Harvard Gugat Secara Hukum Atas Kebijakan Trump, 'Dia Dendam ke Kami'
时间:2025-06-08 18:11:04 出处:时尚阅读(143)
Harvard University mengajukan gugatan hukum di pengadilan federal terhadap larangan pemerintahan Presiden AS Donald Trump bagi mahasiswa internasional untuk masuk ke Amerika Serikat (AS) dengan visa belajar di Harvard.
Gugatan tersebut diajukan tak sampai 24 jam setelah Presiden Donald Trump mengeluarkan pernyataan yang menangguhkan izin masuk bagi warga negara asing yang berencana belajar di Harvard. Universitas tersebut menuduh langkah pemerintah dirancang untuk mengelak dari perintah pengadilan sebelumnya yang menghambat Departemen Keamanan Dalam Negeri AS untuk melarang pendaftaran mahasiswa internasional di Harvard.
"Tindakan Presiden ini bukan diambil untuk melindungi kepentingan Amerika Serikat seperti diklaimnya. Ia (Trump) dendam kami," tulis pihak universitas dalam gugatan tersebut.
Presiden Harvard Alan M. Garber mengeluarkan pernyataan tak lama setelah gugatan diajukan, mengatakan bahwa "menargetkan institusi kami karena penerimaan mahasiswa internasional dan kolaborasinya dengan lembaga pendidikan lain di seluruh dunia adalah langkah ilegal lain yang diambil oleh pemerintah untuk membalas Harvard."
DSejak April, Harvard telah mengambil serangkaian tindakan hukum terhadap pemerintah, karena menolak mematuhi daftar tuntutan yang diajukan oleh pemerintah
上一篇: FOTO: Tradisi Lomba Renang Natal di Pelabuhan Barcelona
下一篇: Wamen PUPR Diperiksa 6 Jam di Kejagung, Terkait Proyek Rumah Pejuang yang Ambrol
猜你喜欢
- Kemenperin Soal Wacana Rokok Kemasan Polos: Suara Kami Tidak Didengar
- Tindak Lanjuti Kerja Sama Politik, PAN Dan PDI Perjuangan Akan Pertemuan Kedua
- Bitcoin Cs Jadi Sorotan, Bank Sentral Rusia Izinkan Derivatif Terkait Kripto
- Apakah Penderita Gagal Ginjal Boleh Makan Kurma saat Buka Puasa?
- INFOGRAFIS: Deretan Barang di Kamar Hotel yang Boleh Dibawa Pulang
- 悉尼大学艺术硕士申请条件详解
- Nindy Ayunda Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Ungkap Persembunyian Dito Mahendra
- Harga Naik Gegara Hype, Bitcoin Dinilai Masih Tak Lebih dari Skema Ponzi
- Kenaikan PPN 12 Persen Tetap Terjadi, Sosiolog Singgung Inkonsistensi Prabowo