Ledakan Mobil Listrik di Jakarta: Sejauh Mana Asuransi Memberi Perlindungan?
Insiden meledaknya mobil listrik yang sedang terparkir di sebuah garasi rumah di Jakarta Barat pada awal Mei 2025 menjadi pengingat bahwa di balik keunggulan teknologi ramah lingkungan, tetap ada risiko yang perlu diwaspadai. Ledakan yang diduga berasal dari baterai mobil ini terjadi saat kendaraan tidak digunakan selama beberapa hari.
Kejadian ini muncul di tengah tren positif adopsi kendaraan listrik di Indonesia. Data Gaikindo mencatat penjualan mobil listrik baterai (BEV) mencapai 23.900 unit pada Januari-April 2025, melonjak 211% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Salah satu pemain utamanya adalah BYD asal Tiongkok, yang menguasai 38,5% pangsa pasar.
Di balik pertumbuhan pesat ini, muncul kekhawatiran tentang sejauh mana asuransi dapat melindungi pemilik kendaraan listrik dari risiko-risiko unik yang menyertainya, khususnya kerusakan baterai akibat overheat, korsleting, hingga overcharging.
Baca Juga: Data Terbaru Penjualan Mobil Listrik secara Global
Bruce Y Kelana, Claim Manager di Roojai, menjelaskan bahwa perlindungan asuransi kendaraan listrik masih mengacu pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI).
Dengan kata lain, hanya kerusakan akibat kecelakaan, kebakaran karena tabrakan, atau pencurian yang dijamin. Sementara kerusakan karena kelalaian, korsleting internal, atau overcharging umumnya tidak termasuk.
“Pemilik mobil listrik wajib memahami isi polis dan melakukan perawatan sesuai panduan pabrikan. Ini krusial untuk menghindari kerusakan yang tak ditanggung asuransi,” kata Bruce dalam keterangan yang dikutip Warta Ekonomi, Minggu (25/5/2025).
Baca Juga: Penjelasan Presdir soal Kebakaran Mobil Listrik BYD: 'short circuit', 'overheating low voltage battery', 'Low voltage battery'
Ia juga membagikan sejumlah tips perawatan, seperti menghindari overcharging, rutin mengisi daya sebelum baterai benar-benar habis, dan tidak mencuci bagian kelistrikan dengan tekanan tinggi.
Dengan harga mobil listrik dan baterainya yang mahal, penting bagi pemilik untuk memiliki asuransi yang benar-benar sesuai. Beberapa perusahaan, termasuk Roojai, kini mulai menyesuaikan produk mereka dengan kebutuhan kendaraan listrik, termasuk jaringan bengkel khusus dan layanan darurat yang mendukung EV.
Fenomena ini menunjukkan bahwa seiring meningkatnya popularitas mobil listrik, perlindungan yang tepat menjadi hal yang tidak bisa diabaikan.
(责任编辑:百科)
- ·AKBP Tri Suhartanto Diperiksa Divpropam Buntut Transaksi Rp 300 Miliar
- ·Transjabodetabek Blok M
- ·Akui Dekat dengan Sultan Brunei Selama 60 Tahun, Prabowo: Kalau Brunei Dicubit, Indonesia Merasakan
- ·Camaba Cek! Pendaftaran Jalur Mandiri UIN Jakarta 2025 Sudah Dibuka, Bisa Pakai Nilai UTBK SNBT
- ·Lama Waktu Tidur Terbaik Usia 40an, Agar Tetap Sehat dan Bugar
- ·Polisi Kejar Pelaku Pembakar Bocah 4 Tahun di Kosambi Tangerang
- ·FOTO: Menengok Pameran Kopi Internasional di JICC
- ·Anindya Bakrie Resmikan Kantor Pusat Konsultasi Satgas MBG, Targetkan 30 Ribu SPPG di Indonesia
- ·PAN Sebut Arah Politik Partainya Disesuaikan Melalui Erick Thohir
- ·Koalisi Masyarakat Sipil Desak Panglima Cabut Perintah Prajurit TNI Amankan Kejati dan Kejari
- ·Tak Selalu Menyehatkan, Ini 3 Efek Samping Makan Kacang Mete
- ·Transjabodetabek Blok M
- ·SBY: Dunia Semakin Rentan dan Berbahaya, Kolaborasi Global Jadi Kunci Hadapi Krisis Iklim
- ·AHY Buka Konsultasi Regional Kementerian PU 2025, Soroti Empat Prioritas Infrastruktur
- ·Bacaan Doa Nisfu Syaban, Bahasa Arab dan Artinya
- ·Camaba Cek! Pendaftaran Jalur Mandiri UIN Jakarta 2025 Sudah Dibuka, Bisa Pakai Nilai UTBK SNBT
- ·Kemenperin Soal Panasonic Holdings PHK Ribuan Karyawannya: Tidak Terjadi di Indonesia
- ·AHY Buka Konsultasi Regional Kementerian PU 2025, Soroti Empat Prioritas Infrastruktur
- ·Alkohol Palsu Sudah Renggut 103 Nyawa di Turki, Turis Diminta Waspada
- ·Masih Ingat Peran Guru BK? Kini Setiap Guru Harus Siap Dampingi Siswa Secara Psikologis