antivaksin, Menkes Mewanti
JAKARTA, DISWAY.ID --Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menyebut wabah campak yang me2025-05-25Indonesia Sang Penjaga Stabilitas ASEAN: Belajar dari Sukses Perdamaian Kamboja
SuaraJakarta.id - ERIA School of Government (SOG) menyelenggarakan seminar bertajuk "Peran Indonesia2025-05-25
最新评论