Soal Status Tersangka SYL, Sahroni Nasdem: Saya Kaget Pak Mahfud Tiba
时间:2025-06-08 23:02:44 出处:热点阅读(143)
Bendahara Nasdem Ahmad Sahroni menanggapi pernyataan Menkopolhulkam Mahfud MD terkait status Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang telah menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya kaget kalau Pak Mahfud tiba-tiba jadi juru bicara KPK. Sedangkan KPK yang harus jawab resmi," kata Sahroni di Kantor DPP Nasdem, Jakarta, Rabu malam.
Sahroni merasa kaget dengan pernyataan Mahfud itu. Karena, kata dia, seharusnya KPK yang memberikan pernyataan resmi.
"Biasanya, kalau mau diumumkan secara resmi, orangnya langsung ditahan," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengaku sudah menerima informasi tentang penetapan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka korupsi oleh KPK.
"Bahwa dia sudah ditetapkan tersangka, saya sudah dapat informasi. Kalau eksposenya itu kan sudah lama, tapi resminya ketersangkaannya itu sudah digelarkan lah," kata Mahfud di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.
Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim menyebut Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo telah terdeteksi masuk ke Imigrasi Indonesia pada Rabu petang.
"Sudah masuk Imigrasi Indonesia (pukul) 18.41 WIB," kata Silmy.
Kata dia, Syahrul Yasin Limpo berangkat ke Italia tergabung bersama 22 delegasi Kementerian Pertanian (Kementan) pada 24 September 2023.
Diketahui, Syahrul Yasin Limpo meninggalkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten pada tanggal 24 September 2023, ke Doha, Qatar dalam rangka transit, sebelum menuju Roma, Italia.ant
猜你喜欢
- VIDEO: Tanda Ikonik Hollywood Kini Berusia Satu Abad
- Pilot Senior Bicara Tantangan Hadapi Turbulensi Ekstrem
- Prabowo Protes Kadin Hanya Beri 2 Menit Bahas Ekonomi
- Polisi Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Kasus Judi Daring
- Libur Natal, Trans Studio Cibubur Dipadati 2.000 Pengunjung
- FOTO: Ragam Perayaan Waisak Umat Buddha di Berbagai Negara
- Memasuki Usia 50
- Polisi Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Kasus Judi Daring
- Tak Penuhi Kewajiban, PT Adhi Persada Beton Digugat