Geledah 2 Lokasi di Kementerian ESDM, Ini yang Disita oleh Bareskrim Polri
JAKARTA,quickq官方入口 DISWAY.ID--Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa membeberkan hasil penyitaan barang bukti dari penggeledahan di Kementerian ESDM pada Kamis 4 Juli 2024 kemarin.
Arief mengatakan penyidik telah melakukan penggeledahan di 2 lokasi yakni Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM dan Itjen Kementerian ESDM.
BACA JUGA:Bareskrim Geledah Kementerian ESDM Terkait Pengadaan Proyek PJUTS
BACA JUGA:KPK Geledah 3 Rumah Pribadi Mantan Pegawai dan Direksi PT PGN, Ini Barang Bukti yang Diamankan
"Barang bukti yang disita dari 2 lokasi penggeledahan berupa bukti surat atau dokumen dan bukti-bukti elektronik seperti telepon seluler, hdd, laptop, USB flash disk dan CPU komputer," kata Arief saat dikonfirmasi, Jumat, 5 Juli 2024.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri menggeledah Kementerian ESDM pada hari ini, Kamis 4 Juli 2024.
Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan penggeledahan tersebut terkait dengan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek Penerang Jalan Umum Tenaga Surya tahun 2020 di Ditjen Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM.
BACA JUGA:Barang Digeledah dan Disita, Staf Hasto Laporkan Penyidik KPK Rossa ke Komnas HAM
BACA JUGA:Kuasa Hukum Hasto Akan Laporkan Penyidik KPK ke Dewas, Buntut Dari Geledah Staf dan Sita Ponsel
"Pada pokoknya terkait dengan penyimpangan yang diduga merupakan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek Penerang Jalan Umum Tenaga Surya tahun 2020 di Ditjen EBTKE Kementerian ESDM," kata Arief kepada wartawan, Kamis, 4 Juli 2024.
Arief mengatakan status kasus ini telah sampai tahap penyidikan. Adapun, kata dia, lokasi proyek ini terjadi di Wilayah Barat, Tengah dan Timur.
"(Terjadi pada) Tahun 2020, lokasi proyek nasional (banyak titik di seluruh Indonesia) yang dibagi menjadi wilayah barat, tengah dan timur.
Status saat ini sudah penyidikan adalah yang di wilayah tengah," ungkapnya.
Sementara itu, untuk kerugian dalam kasus ini, Arief menyampaikan masih dalam proses penghitungan ahli.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- 6 Kebiasaan Kerja di Kantor yang Bisa Jadi Gejala ADHD
- Makan 12 Anggur saat Malam Tahun Baru Konon Bawa Keberuntungan
- Ini 3 Agenda Utama Rapimnas Golkar 2024 Selain Pengunduran Diri Airlangga
- Cek Besaran Gaji CPNS Pemprov DKI Jakarta Terbaru 2024, Tembus Rp20 Jutaan!
- Rute Penerbangan Domestik Tersibuk di Dunia 2023, Ada Jakarta
- Ditanya Megawati ‘Mau Nurut Gak’ Jika Diusung PDIP di Pilkada Jakarta, Ini Jawaban Anies
- Waduh! Dalam Sepekan, 5 Besi Penutup Saluran Air Di Jalan S Parman Digondol Maling
- OJK Blokir 6.400 Rekening Sebagai Upaya Memberantas Judi Online di Indonesia
- Merger Grab
- Pemprov DKI Belum Bisa Cabut Pergub Soal Penggusuran, Ini Alasannya
- PAM Jaya Bangun IPA Pesanggrahan Senilai Rp 200 M, Bisa Layani 10 Kelurahan Di Jaksel
- Harga Minyak Nyaris Tak Bergerak, Investor Tunggu Hasil Negosiasi Nuklir Iran
- 15 Rekomendasi Hadiah untuk Hari Ibu 2023, Tak Harus Barang Mewah
- Cek Besaran Gaji CPNS Pemprov DKI Jakarta Terbaru 2024, Tembus Rp20 Jutaan!
- Jelang Keberangkatan ke IKN, Ini Harapan Pelatih Paskibraka Pusat 2024
- Trump Akan Hubungi Putin dan Zelenskiy, Mau Bahas Kesepakatan Dagang
- Pendapatan Pajak Jauh dari Target, DPRD DKI Minta Dishub Tambah Kantung Parkir
- Ini Dokumen CPNS BIN 2024 yang Perlu Dipersiapkan, Apa Saja?
- 6 Kebiasaan Kerja di Kantor yang Bisa Jadi Gejala ADHD
- Jadi Singa di Kancah Global, Gen Z Harus Out of The Box dan Keluar dari Zona Nyaman