Begini Kegembiraan Warga Pakuhaji Pantura Tangerang

Warga Pakuhaji Wilayah Pantura Tangerang mengapreasi pandangan hakim yang menolak praperadilan dari pemohon.
"Saya merasa gembira, hukum berpihak pada masyarakat kecil. Kepada majelis hakim saya juga berterima kasih dan kami mengapreasiasi pihak kepolisian yang sudah berani membongkar dugaan kebusukan administrasi usaha tersangka Jimmy Lie," kata Daim, warga Pakuhaji.
Usai putusan tersebut, menurut Daim, kepolisian harus menyikapi dugaan manipulasi perpajakan dan perizinan perusahaannya.
"Apakah itu benar atau tidak. Itu perlu ditelusuri oleh pihak kepolisian," pungkasnya.
Pihaknya pun akan mengaku akan terus mengawal kasus Jimmy Lie hingga tuntas.
"Kami warga Pakuhaji akan tetap mengawal kasus Jimmy Lie sampai tuntas dan berharap dihukum seberat-berarnya," ujarnya.
Sebelumnya, Sidang Praperadilan tersangka Jimmy Lie kasus penggunaan NIK orang lain ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis (30/6/2022).
Sidang yang dipimpin Majelis Hakim Tunggal Rustiyono di ruang sidang 1 ini usai membacakan putusan yang didengar para pihak yakni pihak pemohon Jimmy Lie dan pihak termohon Penyidik Krimum Polres Metro Tangerang Kota langsung mengetuk palu menyatakan menolak seluruhnya tuntutan praperadilan pemohon.
"Satu menolak praperadilan dari pemohon untuk seluruhnya. Membebankan biaya perkara kepada pemohon sejumlah nihil," papar Hakim Rustiyono saat membacakan amar putusan diakhiri ketukan palu.
Rustiyono memamparkan bahwa rangkaian proses penyidikan hingga penahanan oleh termohon sudah sesuai ketentuan peraturan yang berlaku yakni KUHAP, Peraturan Kapolri No. 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana serta putusan hukum Mahkamah Konstitusi Nomor 021/PUU-XII/2014. Sehingga dapat melanjutkan perkara tersebut.
Kemudian dikatakan Hakim, tersangka Jimmy Lie tepat di sangkakan Pasal 263 Ayat 2 dan Pasal 266 Ayat 2 lantaran merupakan delik biasa yang siapapun berhak membuat laporan apabila ada bukti dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau akte autentik.
"Pendapat hakim, termohon sudah dapat membuktikan rangkaian proses penyelidikan, sah menurut hukum," ujar Rustiyono.
ANT
相关文章
Puluhan Napi Kabur, Menteri Agus Sebut Jumlah Penjaga Lapas Kutacane Hanya 6 Orang
JAKARTA, DISWAY.ID- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, membeberkan fakta terkait 52025-05-25Cerita Wartawan Senior: SIM Dibajak, Rekening Bank Dibobol
Warta Ekonomi, Jakarta - Pengalaman pahit dialami oleh wartawan senior, Ilham Bintang. Saat berada d2025-05-25- 澳大利亚是一个移民国家,丰富多元的移民文化使澳大利亚形成了特有而浓厚的艺术氛围。并且,澳大利亚的艺术设计理念融合了东西方特色,也具备了欧美的现代感。正是如此,吸引了越来越多的艺术留学生前来深造。那么,2025-05-25
Alasan Rusia Belum Juga Capai Negosiasi Damai Bareng Ukraina
Warta Ekonomi, Jakarta - Rusia membantah tuduhan bahwa pihaknya sengaja memperlambat proses perdamai2025-05-25Sejarah Berdirinya Bus PO Sudiro Tungga Jaya, Berawal dari Perusahaan Penyalur Minyak
JAKARTA, DISWAY.ID -Simak penjelasan artikel ini untuk mengetahui sejarah singkat berdirinya PO Sudi2025-05-25Penglihatan Hilang Sebelah, Wanita Ini Justru Didiagnosis Kanker Paru
Jakarta, CNN Indonesia-- Dalam kasus yang jarang terjadi, kebutaanmendadak pada salah satu matabisa2025-05-25
最新评论