Prabowo Setuju Gaji Hakim Dinaikkan, 'Mereka Punya Harga Diri, Tak Boleh Dibeli atau Disogok'
JAKARTA,quickq官方下载苹果 DISWAY.ID--Presiden terpilih periode 2024-2024, Prabowo Subianto, berjanji akan memperhatikan kualitas hidup dan kesejahteraan para hakim.
Ia meyakini, dengan pemberian kesejahteraan tersebut para hakim di Indonesia tak lagi bisa disogok ataupun dibeli.
BACA JUGA:Para Hakim Ngeluh di DPR: Gaji Kami Seperti Uang Jajan Rafathar 3 Hari
BACA JUGA:Setelah Dilantik, Prabowo Janji Akan Sejahterakan Hakim
"Supaya negara kita bisa hilangkan korupsi, para hakim yang tidak boleh bisa disogok, para hakim yang tidak bisa dibeli, para hakim harus terhormat, para hakim harus mendapat perhatian dari negara, penghasilan yang memadai,” ujar Prabowo dalam sambungan telepon Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad di rapat audiensi dengan hakim, Selasa, 8 Oktober 2024.
“Sehingga dia punya harga diri yang sangat tinggi dan dia tidak perlu untuk cari tambahan. Itulah tekad saya, itu keyakinan saya," tambahnya.
Selain itu, ia menilai kesejahteraan hakim juga bisa menjadi kunci negara bebas korupsi.
BACA JUGA:Pimpinan DPR RI Terima Audiensi Solidaritas Hakim Indonesia Hari Ini
BACA JUGA:Beberapa Hakim di PN Bekasi Tetap Gelar Sidang di Tengah Aksi Mogok Kerja
"Saya berpendapat bahwa yudikatif kita harus sangat kuat. Oleh karena itu, dari dahulu pendapat saya, saudara boleh cek di semua pidato saya, di berbagai tulisan saya, saudara bisa pelajari rekam jejak ucapan-ucapan saya," jelasnya.
Oleh sebab itu, Prabowo meminta para hakim untuk bersabar hingga dirinya dilantik sebagai Presiden RI.
"Para hakim tidak boleh bisa disogok, diberi, para hakim harus terhormat, mendapat perhatian dari negara, penghasilan yang memadai sehingga dia punya harga diri yang sangat tinggi dan dia tidak perlu cari tambahan. Itulah tekad saya, itu keyakinan saya," tegasnya.
(责任编辑:焦点)
- ·Ojol, Opang Kabar Baik dari Pak Anies Nih...
- ·Ridwan Kamil
- ·PPDS Anestesi di RS Kariadi Dihentikan, Bagaimana Nasib Mahasiswa?
- ·Anak Berdiri di Kursi Pesawat, Pramugari Ancam Denda Ibunya Rp1,9 Juta
- ·Aturan Terbaru Liburan ke Thailand Mulai 1 Mei
- ·Cara agar Daging Beku dari Freezer Tetap Empuk Saat Dimasak
- ·Jangan Keliru, Ini Beda Hari Ayah Nasional dan Hari Ayah Sedunia
- ·461 Anak di Lebak Banten Tertular Covid
- ·Cegah HMPV, IDI Imbau Masyarakat Kembali Gunakan Masker
- ·Eks Jubir PSI Bongkar Anies Baswedan terkait Uang Rakyat Rp983 M: Punya Nyali Tanggung Jawab?
- ·Adik Zulkifli Hasan Divonis 12 Tahun Penjara
- ·Jangan Keliru, Ini Beda Hari Ayah Nasional dan Hari Ayah Sedunia
- ·Sempat Rusak Usai Viral, Rumah 'Surga' Abah Jajang Kembali Indah
- ·Saat Putusan MK Soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dimentahkan DPR, Kaesang Makin di Atas Angin!
- ·Ketika Sandiaga Uno Disambu Palang Pintu Acara Rapimnas GPK, Bursa Cawapres PPP
- ·10 Ide Menu Masakan untuk Hari Ayah Nasional, Ikan Bakar hingga Pasta
- ·Cak Imin Tegaskan PKB Bukan Milik Muhaimin atau NU
- ·Menkumham Supratman Bakal Lapor Jokowi Soal Putusan MK Tentang Pilkada
- ·Ojol, Opang Kabar Baik dari Pak Anies Nih...
- ·Cerita Rumah BUMN Jakarta Jembatani UMKM 'Sambal Kawani' hingga Menembus Pasar Internasional