时间:2025-06-10 19:13:49 来源:网络整理 编辑:休闲
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 3 orang tersangka setelah mel quickq最新官方
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 3 orang tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus suap vonis perkara PT Soyu Giri Primedika (SGP).
Menurut Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, ketiga orang tersebut yakni hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat, panitera pengganti, Hamdan, dan Pemgacara PT SGP, Hendro Kasiono.
"KPK menemukan adanya bukti permulaan yang cukup. Maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan," ujar Nawawi di Gedung Merah Putih, Kamis (20/1).
Nawawi juga menjelaskan bahwa Itong dan Hamdan sebagai penerima suap, sedangkan Hendro Kasiono sebagai pemberi.
Selain itu, KPK juga menyita barang bukti Rp 140 juta yang diduga sebagai uang yang mempermudah pengurusan perkara pembubaran PT SGP.
Menurut Nawawi, Itong merupakan hakim tunggal PN Surabaya dalam perkara permohonan terkait pembubaran PT SGP.
Tidak hanya itu, dirinya juga mengatakan bahwa Itong diduga membuat kesepakatan dengan Hendro dan pihak perwakilan PT SGP.
"Diduga uang yang disiapkan untuk mengurus perkara ini sejumlah sekitar Rp1,3 miliar dimulai dari tingkat putusan Pengadilan Negeri sampai tingkat putusan Mahkamah Agung," ucapnya.
Menurutnya, Hendro diduga berkali-kali berkomunikasi melalui sambungan telepon dengan Hamdan sambil menyebut istilah 'upeti'.
"Adapun setiap hasil komunikasi antara tersangka Hendro dan Hamdan diduga dilaporkan Itong," tandasnya.
Waspada! Gunung Anak Krakatau Semakin Aktif 5 Kali Erupsi, Gemuruh Terdengar Hingga di Pulau Sebesi2025-06-10 19:08
Komisi II DPR RI Soroti Pembengkakan Anggaran HUT ke2025-06-10 18:19
Turki Denda Penumpang yang Buru2025-06-10 18:19
Ini Harapan Bamsoet untuk Polri di Hari Bhayangkara ke2025-06-10 18:03
Kenapa PT Gag Nikel Masih Bisa Menambang di Raja Ampat? Ini Jawaban Bahlil2025-06-10 17:37
Tingkatkan Sinergitas, Polri Bersama Wartawan Gelar Bhayangkara Presisi Bowling Cup2025-06-10 17:36
PAN Sambut Baik PKS Bila Ingin Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 20242025-06-10 17:22
Tingkatkan Sinergitas, Polri Bersama Wartawan Gelar Bhayangkara Presisi Bowling Cup2025-06-10 17:00
Telusuri Aset Indra Kenz, Polri Incar Kekasih dan Calon Mertua2025-06-10 16:59
274 RW di Jakarta Siaga Tuberkulosis, Bangun 'Kampung Siaga TB'2025-06-10 16:58
Begini Respons Anggota DPRD Jakarta saat Tahu Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK2025-06-10 19:13
Mengintip Rumah Mewah Firli Bahuri di Bekasi2025-06-10 19:09
Soal Jalur Road Bike, Pemprov DKI2025-06-10 18:39
Kejagung Beberkan Peran Harvey Moeis dan Helena Lim Dalam Kasus Dugaam Korupsi Timah2025-06-10 18:27
Mario Dandy Didakwa Penganiayaan Berat Berencana Terhadap David Ozora2025-06-10 18:22
Pemerintah Resmi Terbitkan PP Kesehatan, Apa Saja yang Diatur?2025-06-10 18:19
DKPP: Hasyim Asy'ari Minta Vincent2025-06-10 17:08
Harga BBM Terbaru per 1 Agustus 2024, Pertamina Tetap, Shell dan BP Naik!2025-06-10 16:56
Mantan Gubernur DKI Jakarta Gabung Timnas AMIN, Sudirman Said: Akan Ada Tokoh Senior Lainnya2025-06-10 16:53
Jangan Padukan 3 Makanan Ini dengan Singkong Rebus, Perut Bisa Repot2025-06-10 16:52